Doa Salat Dhuha dan Jebakan Ritual Purifikasi Budaya Korupsi di Dalamnya

Doa Salat Dhuha dan Jebakan Ritual Purifikasi Budaya Korupsi di Dalamnya

MOJOK.COSudah jelas-jelas tahu kalau harta yang didapatkan itu haram. Kok bisa-bisanya malah sok-sokan ngelakuin ritual purifikasi lewat doa salat Dhuha?

“Boleh nggak sih lafaz doa yang sudah baku dari sananya kita ralat?”

Pertanyaan itu datangnya dari salah seorang kawan. Saya agak lemot memahami pertanyaan kawan tersebut sehingga perlu merespons pertanyaannya dengan pertanyaan lagi, “Misalnya?”

Dia kemudian memperjelas dengan menyodorkan sebuah buku panduan salat wajib dan salat sunah. Dengan cepat pula ia kebet halaman yang tercantum bacaan doa salat Dhuha. Dan, saya makin bingung.

Usut punya usut, kawan saya yang mengaku baru dua kali salat Dhuha seumur hidupnya sedang menghadapi kegalauan perihal kasus ayahnya. Ayah kawan saya itu tengah menghadapi kasus dugaan korupsi di lembaga tempatnya bekerja.

Coba perhatikan deh, ini benar ya setiap selesai salat Dhuha kita mintanya gini ke Tuhan? Bokap getol salat Dhuha, loh!”

Saya membaca dalam hati sebait doa yang disoal kawan saya itu, “Wa inkaana haraman fa thahhirhu.” Yang kira-kira punya makna “apabila (rezeki saya) haram, maka sucikanlah.”

Saya mulai paham arah pertanyaan kawan saya. Terlebih, setelah bertanya kawan saya tiba-tiba saja menangis. Duh.

Terlepas dari kasus ayahnya, saya kenal bahwa kawan saya ini orang baik. Pertanyaannya pada saya tempo hari itu, saya kira, merupakan ekspresi kekecewaan mendalam pada apa yang dilakukan ayahnya. Ia yang juga aktivis sosial mungkin kini tengah merasakan yang disebut sebagai dilema.

Tapi saya mau meninggalkan dulu kisah kawan saya yang masih bersedih itu. Saya sepakat bahwa salah satu faktor praktik korupsi di sekitar kita masih semarak, itu karena masih banyak ritual yang tampak terpuji tapi sesungguhnya mengandung jebakan yang membikin kita sulit lepas dari budaya tercela tersebut.

Misalnya, tiap akhir tahun ajaran, sebagian orangtua kerap menyampaikan rasa terima kasih atas usaha Bapak/Ibu guru yang mengajar dan membimbing anak-anaknya selama setahun penuh dengan limpahan hadiah atau materi lainnya. Rasa syukur para orangtua yang dermawan ini kerap jadi jebakan para guru di sekolah. Nggak jarang juga berdampak pada sensitivitas guru dalam melakukan penilaian yang objektif pada siswa.

Pernah, suatu kali, kawan saya yang seorang guru merasa nggak kuasa memberi penilaian buruk pada anak yang bermasalah hanya karena orangtuanya memberi perhatian dan kebaikan berlebih pada kawan saya. Puncaknya, ketika siswa tersebut seharusnya nggak naik kelas karena hasil belajarnya nggak memenuhi standar kenaikan kelas, eh kawan saya malah membuat keputusan yang ditentang banyak guru lainnya. Alasannya, “Nggak enak, mamanya X kemarin kirim parcel buah dan makanan yang enak-enak saat saya sakit.” Hmmm.

Kawan guru saya yang lainnya, beda lagi. Suatu kali, ia bertugas menjadi panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di sekolahnya. Beberapa anak dengan nilai yang kurang, menurut saya akan sulit untuk diterima di sekolahnya. Tapi ternyata kawan saya membantu agar “sistem” dalam PPDB online yang ditanganinya mau meloloskan anak-anak tersebut.

Ketika saya tanya perihal tindakannya, dengan berapi-api dia mengatakan bahwa seharusnya setiap anak punya kesempatan bersekolah di mana saja, dengan layanan yang maksimal. Bahwa konsep sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah teladan, nggak perlu ada. Anak-anak yang kurang nilainya harusnya bisa bertemu dengan anak-anak dengan nilai yang tinggi dan belajar bersama.

Wah, saya takjub dengan pemikiran dan tindakan kawan saya itu. Sayangnya, rasa takjub itu cuma bertahan sekian detik aja ketika salah seorang wanita dengan tampilan necis menghampiri kawan saya ini dan mengaku sebagai orangtua yang dibantu olehnya.

Bukan cuma mengucapkan terima kasih, tapi wanita necis ini juga menyerahkan selembar amplop yang diterima oleh kawan saya dengan sungkan yang dibuat-buat sambil nyengir menjijikan.

“Sekadar rasa terima kasih, Pak,” kata wanita jelita itu.

Saya cuma bisa misuh dalam hati, “Itu namanya jual beli ‘bangku’, gobl*k!”

Rasa-rasanya, kita masih mampu menyebutkan sederet ritual purifikasi yang menjebak kita untuk merendahkan kepekaan kita pada perilaku curang di sekitar. Di berbagai aspek kehidupan, dalam bidang apa pun.

Apalagi, biasanya sebagian kita menyamarkannya dengan satuan “SEKADAR”, “CUMA”, “HANYA, “DOANG”, dan semisalnya, yang kadarnya—tentu saja—relatif bagi setiap orang. Dan disematkan dengan istilah saru semacam “uang rokok”, “uang terima kasih”, “uang lelah”. Haish~~~

Bentuk tindakan purifikasi lainnya barangkali mewujud dalam laku ibadah, seperti yang dikeluhkan kawan saya pada kegetolan ayahandanya dalam beribadah. Sayangnya, ibadah tersebut tak mencegahnya dari perbuatan korupsi yang saat ini sedang membelitnya.

Saya sendiri bukan sejenis makhluk yang benar-benar terbebas dari ritual-ritual purifikasi berkedok kebaikan dan ibadah. Wah, apalagi dalam bidang yang saya geluti. Sungguh, godaannya banyak. Berat, malovv~~

Suatu kali, saya hampir menerima sejumlah dana untuk membantu biaya operasional komunitas belajar yang saya kelola dari sumber yang saya duga kuat hasil money laundring. Tentu, saat pertama kali ditawari, awalnya saya nggak tahu. Namun ketika saya tanyakan lebih lanjut sumber bantuan tersebut, calon donatur keceplosan bilang bantuan itu hasil sisa proyek yang belum terpakai.

Saya langsung menolak meski digoda dengan rajukan donator bernada, “Justru kalau disalurkan ke komunitas sosial begini kan bisa membersihkan harta kami yang mungkin abu-abu. Ini sudah konsultasi dengan ustaz kami, kok.”

Hah?

Mungkin saya yang naif. Namun feeling saya mengatakan, bantuan macam itu, dengan niat awal yang tersamar macam itu, tidak perlu diterima untuk membiayai sejumlah proyek pemberdayaan di komunitas yang saya kelola.

Menolak bantuan macam itu, bukan perkara simpel. Pasalnya, beberapa kawan dalam komunitas yang saya kelola nggak melulu satu suara dan memandang hal yang sama dengan saya. Seperti yang kawan saya galaukan perihal redaksi doa yang diralat, kerap kali saya menerima saran begini dari kawan-kawan saya sendiri,

“Kalau memang takut makan harta yang abu-abu (subhat istilahnya), kan itulah fungsi kita berdoa untuk disucikan rezeki-rezeki yang kita dapatkan. Jadi, mbok ya jangan terlalu kaku.”

Saya nggak paham dengan logika macam ini. Tapi begini, berapa lama waktu yang kita butuhkan untuk meluruhkan standar soal perkara-perkara abu-abu (setengah halal, setengah haram, sebagian baik, tapi ada buruknya) hingga kita kian adaptif dan menerimanya menjadi putih sekali atau hitam sekali?

Nggak ada yang tahu, kan?

Mekanisme kerja godaan barangkali selalu seperti itu. Di fase awal, mengajak kita berdansa dengan keraguan, jika kita sudah menikmati alunan ritme dan gerakan hingga ia menjadi habitus, seketika itu kita mendadak lupa untuk berhenti.

Menurut saya, jika memang kita tahu persis harta yang akan kita terima penuh dengan keragu-raguan akan sifatnya yang halal dan haram, bukankah itu semacam alarm untuk tidak perlu dekat-dekat dengannya? Menolak, sekalian. Untuk memutus rantai keraguan, tentu saja.

Apalagi, kalau kita tahu persis rezeki tersebut kita dapat dengan jalan korupsi dan curang. Lah, ya nggak perlu lagi salat Dhuha untuk menyucikannya dong!

Kalaupun kita hendak mendawamkan salat Dhuha sebagai ibadah di samping ibadah wajib, harusnya ia dilakukan sebagai bentuk kecintaan kita bertemu dengan Tuhan di pagi hari. Menemukan sejumput energi sebelum menghadapi tantangan kerja seharian. Begitu pun dengan ritual ibadah lainnya.

Bukan justru dengan niat setulus hati meminta Tuhan membersihkan harta-harta yang kita peroleh dengan curang. Cukupkan meminta kepada-Nya untuk menunjukkan yang putih adalah putih, yang hitam adalah hitam. Maka dari itu, hilang ragu-ragu layaknya gebetan yang maju mundur mau nembak nggak jadi-jadi. Eaaa~

Exit mobile version