Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan virus jenis baru bernama Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Sudah tujuh bulan sejak penyakit ini ditemukan pertama kali di Kota Wuhan, Tiongkok, akhir 2019 kemarin. Kenapa sampai saat ini ilmuwan sedunia belum menemukan obat atau vaksin Covid-19?
Ada sih beberapa klaim obat anti-corona. Mulai dari obat-obatan yang sebelumnya sudah ada, seperti: Chloroquin, Dexamethasone, kombinasi Liponavir atau Ritonavir dengan Azithromicyne, dll. Juga bermunculan klaim obat anti-corona yang berasal dari ramuan herbal, seperti Herbavid-19, jamu-jamu tradisional, hingga yang terbaru, produk eucalyptus/kayu putih yang dikalungkan.
Akan tetapi klaim-klaim tersebut hanya opini, belum terbukti secara empiris, apalagi klinis, bisa menyembuhkan atau menangkal virus SARS-CoV-2. Mungkin saja kebetulan orang yang mengamalkannya memang bisa sembuh dari penyakit, tapi apa iya tidak ada faktor lain yang berpengaruh menyembuhkan?
Enam tahun bekerja di industri farmasi, saya paham betapa sulitnya membuktikan suatu bahan dapat mengobati suatu penyakit. Klaim mengobati, menyembuhkan, meringankan gejala, dsb. itu tak mudah didapatkan. Butuh serangkaian pengujian dan pembuktian untuk untuk dapat diakui. Padahal kelihatannya sepele ya, tinggal menuliskan di kemasan produk, lalu diiklankan.
Jenis klaim paling rendah tingkatannya biasanya dituliskan pada kemasan obat tradisional. Baik itu yang bercap jamu, obat herbal terstandar, maupun fitofarmaka. Umumnya akan ditulis begini: “Secara tradisional digunakan untuk membantu memelihara kesehatan.”
Tingkatan klaim yang agak lebih tinggi berikutnya biasanya menggunakan kalimat ini: “Mencegah penyakit, meredakan atau meringankan gejala, hingga membantu menyembuhkan.”
Di tingkatan klaim yang paling tinggi dan perlu pembuktian secara ilmiah, ada kalimat “Mengobati penyakit”. Memang sih, Allah yang memberi kesembuhan. Tapi obat adalah wasilah yang logis dalam upaya penggalian ijtihad terhadap sunnatullah untuk menuju proses penyembuhan.
Pembuktian secara ilmiah mengenai klaim obat hendaknya dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, di-review oleh para pakar yang ahli di bidangnya, lalu dilakukan serangkaian pengujian mulai dari uji in vitro, uji pre-klinis, uji klinis, serta evaluasi berkelanjutan selama obat tersebut beredar. Tindakan pembuktian ini yang bisa memakan waktu lama.
Fokus dari pengujian tersebut bukan hanya tentang khasiat, tetapi juga keamanan. Memangnya situ mau minum obat yang berkhasiat tapi punya efek samping yang lebih merugikan?
Kalau bahan obatnya sudah dikenali dan ada di literatur sih bisa lebih singkat pembuktiannya, sebab tidak harus mulai dari awal. Tapi kalau bahan obat atau vaksinnya benar-benar baru dan belum ada di literatur, tahapan pengujiannya akan lebih kompleks. Bisa sampai bertahun-tahun.
Saya contohkan begini. Misalkan saya menemukan suatu bahan X yang saya yakini bisa mengobati Covid-19. Bahan X ini digunakan turun-temurun oleh keluarga saya untuk mengobati batuk dan penyakit pernapasan lainnya. Akan tetapi, bahan X ini belum dikenal oleh masyarakat sebagai obat dan belum pernah tercatat di formularium obat-obatan mana pun sebagai bahan untuk mengobati Covid-19. Untuk dapat membuktikan bahan X ini adalah obat Covid-19, saya perlu menguji bahan X.
Pengujian pertama yaitu pre-klinis. Sebelum diuji pada makhluk hidup, dilakukan terlebih dahulu pengujian cara secara in vitro. Pada uji in vitro, yang digunakan adalah kultur/bagian dari sel/jaringan/organ yang diambil dari makhluk hidup, serta dilakukan di dalam laboratorium. Jadi, semacam simulasi yang dibuat di laboratorium untuk mengetahui apakah benar bahan X tadi mampu mengobati Covid-19? Ya, tentu harus digunakan virus Corona jenis tertentu yang menyebabkan Covid-19, bukan virus yang lain dong.
Dari pengujian awal itu bisa ketemu dosis dan cara pemberian yang tepat. Tahap berikutnya masuk ke pengujian in vivo (pengujian pada makhluk hidup). Kenapa harus dicoba pada makhluk hidup? Sebab, pada makhluk hidup ada sistem metabolisme yang kompleks, lebih nyata daripada sekadar simulasi di laboratorium.
Pengujian pada makhluk hidup dimulai dengan uji pre-klinis menggunakan hewan percobaan dengan jumlah sampel tertentu. Bisa dimulai dari hewan sehat maupun yang dibuat sakit. Dari sini bisa diperoleh data terkait dosis dan efek samping yang mungkin muncul.
Setelah dinyatakan berkhasiat dan aman digunakan, barulah diuji klinis (uji pada manusia). Uji klinis pun ada tingkatannya, yakni fase 1, fase 2, fase 3, hingga fase 4. Biasanya diujikan terlebih dahulu pada orang yang sehat, lalu sekelompok orang yang sakit dengan jumlah yang terus meningkat tiap fasenya. Uji klinis ini bertujuan untuk memastikan keamanan, khasiat, dan efek samping yang bisa muncul apabila digunakan oleh manusia.
Apakah setelah terbukti, bahan X tersebut bisa digunakan? Belum cukup.
Hasil penelitiannya perlu dipublikasi di jurnal internasional terlebih dahulu, untuk di-review oleh para pakar yang ahli di bidangnya, apakah penelitian ini valid, layak, serta bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Publikasi tersebut apabila oke, akan mendapat hak paten, sehingga penemu bisa memproduksinya sendiri dalam skala besar. Biasanya bekerja sama dengan industri farmasi.
Untuk dapat diedarkan secara luas, sebuah obat harus didaftarkan pada pemegang regulasi, dalam hal ini BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk dievaluasi. Bisa disetujui atau ditolak. Nah, selama pengajuan pendaftaran itu, BPOM akan mengevaluasi terkait obat yang akan diedarkan.
Cukup panjang, bukan?
Oleh sebab itu, sebelum ketemu obat atau vaksin Covid-19, kita hanya bisa mencegah penularan. Jangan memperberat kerja tim medis dengan menambah banyak jumlah pasien. Jangan pula memperberat kerja ilmuwan dengan buru-buru mempublikasikan obat yang belum tentu bisa mengobati Covid-19.
Kalau sekadar bisa membunuh virus, sabun dan cairan disinfektan juga bisa membunuh virus dan bakteri. Kenapa nggak makan aja tuh sabun dan disinfektan?
BACA JUGA Klaim BPOM Obat Corona Ningsih Tinampi dan Hal Yang Perlu Diluruskan dan tulisan Abdulloh Suyuti lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.