Setelah Kepala Bekraf, Gantian Kominfo Bagikan Info Sesat

MOJOK.COBekraf dan Kominfo, sebagai lembaga pelat merah sangat kompak. Bergandengan tangan memproduksi info sesat yang tidak peka dan justru disinformasi.

Setelah Kepala Bekraf, sekarang gantian Kominfo yang membagikan info sesat. Lembaga pelat merah memang kudu begini. Selalu kompak, bergandengan tangan, untuk bersama-sama berbuat kesalahan.

Saat itu 17 Agustus 2019, mungkin niatnya ingin terlihat heroik, Bekraf mencoba untuk “kreatif” ketika membuat video ucapan selamat hari kemerdekaan ke-74 untuk Indonesia. Memang, terkadang, jarak antara kreatif dan kebablasan itu bisa setipis tempe mendoan. Bekraf justru membuat blunder dan berbuah kecaman dari banyak orang.

Lewat video berdurasi satu menit yang diunggah oleh Triawan Munaf, Bekraf menggambarkan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Indonesia seolah-olah berada dalam suasana lelang.

Transkipnya seperti ini:

Silakan bapak ibu tawaran perpecahan dimulai di atas 1945.

Lelang dimulai. Oke, penawar pertama. 1948 kita punya PKI.

Ada lagi? Ada lagi? Yak makin naik 1950 ada Republik Maluku Selatan. Ada yang lebih tinggi?

Yak 1953 diajukan DII/TII. Oke 1957 ada Permesta. 1958. 1958. Ada yang berani di 1958?

Yak 1958 oleh PRRI. Oke, PKI kembali di 1965. Ada lagi?

Yak Gerakan Aceh Merdeka berani di 1976. Ada yang lebih dari Gerakan Aceh Merdeka?

1982. Yak, Organisasi Papua Merdeka menawar pemberontakan di 1982. Ada lagi yang bisa lebih?

Oke. 1984 oleh Kerusuhan Tanjung Priok. Yak di sana 1998 Kerusuhan Mei. Yak menembus angka 2000.

Ada 2019 kericuhan Pemilu. Ada lagi? Ada lagi?

Dan hingga kini masih banyak yang berharap bisa memecah negeri ini. Tapi semoga, harga kita untuk Indonesia yang satu takkan pernah bisa ditawar.

Video itu dikutuk, Bekraf dianggap tidak peka terhadap korban peristiwa-peristiwa di atas. Asfinawati, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), berpendapat justru kuat dugaan negara yang sudah melanggar HAM di peristiwa Tanjung Priok dan Mei 1998.

“Contohnya kasus Tanjung Priok 1984. Itu kasus pembantaian umat Islam yang sarat pelanggaran HAM dan kasusnya dibawa ke pengadilan. Negara ikut andil dalam kasus kerusuhan itu,” kata Asfin seperti dikutip oleh Tirto.

Andi Achdian, sejarawan dan pengajar di Universitas Nasional kaget serta kecewa setelah menonton video yang dibagikan oleh Bekraf itu. “Dengan melihat videonya saya kaget dan kecewa. Video ini datang dari lembaga negara. Ini menunjukkan bagaimana salah satu lembaga negara kita pun masih belum paham dan tak mengerti sejarah Indonesia,” kata Andi.

Kompaknya Bekraf dan Kominfo

Disinformasi juga dilakukan oleh Kominfo ketika merilis sebuah artikel yang mencoba untuk “melawan hoaks”. Kominfo menggunakan judul: “[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua”.

Kata “menculik” di dalam judul tidak menggambarkan kejadian sebenarnya. Di dalam penjelasannya, Kominfo menggunakan potongan gambar cuitan akun Veronica Koman. Parahnya, Veronica tidak pernah bilang kalau sudah terjadi “penculikan” karena yang terjadi adalah “penangkapan”. Begini cuitan Veronica:

Well, sudah jelas di sana tertulis “ditangkap polisi”, bukan “diculik”. Dari mana inspirasi Kominfo membuat judul “menculik”?

Kominfo sendiri menyertakan tautan berita dari suara.com yang berjudul “Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” yang dimuat pada 17 Agustus lalu.

Berita itu menceritakan ada kabar ada penculikan dua orang yang mengantarkan makanan. Benar begitu? Suara Papua memuat hasil wawancaranya dengan Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Pusat, John Gobay, yang membenarkan terjadinya penangkapan.

“Dua orang kawan yang ditangkap itu kawan-kawan dari solidaritas mahasiswa Indonesia di Surabaya. Sampai saat ini kami belum tahu secara pasti tentang kedua kawan itu. Sudah dibebaskan atau belum, kami belum tahu juga,” katanya pada 17 Agustus lalu.

Hmm…Kominfo, yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan hoaks kok malah memproduksi hoaks sendiri, sih?

(yms)

Infografik Setelah Kepala Bekraf, Gantian Kominfo Bagikan Info Sesat

Exit mobile version