Isu Keluarga Perlu Diperjuangkan di Tahun Politik

isu keluarga mojok.co

Ilustrasi keluarga (Mojok.co)

MOJOK.COIsu keluarga patut dikawal di tahun politik 2024. Selain beririsan dengan perempuan, keluarga adalah awalan membangun masa depan anak sebagai penerus bangsa. 

Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ini menunjukkan, peran keluarga diperlukan dalam pembangunan nasional.

Isu keluarga dan perempuan memang tidak terpisahkan. Isu ini juga turut menjadi perhatian dari PP Aisyiyah. Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Salmah Orbayinah, pendidikan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bukan hanya tanggung jawab perempuan sebagai ibu, tetapi juga ayah. 

Oleh karenanya, lanjut dia, Muhammadiyah menambah bidang Pembinaan Ketahanan Keluarga pada periode 2022 hingga 2027. Isu ini juga menjadi bagian strategi dalam tujuh agenda periode PP Aisyiyah. 

“Ini menjadi dua hal yang saling menguatkan, yang satu tentang ketahanan keluarga dan yang satu adalah keluarga sakinah,” ungkap dia seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Sabtu (31/12/2022). 

Keluarga perlu menjadi poros utama supaya permasalahan atau kasus-kasus terkait perempuan dan anak dapat teratasi. Selain itu, menanamkan karakter pada anak diperlukan untuk menyiapkan manusia-manusia yang akan mengisi peradaban maju di masa mendatang. 

Isu keluarga juga menjadi agenda penting bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengungkapkan, kualitas pengasuhan anak dan kerjasama orangtua perlu diperkuat. Apalagi tantangan pengasuhan anak di era digital semakin besar. Ditambah, terjadinya perubahan pola pengasuhan anak dalam rumah tangga setelah pandemi Covid-19. 

“Perempuan mengalami peningkatan 19 persen intensitas pekerjaan rumah tangga tak berbayar dibandingkan dengan 11persen laki-laki,” ungkapannya seperti dikutip dari laman UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kondisi ini menimbulkan konflik psikologis. Sepanjang tahun 2021 KPAI mencatat ada 2.982 pengaduan klaster kasus perlindungan anak. Pengaduan kekerasan fisik dan psikis yang paling banyak terjadi, mencapai 1.138 kasus. Urutan setelahnya ada pengaduan anak menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 859 kasus. Disusul pengaduan anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber sebanyak 345 kasus. 

“Jadi kalau dibolak -balik, terkait persoalan domestik, faktor keluarga harus kembali menunjukan penguatan pada pengasuhan anak oleh ayah ibu dan peran-peran perlindungan lainnya bagi anak-anak,” imbuhnya.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mengenal Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Publik

Exit mobile version