Transliterasi Bahasa Arab dan Penyerapannya: Bukan ‘Insya Allah’, tapi ‘Insyaallah’

MOJOK.CO Perbedaan pendapat penulisan kata-kata dari Arab yang disertai keterangan soal transliterasi bahasa Arab dengan hukum penyerapannya.

Selagi banyak orang berdebat dan bertanya-tanya mengenai penulisan kata-kata berbahasa Arab yang baik dan benar dalam bahasa Indonesia, pedoman transliterasi Arab Latin sendiri sebenarnya telah dibuat. Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nyatanya bersama-sama mengeluarkan Keputusan Bersama (SKB) Nomor 158 Tahun 1987 dan Nomor 0543b/U/1987.

Pada SKB tersebut, penulisan kata serapan yang diambil dari bahasa Arab ditentukan aturannya. Berkat aturan ini pula, penyederhanaan alih aksara terjadi, misalnya dari aksara sh/ṣ dan ts/ṡ menjadi s, aksara dz/ż menjadi z, atau aksara zh/ẓ menjadi z.

Nah, yang sering kali menjadi masalah dalam penyerapan bahasa Arab ke Indonesia ini adalah pertanyaan kita yang berbunyi: “Eh, ini tulisannya bener kayak gini nggak, sih?” atau “Eh, ini tuh harusnya digabung apa dipisah, sih?”. Tak jarang juga, pembahasan pun kian panjang setelah orang-orang ikut mengkritisi penulisan kata-kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab. Usut punya usut, protes ini datang karena perbedaan yang mencolok antara transliterasi bahasa Arab dengan penyerapan ke bahasa Indonesia.

Loh, emangnya beda?

Ternyata, transliterasi bahasa Arab merupakan kegiatan yang dilakukan lebih dulu sebelum adanya penyerapan ke bahasa Indonesia. Nah, kali ini, kami telah mengumpulkan kata-kata populer yang berasal dari bahasa Arab, lengkap dengan cara penulisannya. Siap baca? Let’s go~

1. Walimah

Dalam KBBI, walimah berarti perjamuan. Namun, yang lebih sering kita dengar adalah bentuk kata walimatul, sebagaimana yang sering tertera dalam undangan dan merupakan bentuk transliterasi.

Penggunaan kata walimah kerap ditemui dalam beberapa gabungan kata di bahasa Indonesia, termasuk walimah safar dan walimah urusy. Walimah safar adalah perjamuan untuk keberangkatan atau kepergian, sedangkan walimah urusy adalah perjamuan untuk pernikahan atau akad nikah.

2. Hadis

Alih-alih hadits, KBBI menuliskan kata yang satu ini sebagai hadis. Tentu saja, perbedaan pendapat mewarnai keputusan ini.

Penyebab hadis ditulis tanpa huruf t sebenarnya disebabkan oleh hukum transliterasi bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Jika dilihat dari huruf Arabnya, kita memang bisa menuliskannya dengan aksara ts. Namun, saat diserap ke bahasa Indonesia, ts ini berubah menjadi s, seperti pada kata hadis.

3. Jamak

Beberapa kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Indonesia kebanyakan berupa kata dengan apostrof yang mewakili huruf ain, baik yang hidup maupun mati. Menurut SKB yang telah disebutkan sebelumnya, ada cara khusus menghadapi huruf ain mati dalam penyerapannya di bahasa Indonesia.

Pada kata jama’, misalnya. Apostrof di sana menandakan adanya huruf ain mati. Namun, saat diubah ke bahasa Indonesia, huruf ain mati ini diubah menjadi k, yaitu jamak.

4. Insyaallah

Alih-alih insya Allah (transliterasi ke bahasa Indonesia) maupun insha Allah (transliterasi ke bahasa Inggris), kata insyaallah pada akhirnya muncul sebagai bentuk yang benar dalam KBBI. Arti dari kata ini adalah jika  Allah menghendaki.

Lalu, kenapa harus insyaallah?

Kata insyaallah ternyata terdiri dari tiga unsur kata yang membentuknya, yaitu in (artinya jika), syaa (artinya menghendaki), dan –illah (dari kata Allah). Itulah sebabnya kata ini tidak ditulis sebagai insya Allah karena bukan terdiri dari dua unsur, yaitu insya dan Allah.

5. Jumat

Dalam transliterasi bahasa Arab secara langsung, nama hari yang satu ini ditulis dengan Jum’at, yaitu menggunakan apostrof (‘). Namun, tahukah kamu: aturan penyerapan bahasa Arab ternyata mengatur bahwa apostrof harus diabaikan untuk alih aksara ain hidup. Dengan demikian, kata Jum’at tadi bisa kita ubah sesuai aturan resmi menjadi Jumat.

Ingat, ya: ain hidup diawali apostrof, lalu apostrofnya hilang. Sama seperti: hubungan yang tidak diawali dengan kejujuran, lalu kepercayaannya pun hilang.

Exit mobile version