Zona Merah Ojek Online Stasiun, Sebuah Kebijakan Tak Masuk Akal yang Menyusahkan Penumpang

Zona Merah Ojek Online Stasiun, Sebuah Kebijakan Tak Masuk Akal yang Menyusahkan Penumpang

Zona Merah Ojek Online Stasiun, Sebuah Kebijakan Tak Masuk Akal yang Menyusahkan Penumpang

Pernahkah kalian habis turun dari kereta, membawa barang bawaan cukup banyak, lalu harus berjalan kaki ratusan meter di bawah terik matahari hanya untuk bisa naik ojek online? Saya pernah. Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Dari stasiun besar seperti Malang dan Blitar, sampai stasiun kecil tingkat kecamatan seperti Ngadiluwih, pengalaman kurang menyenangkan itu terasa sama: zona merah ojek online membuat penumpang sengsara.

Bagi yang belum tahu, zona merah adalah wilayah di sekitar stasiun atau terminal yang melarang ojek online untuk menjemput penumpang. Hanya ojek pangkalan yang diperbolehkan beroperasi di sana. Tujuannya sih, katanya, biar adil dan tertib. Tapi kenyataannya lebih mirip pemaksaan yang dilegalkan.

Dipaksa jalan kaki ratusan meter di bawah terik matahari

Salah satu pengalaman saya berjalan kaki paling jauh untuk naik ojek online adalah di Stasiun Kota Blitar. Saat itu saya bersama keluarga mau jalan-jalan ke Taman Kebonrojo yang berjarak sekitar 2 kilometer dari stasiun. Saat memesan GoCar, si driver bilang dia tidak berani menjemput dekat stasiun karena zona merah ojek online dan takut ditindak.

Driver pertama justru membatalkan orderan saya. Saya coba pesan lagi dan berhasil menemukan driver. Si driver kedua bilang bahwa kami harus berjalan menuju sebuah pertigaan yang menjadi titik penjemputan ojek online. Alhasil, kami sekeluarga, termasuk anak-anak, harus berjalan kaki sekitar 350 meter di bawah terik matahari.

Pengalaman serupa juga terjadi di Stasiun Malang. Begitu turun dari kereta, saya langsung memesan GoCar karena saat itu kami rombongan dengan teman kuliah. Tapi si driver bilang kalau dia tidak bisa menjemput di stasiun karena zona merah. Dia bilang kami harus berjalan menuju videotron di seberang stasiun. Mau tidak mau, kami harus berjalan menyeberangi jalan besar siang hari menuju videotron yang dimaksud sambil membawa barang bawaan yang cukup banyak.

Bahkan di stasiun lokal yang kecil seperti Ngadiluwih, zona merah tetap diberlakukan. Pernah saya harus berjalan 250 meter ke jalan raya karena si driver Gojek tidak berani mendekat. Padahal ini stasiun kecamatan, loh, bukan kota besar. Tapi rasanya peraturannya sama saja—sama-sama menyusahkan.

Penumpang punya hak memilih

Yang membuat saya heran, kenapa penumpang dipersulit untuk memilih moda transportasi sesuai keinginannya? Bukankah itu hak dasar sebagai konsumen? Ojek online jelas tarifnya, bisa dilacak, dan nyaman. Lalu kenapa malah dibatasi? Harusnya semua moda transportasi diberi ruang yang sama, bukan dibenturkan secara paksa.

Zona merah ojek online pada praktiknya malah jadi bentuk intimidasi terselubung. Seolah-olah bilang, “Kalau mau naik kendaraan yang itu, harus lewati kami dulu.” Padahal penumpang hanya mau naik kendaraan yang dibayar sendiri. Kok rasanya seperti suatu kejahatan memesan ojek online di stasiun.

Saya paham bahwa ada konflik antara ojek online dan ojek pangkalan yang harus diurai. Tapi solusinya bukan dengan membatasi hak konsumen, bukan dengan membuat peraturan yang menyusahkan. Kalau benar-benar mau adil, ya dudukkan semua pihak, cari jalan tengah. Jangan malah bikin aturan sendiri yang membuat penumpang jadi korban.

Lagi pula, zaman sekarang masyarakat sudah cerdas memilih. Mereka lebih suka ojek online bukan semata karena murah, tapi karena transparansi, efisiensi, dan rasa aman. Kalau ojek pangkalan ingin bersaing, ya benahi sistem, jangan malah menakut-nakuti dan mengintimidasi penumpang maupun driver.

Jangan paksa kami menuruti aturan aneh macam zona merah ojek online!

Buat saya, zona merah ojek online bukan cuma soal larangan, tapi simbol dari kebijakan yang tidak memihak pada kenyamanan penumpang. Bayangkan, setelah perjalanan jauh naik kereta, capek, lapar, masih disambut aturan yang memaksa berjalan kaki cukup jauh hanya demi bisa naik kendaraan. Ini bukan bentuk pelayanan publik yang ramah. Ini bentuk ketidakseimbangan dalam memberikan ruang yang adil bagi semua pihak.

Saya tidak sedang menyalahkan ojek pangkalan, mereka juga berjuang mencari nafkah, sama seperti driver ojek online. Tapi seharusnya penumpang tidak dijadikan korban atas konflik yang belum selesai ini. Aturan zona merah ojek online justru memperkeruh keadaan, bukan menyelesaikannya.

Penulis: Nurhadi Mubarok
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Ojek Pangkalan Menyebalkan demi Bertahan Hidup, Apa Salahnya? 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version