Pengalaman Nekat Mengundurkan Diri dari CPNS karena Gajinya Nggak Cukup Membayar Cicilan

Ilustrasi CPNS (Mojok.co)

Ketika ada pembukaan pendaftaran CPNS, fresh graduate berbondong-bondong mendaftarkan diri. Namun, ada yang sudah lolos namun nekat keluar karena sejumlah alasan.

Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan akan ada seleksi CPNS dan P3K pada 2024. Tahun ini, lowongan yang terbuka untuk fresh graduate diperkirakan mencapai 690 ribu. Jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Profesi sebagai pegawai negeri masih jadi idaman bagi banyak kalangan. Kepastian hingga masa tua jadi salah satu alasannya.

Namun, Mojok berbincang dengan dua orang yang mengaku nekat keluar dari CPNS. Salah satunya Ogi Wicaksana (30) yang sebenarnya sudah lolos seleksi dan berkantor di salah satu instansi pemerintahan di DKI Jakarta 2021 silam.

Ogi sudah bekerja sebelum mendaftar jadi pegawai negeri. Namun, keluarganya mendesak untuk mengikuti seleksinya.

Berbekal pengalaman di bidang perhumasan, ia ikut CPNS untuk jabatan fungsional di sektor yang sama pada sebuah dinas yang menurutnya menarik untuk dimasuki.

“Akhirnya, aku mau tes seleksi. Mau coba untuk membuktikan aku bisa jadi seperti yang keluarga inginkan,” ujarnya.

Ogi mengaku dapat gaji yang tidak lebih banyak dari pekerjaan sebelumnya. Di masa awal bekerja di dinas, total gaji yang ia kantongi per bulan sekitar Rp6,6 juta.

Sementara itu, dulu ia bisa mengantongi lebih banyak. Selain gaji dari pekerjaan utama, ia punya beberapa pekerjaan sampingan. Sayangnya, saat jadi CPNS ia sulit untuk mencari pemasukan tambahan.

CPNS kerjanya nggak fleksibel.MOJOK.CO
Ilustrasi. Di pekerjaan sebelumnya, Ogi terbiasa dengan kultur yang fleksibel (Annie Spratt/Mojok.co)

Pilih keluar CPNS karena gaji tidak memadahi

Di usianya yang saat itu menjelang kepala tiga, Ogi memikirkan banyak cicilan seperti tempat tinggal dan mobil yang tidak cukup hanya dengan gaji CPNS. Ia masih punya Tabungan dari pekerjaan sebelumnya namun perkiraan hanya bertahan selama setahun.

“Kalau sudah jadi PNS, memang ya gajinya besar. Tunjangan kinerja PNS di DKI Jakarta juga bisa berkali-kali lipat UMR Jogja. Tapi itu kan perlu menunggu satu sampai dua tahun,” ujarnya sambil tertawa kepada saya yang bekerja di Jogja.

Baru tiga bulan jadi CPNS, ia mendapat tawaran pekerjaan di tempat lain yang cukup menggiurkan. Selain itu, Ogi juga mengakui kalau prosesnya ikut seleksi CPNS adalah ajang pembuktian bahwa ia menjadi seperti kebanyakan keluarganya. Meski hatinya memang tidak ada di ranah itu.

Ogi mengaku, jika saja ia mendaftar di saat fresh graduate, kemungkinan besar ia bisa meneruskan dan mampu menunggu proses pengangkatan PNS. Namun, situasi yang ia alami saat lolos seleksi sudah berbeda.

Baca selanjutnya…

Gaji tercukupi, tapi pilih mundur karena atasan yang semena-mena

Selain itu, ada kisah dari seorang dosen bernama Tejo (31). Baginya, menjadi dosen dengan status CPNS benar-benar membawa banyak hal baru. Agak berbeda dengan Ogi, Tejo merasa diuntungkan perkara gaji. Sebelumnya, ia mengajar dengan gaji yang tidak turun setiap bulan. Status CPNS membuat Tejo merasakan gajian setiap tanggal satu.

Perkara ekosistem kerja juga berpengaruh

Meski ada perbaikan dari segi gaji, Tejo merasakan ketidaknyamanan dengan sistem. Menurutnya, banyak dosen senior dengan status PNS yang tidak bekerja maksimal.

“Beberapa tupoksi nggak jelas juga saya alami dan lihat sendiri. Ini beda, secara personal saya hormat. Tapi secara sistem kurang pas. Ini soal profesionalitas dan tanggung jawab,” terangnya.

Selain itu, ada banyak pergolakan batin yang Tejo alami di tempatnya mengajar. Pasca-resmi melepas keluar dari CPNS, ia berhasil menamatkan studi doktoralnya di UGM. Terhitung sejak September 2022, Tejo juga resmi menjadi dosen di Fakulti Muzik dan Seni Persembahan Universitas Pendidikan Sultan Idris Malaysia. Ia mulai mengajar dan hijrah ke Malaysia pada Desember 2022.

Setiap orang yang keluar dari profesi tersebut, tentu punya alasan personal masing-masing. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, setidaknya ada empat alasan pengunduran diri itu yakni gaji, tunjangan, dan penempatan kerja yang tidak sesuai ekspektasi, dan tidak lagi memiliki motivasi menjadi CPNS.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Kampus Mempersulit Legalisir Ijazah, Menyengsarakan Lulusan yang Mau Segera Kerja Setelah Wisuda

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version