Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Melihat Lebih Utuh Kasus Pelecehan Seksual Difabel terhadap Mahasiwi di Mataram

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
4 Desember 2024
A A
Melihat lebih utuh kasus pelecehan seksual difabel terhadap mahasiswi Mataram MOJOK.CO

Ilustrasi - Melihat lebih utuh kasus pelecehan seksual difabel terhadap mahasiswi Mataram. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Seorang difabel tanpa tangan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, NTB. Hanya tuduhan di luar nalar atau memang benar adanya?

***

*Trigger warning: tulisan ini mengandung konten sensitif yang bisa memicu trauma dan rasa tidak nyaman lainnya. Disarankan tidak melanjutkan membaca jika sedang dalam kondisi rentan.

“Karena keadaan saya begini. Makan disuapin orang tua. Mandi dibukain baju sama orang tua. Kencing, buang air besar, dibukain celana sama orang tua. Terus terang saya nggak bisa apa-apa. Masa saya dituduh melakukan pelecehan seksual. Bagaimana cara saya memaksa?.”

Kira-kira begitulah pengakuan IWAS (21), pemuda difabel tunadaksa tanpa dua tangan yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam sebuah video.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh tokobukufitri (@tokobukufitridktmasjidabudarda)

Video itu mendapat banyak komentar dari warganet. Mayoritas berpihak pada IWAS. Mengamini pengakuan IWAS: rasanya tidak masuk akal jika seseorang tanpa kedua tangan bisa melakukan pelecehan seksual.

Mari melihatnya secara lebih utuh.

Tuduhan lecehkan mahasiswi Mataram di luar nalar?

Ibu IWAS, GAA, menyebut tuduhan terhadap anaknya adalah tuduhan di luar nalar. Tentu menimbang kondisi IWAS yang difabel tanpa kedua tangan.

Menurut versi GAA, korban (mahasiswi di Mataram berinisial MA) awalnya menjemput IWAS. MA meminta ditemani IWAS ke kampus. Namun, MA justru mengajak IWAS ke sebuah homestay di Mataram.

“Anak saya dibonceng oleh wanita itu ke homestay, dibuka bajunya dan celananya. Malah kebalik, harusnya anak saya yang diperkosa, jadi korban,” terang GAA seperti Mojok kutip dari Detik Bali, Selasa (3/12/2024).

Iklan

Bahkan, GAA juga menyebut MA lah yang membayar homestay di Mataram tersebut. Sehingga, baginya, sudah jelas bahwa MA lah yang melakukan pelecehan seksual pada IWAS, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, GAA yakin betul putra bungsunya tidak bersalah. Dia berharap anaknya dibebeaskan dari jeratan hukum.

Keterangan berbeda tentang pelecehan seksual mahasiswi Mataram

Keterangan berbeda diberikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Hasil penyidikannya, yang terjadi justru IWAS lah yang mengajak MA ke sebuah homestay di Mataram. Hasil visum pun menunjukkan terjadinya tindak kekerasan seksual pada MA.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan, IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” ujar Syarif dalam keterangan tertulisnya.

Hasil penyidikan juga menemukan keterangan kalau IWAS melakukan aksi pelecehan seksual dengan cara membuka kedua kaki korban menggunakan kedua kaki IWAS.

Manipulasi, intimidasi, dan korban yang tidak cuma satu

Kepada awak media, Andre Safutra selaku kuasa hukum MA menjelaskan, pertemuan IWAS dan MA terjadi tanpa sengaja pada Oktober 2024 lalu di Taman Udayana, Mataram.

IWAS lalu mengajak MA berkenalan dan lanjut berbincang di sisi utara taman. Hingga ada satu momen yang membuat MA menangis. Yakni ketika melihat sejoli tengah berciuman. Trauma masa lalu MA dengan mantan kekasihnya terusik keluar.

Pada momen itu lah IWAS lantas mencoba memanipulasi MA dengan mengorek-orek masa lalu mahasiswi di Mataram tersebut. Dari situ pula IWAS melancarkan intimidasi jika tidak menurut padanya, maka masa lalu MA akan dibongkar kepada orang tua MA.

Situasi tersebut membuat MA tidak punya pilihan. IWAS lantas mengajak MA ke sebuah homestay. Pelecehan seksual itu pun terjadi.

Yang cukup mengejutkan, MA ternyata bukan satu-satunya korban IWAS. Ade Latifa Fitri selaku pendamping korban mengonfirmasi, per Selasa (3/12/2024), korban IWAS tercatat ada 13 orang. Ditambah juga pengakuan sejumlah saksi, termasuk dari pemilik homestay.

“Korban-korban lain (selain MA) akhirnya berani memberi keterangan karena pintunya sudah dibuka oleh korban (MA) yang mulai melapor. Sehingga terkumpul keberanian untuk melapor, karena mereka merasa tidak sendiri,” ujar Ade dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube Official iNews.

“Mereka ingin pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya. Karena bagaimana pun situasi ini membuat aktivitas para korban terganggu. Mereka takut keluar rumah,” sambungnya.

Difabel punya potensi jadi pelaku pelecehan seksual

Mojok lantas menghubungi Nur Syarif Ramadhan (31), Eksekutif Nasional organisasi Formasi Disabilitas Indonesia, yang santer menyuarakan hak-hak difabel.

