Yang Sebaiknya Dilakukan Pekerja ketika Terkena PHK

Yang Sebaiknya Dilakukan Pekerja ketika Terkena PHK

Beberapa perusahaan terpaksa harus di-PHK besar-besaran (Shutterstock.com)

Belakangan ini PHK massal makin santer terdengar. Beberapa perusahaan selevel Shopee, Gojek, atau bahkan Glints juga dikabarkan telah melakukan pemecatan ke pekerjanya. Sebagai bagian dari Serikat Merdeka Sejahtera (SEMESTA), kami cukup sering mendapat pertanyaan soal apa sih yang harus dilakukan pekerja ketika mendapat kabar PHK?

Nah, berikut kami coba berikan tips versi kami sendiri tentunya.

#1 Dokumentasikan semuanya

Meski UU mengatur bahwa PHK harusnya dikabarkan selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelumnya, tapi langkah ini sering dilanggar oleh perusahaan. Banyak perusahaan brengsek yang mengabarkan PHK ke pekerjanya secara mendadak, atau bahkan tepat di hari-H. Kabar PHK yang tidak mendadak saja bisa membuat shock, apalagi yang dadakan.

Meskipun kaget, usahakan sebisa mungkin dokumentasikan semua hal terkait PHK tersebut. Catat, rekam, atau salin semua yang berhubungan dengan PHK tersebut. Baik itu rapat pemberitahuan PHK, surat PHK, dan detil-detil informasi lainnya. Proses ini akan sangat krusial apabila nanti ternyata ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur PHK. Pastikan juga dokumentasi yang kalian miliki itu tersimpan di tempat yang aman dan mudah kalian akses.

#2 Jangan bertindak tergesa-gesa

Mungkin terdengar sederhana, atau malah naif. Lha wong orang habis dipecat kok diminta tenang. Tapi, ini juga termasuk salah satu langkah paling vital untuk memastikan hak kalian sebagai pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan hak yang sesuai. Tidak jarang perusahaan yang jahat akan meminta kalian menandatangani surat resign, atau surat-surat ajaib bin laknat lainnya agar mereka tidak perlu membayar kompensasi PHK kalian.

Berbagai kalimat manipulatif seperti “untuk mempermudah proses”, “agar di paklaring tulisannya mengundurkan diri, tidak dipecat”, atau malah dipaksa untuk menandatangani surat yang kalian mungkin kurang paham betul isinya. Berbagai siasat tersebut dilakukan agar perusahaan bisa menekan biaya kompensasi PHK kalian.

Nah, sebelum tanda tangan surat atau pernyataan apa pun, kalian harus berusaha tenang dan tidak tergesa-gesa. Karena apabila ternyata yang kalian tanda tangani adalah surat pengunduran diri, atau bahkan surat menyepakati PHK dan paket kompensasinya, itu bisa menjadi rintangan bagi kalian untuk memperjuangkan hak kompensasi PHK. Kalau perlu, minta waktu lebih untuk membaca dan memahami surat tersebut sembari melakukan langkah selanjutnya.

#3 Hubungi pihak yang lebih paham

Banyak sekali pekerja yang tidak sepenuhnya paham soal haknya, termasuk hak kompensasi PHK. Kalau kalian salah satunya, jangan putus asa. Selain perlu belajar, kalian sebaiknya segera mengontak pihak yang benar-benar paham soal ketenagakerjaan. Bisa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), saudara atau keluarga kalian yang pengacara, atau serikat pekerja seperti SEMESTA.

Tidak jarang perusahaan yang licik menggunakan siasat untuk mengurangi atau meminimalisir pengeluaran mereka dengan tidak memberikan kompensasi PHK sesuai aturan. Bisa jadi membuat aturan palsu, menakut-nakuti pekerja agar tidak meminta haknya, atau mengancam akan melakukan blacklist terhadap pekerja kalau tidak menerima PHK. Maka dari itu, penting untuk memastikan hak atau kompensasi PHK kalian terpenuhi.

Nah, salah satunya adalah dengan memverifikasi informasi atas kompensasi kalian ke pihak yang memang mengerti.

#4 Siapkan langkah selanjutnya

Setelah mendapatkan konsultasi yang sesuai dari pihak yang mengerti, penting untuk menganalisa opsi yang kalian miliki. Bisa itu menerima PHK, karena kompensasi sudah sesuai dan memang tidak ingin bekerja di situ lagi, atau tetap meminta dipekerjakan kembali meski sudah ditawarkan pesangon sesuai UU, atau menuntut hak kompensasi kalian yang ternyata tidak diberikan secara penuh.

Kalau ternyata hak kalian tidak diberikan secara utuh, maka sejatinya kalian adalah korban pencurian. Apakah kalian ingin diam saja ketika hak kalian dirampas, atau ingin memperjuangkannya? Pilihan ada di tangan kalian. Menuntut hak memang sering kali tidak mudah, tapi sepengalaman kami mereka yang meminta hak mereka agar diberikan, selalu mendapat haknya di akhir, dan juga memiliki kepuasan batin karena telah berjuang untuk diri mereka sendiri. Kalau mau memilih diam saja meski hak kalian dirampas, meski sangat tidak kami sarankan, ya itu pilihan kalian juga.

Bagaimanapun juga, saya hanya bisa berharap semoga kalian tidak pernah menjadi korban PHK. Kalau ternyata suatu saat nasib naas seperti ini menimpa kalian, selalu ingat bahwa kalian tidak sendiri. Ada banyak pihak yang siap membantu kalian. Pihak-pihak yang paham bagaimana rasa sedih dan cemas ketika mendapat pemberitahuan PHK. Jangan sungkan hubungi serikat kami, @semestaburuh kalau kalian membutuhkan pendampingan atau konsultasi pasca-PHK.

Penulis: Faisal Makruf
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA PHK Massal di Dunia Startup: Badai Ini Belum Akan Berakhir

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version