392 Kalurahan di DIY akan Melakukan Reformasi

392 Kalurahan di DIY Akan Melakukan Reformasi MOJOK.CO

Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan reformasi kalurahan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/10/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.CO DIY bersiap diri melakukan reformasi 392 kalurahan di lima kabupaten/kota. Tujuannya agar berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemda DIY telah mengundangkan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Praktis, program ini akan dilakukan pada 392 kalurahan di lima kabupaten/kota. Pergub tersebut nantinya menjadi payung hukum pelaksanaan visi misi Gubernur DIY berkenaan dengan Reformasi Kalurahan.

“Reformasi kalurahan ini menjadi yang pertama di indonesia. Kami berharap agar nantinya seluruh pihak menjalankan dengan sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh daerah lain di indonesia,” papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/10/2023).

Aktualisasi strategi pembangunan

Menurut Beny, reformasi kalurahan sebagai aktualisasi visi, misi dan strategi pembangunan DIY. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pembangunan yang lebih inklusif dan pengembangan kebudayaan.

“Baru tahun ini kita laksanakan karena pergub yang sudah dikeluarkan. Nantinya kami ingin kalurahan melakukan berbagai hal yakni penguatan pengelolaan keuangan kalurahan, penguatan pengawasan oleh masyarakat dan bamuskal, serta pelaksanaan pelayanan publik prima,” jelasnya.

Dua pendekatan reformasi kalurahan

Beny menyebutkan, reformasi secara operasional melalui dua pendekatan yakni Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan. Reformasi Birokrasi Kalurahan mengacu pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Harapannya, reformasi dapat meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Sasarannya adalah terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja. 

Selain itu terciptanya budaya pemerintahan dengan pamong yang profesional yang dapat dicapai di antaranya melalui Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Reformasi menekankan pada kegiatan yang sederhana namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan yang harapannya pada pemerintahan kalurahan,” jelasnya.

Sementara itu Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) mengarah pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di Kalurahan. Yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.

“Masyarakat harapannya memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya,” tandasnya.

Libatkan tiga tim reformasi kalurahan

Beny menambahkan, pelaksanaan Reformasi Kalurahan melibatkan tiga tim. Yakni Tim Reformasi Kalurahan tingkat DIY, Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten serta Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kalurahan.

“Nantinya keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci pelaksanaan, baik melalui pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, maupun aktivasinya dalam kegiatan-kegiatan pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto, mengungkapkan, reformasi tujuannya dapat meningkatnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Sasaran programnya meliputi lima kegiatan yakni penguatan kegiatan penanganan stunting, penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan, penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian sosial dan pengembangan kebudayaan.

“Juga penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian dan penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA DIY Sudah Punya Perda Kesehatan Jiwa, tapi Banyak Kasus Bunuh Diri

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version