Bantahan Hasto soal ‘Dewan Kolonel’ di Fraksi PDIP, Tak Sesuai AD/ART

puan maharani mojok.co

Ilustrasi Puan Maharani. (Ega Fanshuri/Mojok.co)

MOJOK.COIsu adanya sekelompok loyalis Puan Maharani di parlemen yang menginisiasi Dewan Kolonel berhembus kencang. Wadah ini disebut-sebut sebagai support system Puan maharani menyongsong Pilpres 2024. Namun Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) membantah isu ini.

Anggota Fraksi PDIP di DPR RI, Johan Budi, tak menampik soal keberadaan Dewan Kolonel. Ia mengatakan bahwa tugas dari wadah ini adalah mempersiapkan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia juga mengatakan bahwa ‘Dewan Kolonel’ tak ada kaitannya dengan DPP PDIP. Ini murni inisiatif loyalis Puan di parlemen.

Awalnya, Dewan Kolonel berisikan enam orang loyalis Puan di Fraksi PDIP. Namun kini menurut penuturan Johan, sudah ada belasan orang yang turut bergabung. Berikut ini adalah nama anggota Fraksi PDIP yang disebut masuk dalam Dewan Kolonel.

Johan Budi S. Prabowo (Inisiator), Trimedya Pandjaitan (Koordinator/Komisi IV), Dede Indra Permana (Komisi I), Sturman Panjaitan (Komisi I), Junimart Girsang (Komisi II), Riezky Aprilia (Komisi III), Lasarus (Komisi V), Adi Satriyo Sulistyo (Komisi VI), Dony Maryadi Oekoen (Komisi VII), My Esti Wijayati (Komisi VIII), Abidin Fikri (Komisi IX), Agustin Wilujeng (Komisi X), Hendrawan Supratikno (Komisi XI), Masinton Pasaribu (Komisi XI)

Tugasnya Dewan Kolonel menurut Johan adalah menyosialisasikan Puan Maharani di dapil (daerah pemilihan) masing-masing anggota.

“Misalnya saya di dapil. Kalau lagi kunjungan nanti saya perkenalkanlah Mbak Puan,” kata Johan, dilansir dari CNNIndonesia.com. Namun, Johan menegaskan bahwa keputusan soal nama capres yang diusung di Pilpres 2024 sepenuhnya ditentukan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menepis isu pembentukan Dewan Kolonel oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP.

“Tidak ada yang namanya Dewan Kolonel, karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai,” kata Hasto Rabu (21/9/2022).

“Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga anak ranting. Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel,” Imbuh Hasto.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Pacul, keduanya menyebut bahwa isu Dewan Kolonel hanyalah guyonan dalam politik.

“Kemudian saya juga memberi tahu Pak Utut selaku ketua fraksi bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu tugas utamanya adalah kepanjangan dari partai di dalam memperjuangkan seluruh ideologi dan platform partai, baik fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” katanya.

Hasto juga membantah bahwa Puan menyetujui Dewan Jenderal. Ia menyebut yang disetujui oleh Puan adalah kemerdekaan dalam berserikat.

“Nggak ada. Kan saya sudah memberikan bantahan secara resmi bahwa Dewan Kolonel tidak ada, karena kami adalah partai sebagai suatu institusi yang memperjuangkan kehendak rakyat, yang dimaksudkan Mbak Puan adalah kebebasan di dalam berserikat, berkumpul,” ujarnya Hasto.

Lebih jauh lagi, Hasto mengatakan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri juga kaget atas mencuatnya isu pembentukan Dewan Kolonel di Fraksi PDIP tersebut.

“Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau, beliau juga kaget dan kemudian saya diminta memberi penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel,” ujarnya.

“Diingatkan oleh Ibu Ketua Umum [Megawati] bahwa berpolitik itu harus melihat konteks, dan konteks yang saat ini adalah partai turun ke bawah membantu rakyat, membangun harapan rakyat, apalagi situasi yang belum pulih akibat pandemi, kemudian disusul kebijakan yang terpaksa harus diambil terhadap kenaikan BBM,” pungkas Hasto.

Sumber: Antara, CNNIndonesia.com
Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ganjar Pranowo Harus Memilih, Tetap Bersama PDIP Tanpa Mencapres atau Mencapres Tanpa PDIP

Exit mobile version