Mari Merayakan dengan Sukacita Naskah UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah Melulu Itu

uu cipta kerja

Di dunia ini, tak ada yang konsisten, semuanya berubah. Kalaupun ada yang konsisten, maka itu adalah perubahan itu sendiri.

Dalam konteks ini, naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi salah satu contoh yang nyata dari ketidakkonsistenan itu. Produk hukum yang baru disahkan seminggu yang lalu itu sampai saat ini masih terus dicecar karena rilisan naskahnya yang terus saja berubah.

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada empat versi UU (dan RUU) yang sudah beredar, masing-masing setebal 1.028 halaman, 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Perubahan halaman untuk tiap rilisan tersebut membuat orang-orang yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja semakin bergembira dan seperti menemukan momentum, sebab tak bisa dimungkiri, ketidakkonsistenan tersebut memang menjadi satu poin serangan yang cukup bagus dan telak. Logikanya, jangankan isi, bahkan urusan rilisan naskahnya saja sudah bermasalah.

Sebagai orang berhati putih, saya tentu tak ingin mengkritik rilisan naskah yang terus berubah-ubah ini. Saya justru sangat mangapresiasinya. Semakin berubah, semakin bagus. Itu semakin membuktikan bahwa DPR adalah memang lembaga yang dinamis. Dari kantornya, penghuninya, sampai produk hukum yang lahir melalui tangannya.

Masalah rilisan yang berubah-ubah ini tak selayaknya menjadi masalah besar. Kalau perlu malah dirayakan sekalian.

Kita seharusnya ingat, bahwasanya tak ada yang bisa menjamin sesuatu yang sudah final bakal benar-benar “final”. Wong film ‘Final Destination’ yang jelas-jelas ada kata finalnya saja toh pada kenyataannya masih ada edisi ‘Final Destination 2’, ‘Final Destination 3’, ‘Final Destination 4’, ‘Final Destination 4’, dst kok. Lha itu ‘Final Fantasy’ malah bisa sampai belasan. Masak UU Cipta Kerja nggak boleh. Kok tidak adil sekali.

Lagipula dengan adanya perubahan tersebut, itu menjadi semacam penanda bahwa DPR bekerja dengan sangat keras dalam mempersiapkan isi dan tampilan dengan format terbaik. Ingat, Sekjen DPR RI Indra pernah Iskandar mengatakan kepada wartawan bahwa perubahan terakhir dari 1.035 halaman ke 812 halaman itu salah satunya karena perubahan ukuran kertas.

“Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman,” ujarnya.

Lihat, bahkan mereka rela dipermasalahkan oleh banyak orang hanya karena perkara kertas saja. Hal yang sebenarnya bisa mereka hindari.

Itu adalah bukti nyata betapa DPR ingin sekali UU Cipta Kerja tampil bukan hanya sebagai produk hukum, namun juga sebagai produk seni dan budaya. Formatnya harus estetis. Kalau perlu, kertasnya yang lux, layout-nya harus mantap, marjinnya harus sesuai dengan kaidah kenyamanan mata. Font-nya pun jelas jangan times new roman, nggak artsy, minimal helvetica. Kalau perlu, Marchella NKCTHI atau Farid Stevy itu di-hire buat bikin tulisan tangan di tiap judul bab.

Kalau orang nggak betah baca UU-nya, minimal orang masih mau buka dan lihat layoutannya.

Seperti namanya, UU Cipta Kerja, UU ini seharusnya memang memberikan banyak lapangan pekerjaan. Kalaupun nggak bisa ngasih pekerjaan ke masyarakat banyak, minimal bisa ngasih pekerjaan ke orang-orang yang terlibat dalam pembuatan UU-nya.

Kalau layout, desain, dan cetakannya bagus, maka bukan mustahil kelak orang-orang akan bangga membeli cetakan UU Cipta Kerja dan kemudian memajangnya penuh kebanggaan pula di bufet ruang tamu selayaknya Alquran atau Kitab Tafsir Al-Misbah hasil dari mas kawin itu.

Perkara rilisan yang terus mengalami revisi, itu sejatinya merupakan bentuk solidaritas para anggota dewan kepada para elemen mahasiswa yang memang dominan dalam berbagai aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Anggota DPR ingin memberikan pesan bahwa antara mereka dan para mahasiswa, tidak ada sekat, egaliter, punya kesamaan nasib: harus sama-sama sering revisi. Musuh yang sama kerap menciptakan perkawanan yang erat.

Banyaknya rilisan naskah UU Cipta Kerja ini, sekali lagi, harusnya dirayakan.

Satu-satunya yang bagi saya mengganjal terkait adanya banyak rilisan naskah ini, lebih pada soal pekerjaan layouter-nya. Sebagai mantan layouter, saya masih kebayang gimana mangkelnya layouter naskah UU ini. Betappa nama file di komputernya pasti bakal berjubel.

Naskah UU Ciptakerja.indd

Naskah UU Ciptakerja_final.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin beneran.indd

Naskah UU Ciptakerja final fix yakin beneran bajingan asu edan rakatokan entut mbelek singo kombot gajah kontol jaran paringono sabar.indd.

BACA JUGA Zig-zag Jokowi yang Serupa CDC dan artikel Agus Mulyadi lainnya.

Exit mobile version