Walau Dianggap Telat, Pemerintah Akhirnya Memutuskan Melarang Warga untuk Mudik

MOJOK.COSebelumnya, pemerintah hanya melarang mudik bagi ASN dan pejabat negara lainnya, tapi kini, larangan tersebut mulai berlaku juga untuk warga biasa.

Aktivitas mudik jelang lebaran memang menjadi aktivitas yang paling dikhawatirkan bakal menjadi sarana penyebaran utama virus corona. Itulah kenapa mulai banyak anjuran bagi para warga yang merantau di luar kota, utamanya di daerah zona merah agar tidak pulang ke kampung halaman.

Namun namanya juga cuma anjuran, masih banyak warga yang nekat.

Selama ini, larangan mudik dari Pemerintah memang hanya berlaku bagi Aparatul Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Belum ada pemberlakuan larangan bagi masyarakat biasa.

Namun, seiring dengan makin banyaknya warga yang nekat pulang ke kampung halaman, Pemerintah melalui rapat terbatas pada hari Selasa, 21 April 2020 akhirnya memutuskan untuk secara resmi melarang warga untuk mudik lebaran.

“Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada Minggu yang lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” terang Jokowi. “Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan.”

Kebijakan larangan mudik ini akan mulai berlaku tanggal 24 April 2020 mendatang bagi seluruh warga dari atau menuju daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.

Selama larangan berlangsung, akses jalan strategis utamanya di ruas-rus jalan perbatasan atau pintu tol akan dijaga ketat. Tidak semua kendaraan boleh melintas. Hanya kendaraan yang berhubungan dengan logistik dan hal-hal penting lainnya yang boleh melintas. Angkutan umum dan mobil pribadi bakal dilarang.

“Arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup,” terang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan

Beberapa skenario akan disiapkan sebagai upaya untuk mendukung larangan mudik ini. Dari mulai skenario pemberian bansos, pengaturan arus lalu lintas, sampai soal sanksi yang akan diberikan kepada pemudik yang nekat melanggar.

Kebijakan ini menurut Jokowi penting untuk dilakukan mengingat masih ada banyak warga yang bersikeras sangat ingin mudik.

“Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih berkeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” terang Jokowi.

Kebijakan ini oleh banyak kalangan dianggap sangat telat. Maklum, menurut Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, sampai saat ini, setidaknya sudah ada sekitar 900 ribu orang yang curi start mudik ke daerah asal mereka dari wilayah Jabodetabek sejak beberapa pekan yang lalu.

Yah, memang lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

mudik

Exit mobile version