MOJOK.CO – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan akan menambah Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Penambahan diperlukan untuk memperkuat teritorial di seluruh penjuru tanah air.
Pembentukan Kodam juga untuk mengimbangi unsur jajaran pemerintah daerah di masing-masing provinsi. Sebab saat ini jumlahnya masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah provinsi yang ada. Saat ini baru 15 Kodam di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengkritik rencana ini. Menurut Mega, Indonesia tidak dalam situasi perang sehingga tak perlu perlu ada penambahan Kodam.
Permasalahan kompleks, butuh Kodam lebih banyak
Dudung yang mengetahui hal ini menyatakan Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyetujui usulan. Apalagi penambahan Kodam di provinsi bukan tanpa alasan.
“Pembentukan Kodam itu awalnya kan dari Menhan yang menyampaikan kepada KSAD. Ini perlu buat Kodam karena polisi kan dulu ada tipe A (jenderal bintang dua), B (jenderal bintang satu) dan C (kolonel atau melati tiga),” papar Dudung usai meluncurkan buku berjudul “Green Human Resource Management” di Kampus UAD, Yogyakarta, Senin (22/05/2023).
Menurut Dudung, saat ini semua Polda sudah menyandang tipe A atau dipimpin oleh jenderal bintang dua. Sedangkan beberapa Komando Resor Militer (korem) belum tipe A.
Padahal saat ini permasalahan di setiap daerah begitu kompleks. Karenanya masing-masing provinsi memang perlu memiliki Kodam.
“Karena di setiap provinsi kan tidak semuanya [memiliki] Pangdam. Seperti Lampung itu provinsi, kapolda bintang dua, danremnya bintang satu. Artinya tuntutan zaman juga seperti ini, sekarang sudah begitu kompleks permasalahan. Maka perlu di masing-masing provinsi. Ide awalnya dari menhan. Jadi bukan masalah perang dan tidak perang,” tandasnya.
Siapkan konsep
Dudung menambahkan, pihaknya sudah membuat konsep pembentukan Kodam. Konsep itu akan diajukan ke Panglima TNI.
“Kemudian kita membuat konsep dan kita mengajukan kepada panglima TNI. Dari KSAD ajukan ke panglima TNI dan dari panglima TNI setuju, kemudian diajukan ke Menhan,” jelasnya.
Meski konsepnya sudah siap, realisasi pembentukan kodal tiap provinsi di Indonesia saat ini masih berproses. Menurutnya saat ini sudah sampai ke Kemhan RI.
“Ini proses, lagi diusulkan ke Mabes TNI dan Mabes TNI sudah oke. Nanti ke Kemhan, lalu ke Kemenpan dan nanti Menpan ke presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma menyatakan usulan kodam sejak awal masuk ke dalam rencana garis besar pemerintah. Selama ini baru terdapat markas polda di setiap provinsi. Sementara itu, jumlah markas kodam baru ada di 15 dari 38 provinsi. Karena itu, ke depannya, TNI akan menambah jumlah kodam sehingga ada di setiap provinsi.
“Itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta, jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Prabowo dan Puan Sama-sama Punya ‘Senjata Rahasia’ untuk Pilpres 2024
Cek berita dan artikel lainnya di Google News