Sejauh pengalaman Syarif mengawal isu-isu difabel, teman-teman difabel menjadi kelompok yang sangat rentan menjadi korban pelecehan seksual. Namun, di sisi lain, dia tidak menampik bahwa ada juga difabel yang punya potensi menjadi pelaku.

“Kami juga sering mendapati (difabel jadi pelaku pelecehan seksual). Jadi misalnya tidak punya tangan, itu tidak lantas mengindikasikan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Syarif, Selasa (3/12/2024).

Sebab, misalnya dalam kasus difabel tunadaksa tanpa tangan, si difabel masih bisa melakukan aktivitas dengan bagian tubuh yang lain.

Dalam video-vidoe yang kini banyak beredar pun, tampak IWAS masih bisa mengendarai motor menggunakan dua kakinya. Memainkan alat musik pun bisa.

“Dalam kasus pelecehan mahasiswi di Mataram, saya lebih mengedapankan posisi korban. Saya memang tidak menjamin apakah pemuda difabel itu beneran pelaku atau tidak, tapi potensi itu tetap ada. Karena memang ada juga difabel yang memanfaatkan kondisinya untuk hal-hal tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Hambatan tak halangi berbuat pidana

Sarli Zulhendra, advokat dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia memberikan pandangan serupa.

Baginya, difabel tetap punya potensi menjadi pelaku pelecehan seksual. Sebab, dia sendiri sudah beberapa kali mendampingi kasus-kasus difabel yang bahkan menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Meski jumlahnya tak lebih banyak dari difabel yang menjadi korban.

“Sigab pernah dampingi difabel tunanetra. Dia didakwa mengonsumsi dan jual beli obat psikoterapika. Bagi sebagian orang, mikirnya kayak nggak mungkin. Orang berpikir, gimana caranya mengidentifikasi (obat-obatan), sementara dia tak bisa melihat,” beber Sarli.

Akan tetapi, hasil penyidikan membuktikan bahwa difabel tunanetra tersebut memang sudah berinteraksi dengan obat-obatan terlarang sejak lama.

“Difabel fisik pun ada, didakwa karena konsumsi narkoba. Kalau yang pelecehan seksual kami pernah dampingi difabel intelektual sebagai terdakwa,” imbuh Sarli.

Polisi harus ekstra hati-hati

Secara umum, difabel terbagi menjadi empat kategori: (1) Difabel fisik (daksa) dengan hambatan mobilitas. (2) Difabel sensorik (tunanetra, tunawicara) dengan hambatan penglihatan dan pendengaran. (3) Difabel intelektual dengan hambatan konsentrasi, adaptasi, dan kognitif. Dan (4) Difabel mental dengan hambatan kejiwaan.

Namun, setiap difabel dengan hambatan yang beragam itu, tetap saja memiliki celah untuk melakukan tindak pidana jika bisa mengatasi keterhambatannya.

Misalnya dalam kasus IWAS yang jadi tersangka pelecehan seksual mahasiswi Mataram. Ruang mobilitasnya memang terbatas karena tidak memiliki dua tangan. Hanya saja, dia masih bisa melakukan aktivitas normal dengan organ-organ tubuh yang lain.

Oleh karena itu, menurut Sarli, Kepolisian harus ekstra hati-hati dalam memproses kasus yang menjerat IWAS (khususunya).

“Karena selain korban yang punya hak untuk dilindungi, orang yang disangkakan juga memiliki hak untuk dilindungi, terlebih difabel,” papar Sarli.

“Saya pikir kita juga perlu memberikan informasi atau edukasi yang luas kepada publik bahwa seorang difabel itu tetap ada kemungkinan dia melakukan suatu tindak pidana, apa pun bentuknya,” lanjutnya.

Tinggal  dianlisis dan dipertajam, bagaimana difabel fisik bisa melakukan pelecehan seksual. Itu menjadi PR Kepolisian untuk membuktikan sekaligus menjelaskan kepada publik kalau kasus tak biasa semacam yang menjerat IWAS nyatanya memang benar-benar terjadi.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Beratnya Perempuan Muda Aceh Jadi Saksi KDRT di Rumahnya Sendiri

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

 

 

 

 

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 3 Desember 2024 oleh

Tags: agung buntungmahasiswi matarampelecahan seksual mahasiswi matarampelecehan difabelpelecehan disabilitaspelecehan seksual
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Sisi Gelap Sebuah Pesantren di Tasikmalaya: Kelam & Bikin Malu MOJOK.CO
Esai

Sisi Gelap Sebuah Pesantren di Tasikmalaya: Mulai dari Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Senioritas, Kekerasan, Hingga Senior Memaksa Junior Jadi Kriminal

9 September 2025
kekerasan seksual di ruang publik. Salah satunya pekerja hotel di Surabaya.
Ragam

Sulitnya Jadi Pekerja Hotel, Menghadapi Baby Boomers yang Mesum

25 Oktober 2024
Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja.MOJOK.CC
Aktual

Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja: Rektor Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas, Tapi Nyatanya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di Kampus

29 Agustus 2024
Soal Pencabulan Guru SD di Jogja: Jangan Kepo Korban dan Nama Sekolah, Fokus Saja Buat Adili Pelaku MOJOK.CO
Aktual

Soal Pencabulan Guru SD di Jogja: Jangan Kepo Korban dan Nama Sekolah, Fokus Saja Buat Adili Pelaku

9 Januari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.