MOJOK.CO – Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 perlu dicermati lagi. Adanya perubahan skema berpotensi menimbulkan perbedaan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kartu Prakerja 2023 menggunakan skema normal, tidak lagi skema bantuan sosial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema ini membuat peserta Kartu Prakerja 2023 menjadi lebih luas. Penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH bisa ikut mendaftar. Tidak seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
“Karena ini retraining dan reskilling, bukan bansos lagi,” jelas dia seperti dikutip dari Antara News, Jumat (6/1/2023).
Lalu, apa saja ketentuan Kartu Prakerja 2023?
1. Dilansir dari laman resminya, syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apa yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar?
Kalian perlu mempersiapkan beberapa identitas sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2023:
1. Email
2. NIK
3. Nomor KK
4. Nomor HP yang masih aktif
Bagaimana cara mendaftarnya?
1, Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang” pada ikon yang tertera di sudut kanan atas.
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi pada kolom-kolom yang tersedia. Setelahnya klik “Daftar”.
3. Lakukan aktivasi akun dengan melakukan verifikasi melalui email.
4. Apabila sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan.
5. Masuk ke dashboard kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto.
7. Lakukan verifikasi nomor telepon. Kode OTP kartu prakerja akan dikirimkan melalui SMS.
8. Isi deklarasi survei.
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama kurang lebih 25 menit untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.
10. Tunggu pengumuman hasilnya.
Untuk saat ini, kalian belum bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja karena pendaftaran gelombang 48 belum dimulai. Kabarnya, gelombang baru kartu prakerja akan dibuka di kuartal I 2022 ini. Oleh karena itu, bersiaplah!
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi