Apa Nggak Capek Memperdebatkan Soal-Soal Sepele?

Pujangga China Misterius di Sebuah Pesantren

Pujangga China Misterius di Sebuah Pesantren

MOJOK.COMemperdebatkan masalah agama yang sifatnya khilafiah kadang menghasilkan kesepakatan dan pengertian-pengertian baru, terutama setelah pihak yang bertikai merasa letih dan buntu. Tapi…

Pada 1962 S. N. Ratmana (1936-2013) menulis sebuah cerpen berjudul “Kubur”. Cerpen ini berkisah tentang pertentangan di dalam sebuah keluarga karena masalah sepele, tapi menjadi serius karena berhubungan dengan pandangan keagamaan.

“Aku” menceritakan pamannya anak-beranak, satu keluarga abangan yang tinggal di Pekalongan. Mereka muslim, tetapi tidak menjalankan ibadah sehari-hari kecuali dalam hal ritual pernikahan dan kematian.

Ketika istrinya meninggal dunia pada awal 1940-an, paman “aku” berubah menjadi muslim taat dan bergabung ke sebuah organisasi Islam reformis. Menduda dan pensiun, ia lalu pindah ke Magelang dan hanya sesekali ke Pekalongan.

Dari sinilah konflik bermula. Hari, salah seorang anak pamannya yang tinggal dan bekerja di sebuah perusahaan di Bandung mengatakan ingin memperbaiki kubur ibunya. Namun, ayahnya meminta ia menunda keinginan itu untuk menunggu jawaban ulama. Ia tidak ingin keinginan Hari kelak menjadi syirik

Akan tetapi, jawaban yang tak kunjung datang dari ayahnya membuat Hari tidak sabar. Ia akhirnya mengirimkan uang ke ibu “aku” dan meminta makam itu segera diperbaiki. Ibu “aku” bukan tidak tahu adanya perbedaan pendapat ayah dan anak, tapi ia tidak bisa menolak permintaan Hari.

Makam kemudian diperbaiki. Baru setengah jalan, tanpa diduga sang paman mampir di Pekalongan dan menengok makam istrinya. Ia sangat marah melihat makam itu diperbaiki. Tukang batu ia minta membongkar dan meratakan kubur itu dengan tanah. Menurutnya, Hari telah lancang.

Mengetahui apa yang dilakukan ayahnya, Hari balik marah. Apa salahnya memperbaiki makam ibu sendiri? Itu adalah salah satu cara bakti dan hormatnya kepada sang ibu. Baginya, penolakan ayahnya sangat naif. Bukankah banyak makam ulama yang juga ditembok? Memangnya berdosa orang-orang yang memuliakannya? Apakah ayahnya merasa lebih tahu masalah agama daripada ulama-ulama itu?

“Beri kami kebebasan dan jangan dikte kami terus,” tulis Hari kepada ayahnya.

Masalah jadi tambah rumit karena Harto, anak yang lain, mengirim surat ke ayahnya dengan nada yang bahkan lebih keras. Ia katakan bahwa ayahnya telah teracuni agama dan menjadi seorang fanatik. Semua agama baik, tapi kefanatikan membuat ayahnya menjadi tertutup dan penuh sentimen.

Surat itu membuat ayah mereka merasa ditampar. Ia membalasnya dengan menulis surat rangkap dua yang dikirim kepada Hari dan Harto. Ia katakan, tindakan menggagalkan perbaikan makam itu bukan karena sentimen, tapi karena takut dosa dan ia tidak bisa mengkhianati kepercayaannya. Ia yakin, dosa itu tidak ditanggung orang lain, tetapi oleh dirinya sendiri.

Pertentangan bertambah runcing karena Hardjo, anak yang lain, ikut mendukung ayahnya. Bagaimana bisa kedua kakaknya hendak menghormati ibu, tapi pada saat yang sama menyakiti ayah? Gugatnya. Ia menyumbang saran: cara menghormat yang baik adalah dengan mendoakan ibu, setiap hari, siang malam. Adapun uang untuk memperbaiki kubur bisa dikirimkan kepada ayah mereka untuk membantu tiga adik lain yang masih sekolah.

Harto bukan hanya tidak menjawab surat ayah dan adiknya itu, ia datang langsung ke Pekalongan untuk meminta tukang bangunan segera memperbaiki kubur ibunya. Selama tiga hari ia tunggu dan mandori perbaikan itu hingga selesai. Jadilah makam yang indah, bertembok semen dan berteraso dengan lapisan kaca berwarna-warni.

Hari bilang ia ingin memuliakan ibu dengan caranya. Kalau hal ini dianggap dosa, biarlah ia tanggung sendiri.

Persoalan tidak selesai sampai di situ. Mengetahui apa yang dilakukan Harto, muncul niat Hardjo merobohkan kubur. Baginya, kuburan itu telah menjadi lambang egoisme dan kekurangajaran anak kepada orang tuanya.

Ibu “aku” berusaha membujuknya untuk membiarkan saja kubur yang sudah jadi itu. Hardjo bergeming. Ia sudah tak bisa dihalangi. Kubur itu pun rata kembali dengan tanah.

***

“Aku” menceritakan pertentangan keluarga tersebut ini secara linear layaknya sebuah laporan reportase. Ganti berganti ia mengutarakan bagaimana argumentasi masing-masing pihak. Perbantahan itu berlangsung melalui surat-menyurat (kalau sekarang mungkin melalui grup WA) dan melalui mulut ibu “aku” sebagai jembatan komunikasi. Terasa bahwa kedua belah pihak memiliki argumentasi yang sama kuatnya.

Saya bangkitkan lagi cerpen yang telah berusia setengah abad ini untuk mengingatkan bagaimana sejarah sosial keagamaan kita dibentuk oleh pertengkaran-pertengkaran keagamaan. Mentalitas kita dibentuk oleh pertentangan seperti ini. Cerpen “Kubur” dapat mewakili sekaligus meringkas bagaimana naif, menggelikan, sekaligus menyedihkannya masalah seperti ini.

Dalam sejarah keagamaan, hal ini disebut sebagai perdebatan khilafiah. Istilah khilafiah menunjukkan bahwa masalah yang dibahas senantiasa memiliki banyak lebih dari satu pendapat. Kenyataan bahwa ini adalah masalah khilafiah semestinya bisa menunda orang untuk berkonflik, menerima perbedaan pendapat, dan serentak dengan itu, membuka pintu negosiasi dan kompromi.

Soal-soal yang membangkitkan perdebatan khilafiah biasanya terkait masalah furu’iyyah; urusan yang bersifat cabang, bahkan mungkin ranting, alias bukan hal utama, prinsipil, dan mendasar dalam struktur ajaran keagamaan. Termasuk di dalamnya ialah hukum menembok dan memberi kijing kuburan.

Cerpen ini menunjukkan bagaimana dua kubu yang berbeda pendapat gagal memahami bahwa masalah yang mereka perdebatkan adalah masalah kecil dan memiliki banyak pendapat. Sang ayah baru saja menjadi muslim yang taat setelah sebelumnya tidak begitu peduli pada masalah agama. Dengan kata lain, dalam beberapa hal ia adalah mualaf. Di mana pun dan dalam hal apa pun, seorang mualaf, seorang yang baru menggeluti sesuatu, selalu bersemangat dan penuh gairah. Dalam kasus si ayah, ia betul-betul memandang masalah ini sebagai bagian dari keimanan yang tidak bisa dikompromikan. Akibat dari kegagalan memahami hal mendasar itu, ayah dan anak terpecah.

Di akhir cerpen diceritakan bagaimana kedua anak, Hari dan Harto, tidak datang dan sungkem kepada ayahnya di hari Lebaran. Betapa mendalam dan perpecahan dalam keluarga ini telah menjadi skisma. Di dalam karya sastra lain, perpecahan seperti ini membuat suami istri bercerai dan warga kampung menjadi terbelah.

Memang pertentangan-pertentangan seperti ini pada tingkat tertentu menghasilkan kesepakatan dan pengertian-pengertian baru, terutama setelah pihak yang bertikai merasa letih dan buntu. Sisi positifnya, masalah bisa memunculkan kedewasaan dalam beragama. Malangnya, di kemudian hari satu generasi baru lahir dan tanpa banyak belajar dari sejarah, mereka mengulangi pertengkaran-pertengkaran yang sama, lagi dan lagi.

Jika keluarga batih saja bisa berantakan karena hal-hal yang dari sudut pandang agama sebenarnya sepele, apalagi cuma grup alumni atau pertemanan di media sosial atau layanan pesan instan. Kita sudah terlatih soal ini.

Baca edisi sebelumnya: Ornamen Kristen di Rumah Hindu dan tulisan di kolom Iqra lainnya.

Exit mobile version