MOJOK.CO – Setelah disinggung Presiden, kini polisi lagi rajin-rajinnya menggerebek perusahaan pinjol ilegal. Aksi ini sudah lama dinantikan mengingat korban pinjol terus berjatuhan.Â
Suatu ketika saya pernah di-SMS nomor tak dikenal. Isinya marah-marah nggak jelas. Si pengirim pesan mencari seorang teman yang nggak terlalu saya kenal, memaki-maki minta saya mendesak agar si teman membayar utangnya. Karena saya baru pertama kali dapat SMS model begitu, tentu saja kaget. Tapi saya sadar ini ulah perusahaan pinjaman online (pinjol). Model penagihan kayak gini sudah sering saya baca di lini masa media sosial.
Selang berapa lama, kejadian seperti itu terulang. Saya di-SMS oleh nomor asing mencari keberadaan X, teman saya yang lain, yang lagi-lagi tidak saya kenal dekat. Isinya sama ngerinya, mengabarkan bahwa si X lagi buron karena nggak bayar pinjaman.
Cara nagih utang macam ini emang khas penagih utang pinjol. Mereka umumnya menarget orang-orang yang butuh dana cepat, namun tak punya pemahaman literasi keuangan yang baik. Jika sudah terjerat pinjol ilegal mereka susah untuk keluar. Dan jika tagihan sudah macet, si penagih akan menyasar data-data pribadi korban. Mulai dari menagih utang ke semua kontak di ponsel korban sampai mengancam akan menyebar foto porno korban.
Tekanan macam itu bisa berdampak fatal kalau korban nggak kuat. Seperti kasus terakhir yang terjadi di Wonogiri, seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun menghabisi nyawanya sendiri karena stres ditagih utang oleh pinjol. Dalam surat wasiat yang ditemukan di dekat TKP, ia mengaku terlilit utang puluhan juta dari 23 pinjol.
Saking banyak kasus-kasus macam ini, sampai muncul akun Twitter @pinjollaknat. Akun ini membagikan informasi seputar bahaya pinjol dan debt collector. Sebagai respons, udah banyak banget desakan dari berbagai pihak agar kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan aplikasi lintah darat ilegal ini.
Setelah sekian lama pinjol merajalela, pekan ini polisi mulai menindak perusahaan pinjol di beberapa tempat sekaligus: Jakarta Barat, Tangerang, dan Yogyakarta.
Di Jakarta Barat, polisi menggerebek 56 orang pekerja pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng. Lalu di Tangerang polisi menggerebek PT Indo Tekno Indonesia di Green Lake City, Cipondoh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan ini mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, 10 di antaranya ilegal. Polisi juga menangkap 32 pegawai.
Terakhir, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja menggerebek kantor pinjol di Kecamatan Depok, Sleman. Penangkapan pinjol di Jogja ini merupakan hasil pengembangan laporan korban di Jawa Barat. Korban saat ini sedang dalam perawatan karena depresi setelah dikejar-kejar penagih utang. Setelah ditelusuri polisi, kantor pinjol tersebut berada di Jogja. Sebanyak 86 orang lantas ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan bersama Polda Jawa Barat itu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 83 orang operator yang bertugas sebagai debt collector, dua HRD, dan 1 orang manajer.
“Total 86 orang yang diamankan. Mereka menempati satu ruko yang ada di alamat Jalan Prof. Heman Yohanes No. 16, Desa Caturtunggal,” kata Arif kepada wartawan, Kamis (14/10).
Penggrebekan kantor Pinjol di Sleman Yogyakarta.
Polda DIY dan Polda Jabar bekerja sama dalam menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Kamis malam, 14 Oktober 2021. pic.twitter.com/SK1PRcNczu
— Pinjollaknat (@pinjollaknat) October 15, 2021
Dari hasil pemeriksaan di TKP, kantor ini mengoperasikan 23 aplikasi ilegal yang tidak terdaftar di OJK. “Mereka memang memiliki satu aplikasi legal, yaitu Onehope. Namun, itu hanya untuk mengelabui saja,” terang Arif.
Aksi polisi menangkap perusahaan-perusahaan pinjol ini baru terjadi setelah Presiden Jokowi secara khusus menyinggung pinjol ilegal dalam pidatonya saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Merdeka.
“Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi,” kata Jokowi, Senin (11/10), Kompas.com. “Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman.”
Setelah Jokowi menyinggung soal pinjol, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal. Telat memang, tapi ya sudahlah, setidakanya polisi bergerak. Dan tentu kabar ini bikin kesal banyak korban pinjol yang sudah kadung pontang-panting melunasi bunga utangnya.
BACA JUGA Anak yang 5 Tahun Hilang Ditemukan Lewat Twitter Hanya dalam 2 Hari dan kabar terbaru lainnya di KILAS.