Bawaslu Dapat Jatah Rp13 triliun di 2023, untuk Apa Saja? 

anggaran bawaslu (Mojok.co)

Ilustrasi uang (Mojok.co)

MOJOK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pagu anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun untuk tahun anggaran 2023. DPR juga menambahkan tambahan anggaran Rp6 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp13 triliun. 

Dilansir dari berbagai sumber, lembaga yang bertugas memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran pemilu itu mendapatkan alokasi Rp1,46 triliun untuk program dukungan manajemen. Selain itu, sebesar Rp5,6 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi.

Sebenarnya Bawaslu RI mengusulkan dana ke pemerintah hingga Rp13,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang diputuskan pemerintah berada jauh di bawah kebutuhan Bawaslu RI. Oleh karena itu, komisi II DPR RI menyetujui selisihnya menjadi tambahan anggaran.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6,06 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja berharap angka Rp13 triliun dapat dicairkan sepenuhnya. Tidak hanya Rp7 triliun yang menjadi pagu indikatif.

Bawaslu menilai angka tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan. Jumlah tersebut diperlukan untuk mendanai Bawaslu yang perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemilu serentak 2024 berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi medan yang ditempuh tidak hanya daratan, tetapi juga perairan. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.

“Misalnya gini kita awasi di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah, Memang ke pulau itu nggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (6/1/2023) seperti dikutip dari Wartakota.

Asal tahu saja, kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, total dana yang diperlukan Bawaslu untuk Pemilu 2024 mencapai Rp33,8 triliun. Sementara untuk KPU mencapai Rp 76,6 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp110,4 triliun.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding anggaran Pemilu 2019 dan 2014 yang menelan dana masing-masing Rp25,59 triliun dan Rp16 triliun.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengamati, sejumlah anggaran Pemilu 2024 masih dapat ditekan. Ia menyoroti anggaran KPU seperti perbaikan gedung bisa dipangkas. Selain itu, keterbukaan terkait anggaran juga diperlukan mulai dari komponen anggaran untuk apa saja hingga nominalnya mencapai sebesar itu.

“Sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, misalnya pemilu itu mahal, sehingga masyarakat punya stigma yang tidak baik,” ujarnya seperti dikutip dari laman Perludem.com.  

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA 8 Partai Kompak Tolak Proporsional Tertutup, Apa Saja Poin Kesepakatannya?

Exit mobile version