Plt Dirjen Bimas Katolik Diisi Pejabat Beragama Islam, Kemenag Akui Khilaf

MOJOK.COPosisi Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag jadi kontroversi karena yang mengisi jabatan beragama Islam. Kemenag pun akhirnya minta maaf. Anu, ngaku khilaf.

Pada Juli 2019, Eusabius Binsasi memasuki usia pensiun sebagai Dirjen Bimas Katolik. Karena alasan administrasi, posisi Eusabius pun akhirnya digantikan oleh Dirjen Bimas Islam untuk sementara waktu. Beberapa bulan kemudian, H. M. Nur Cholis akhirnya ditunjuk jadi Plt Dirjen Bimas Katolik untuk menggantikan.

Ya betul, dari namanya kita udah bisa tebak, Nur Cholis jelas nama orang Islam, dan tentu saja penunjukkan ini menuai kecaman dari publik. Bagaimana mungkin seseorang bergama Islam mengatur urusan administrasi umat Katolik?

“Pertama, setelah Pak Eusabius Binsasi pensiun pada bulan Juni 2019 yang lalu, kemudian Pak Menag waktu itu menugasi atau memerintahkan kepada Dirjen Bimas Islam atau menjadi Plt. Ini tentu pertimbangannya karena ruang kerja Dirjen Bimas Islam dengan Dirjen Bimas Katolik itu hanya beda tangga. Jadi untuk memudahkan koordinasi,” kata Nur Cholis pada 10 Februari 2020.

Menurut Kemenag, tiga pejebat eselon 2 di Dirjen Bimas Katolik tidak bisa jadi Plt karena mereka yang beragama Katolik sudah mengisi Pejabat Pembuat Komitmen (PKK). Uniknya, posisi Nur Cholis sendiri ketika mengemban Plt Dirjen Bimas Katolik adalah seorang Sekjen Kemenag—yang artinya dirinya melakukan rangkap jabatan.

Fachrul Razi, selaku Menteri Agama pun menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena tidak ada pejabat eselon 1 di Kemenag yang beragama Katolik. Razi bahkan menganalogikan seperti jabatan pada ranah militer.

“Kan selevel, kan ada aturannya. Katakanlah nggak boleh lah jabatan jenderal kemudian diisi oleh mayor, kan nggak boleh. Jabatan yang selevel cuma itu,” kata Fachrul Razi.

Selain karena kontroversi Nur Cholis yang bukan Katolik tapi malah ngurusin administrasi umat Katolik, penunjukkan ini juga lemah secara legalitas. Terutama karena jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik ini hanya berdasar surat perintah Menteri Agama, bukan SK.

Hanya saja, selang satu hari setelah gonjang-ganjing yang menyita perhatian publik ini, Nur Cholis segera mengklarifikasi bahwa dirinya khilaf dan meminta maaf secara terbuka.

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Nur Cholis.

Menurut Nur Cholis, dirinya kurang cermat membaca Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.

Hal inilah yang jadi sumber dasar kekeliruan ketika Nur Cholis memberi masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama soal posisi Plt Dirjen Bimas Katolik. Dengan khikhalafan ini, Kemenag akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dari internal unik kerja masing-masing. Tak lagi terpatok pada tingkat eselon pejabat seperti kemarin.

Padahal, baru beberapa bulan lalu Menteri Agama Fahcrul Razi dengan gempita memproklamirkan diri…

“Saya kan bukan menteri agama Islam, saya menteri agama Republik Indonesia yang di dalamnya ada lima agama,” kata Fachrul pada 23 Oktober 2019.

Cuma ya itu…

…tergantung umat agamanya eselon berapa. Eh.

 

BACA JUGA Bacaan untuk Fachrul Razi Sebelum Beneran Larang Cadar atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Exit mobile version