Perkara ujian SIM C, selalu menjadi perbincangan hangat, sehangat tempe mendoan yang baru diangkat dari penggorengan. Topik pembicaraan yang paling dikenal adalah ujian praktik dengan lintasan berbentuk angka 8. Banyak yang menilai kalo ujian SIM dengan sirkuit tersebut tidak jauh berbeda dengan sirkus.
Banyak pemohon SIM C yang gagal ujian. Ada yang gagal karena kaki turun saat menikung, bahkan keluar jalur. Ya, sirkuit tersebut sudah rumit, lebarnya sempit pula, yaitu sekitar 1,5 kali lebar motor yang digunakan untuk ujian. Pantas saja jika banyak yang “nembak” ketimbang gagal bolak-balik untuk mengajukan SIM. Sampai detik ini pun masih ada saja yang bikin SIM-nya “nembak”.
Ada anekdot tentang ujian SIM C dengan sirkuit angka 8. Kenapa dibuat dengan angka 8 dan zig-zag? Ternyata itu untuk menguji kemampuan pengendara motor untuk menghindari jalan berlubang, juga menghindari razia kepolisian lalu lintas.
Dari angka 8 jadi huruf S
Karena banyak pemohon yang gagal mendapatkan SIM C, Polri akhirnya mengubah sirkuit legendaris ini. Dari yang berbentuk angka 8, kini menjadi meliuk-liuk seperti huruf S. Dari yang sekadar mengelilingi lingkaran, kini ada lintasan lurus, U-turn, lintasan berkelok, sampai ada uji pengereman.
Soal lintasan, ternyata diperlebar menjadi 2,5 kali lebar motor ujian. Lebar lintasan yang hanya 1,5 lebar motor terlalu sempit. Sudah bikin pengendara kesulitan dan grogi, sering gagal karena keluar jalur pula.
Belum bisa menguji kemampuan berkendara
Meski sudah berubah, tapi mohon maaf, saya menilai perubahan skema ujian SIM C ini masih belum bisa menguji kemampuan peserta ujian terhadap aturan berlalu lintas, misal rambu-rambu dan marka jalan. Melihat sirkuit ujian ini, masih belum lepas dari label uji kompetensi pelaku sirkus.
Sementara yang sudah kita ketahui bersama, problem terbesar dalam berlalu lintas adalah enggan atau abainya pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas. Masih banyak yang menerobos lampu merah, melawan arus, tidak mematuhi batas kecepatan, bahkan yang cukup problematik adalah menerobos palang pintu perlintasan sebidang KA dan merokok saat menyetir.
Jadi, bisa dibilang, pengendara di Indonesia itu gagalnya bukan di perkara teknis, tapi mindset, atau lebih spesifik lagi, common sense.
Ujian SIM di Taiwan
Rasanya, tak afdal jika tak pakai perbandingan agar ada tolok ukur yang jelas. Misal, Taiwan. Ujian SIM di Taiwan adalah simulasi berlalu lintas sungguhan. Misal, ada simulasi perlintasan sebidang KA, polisi tidur, Pelican Crossing, traffic light, kemampuan menentukan prioritas di cabang persimpangan jalan, masih banyak lagi. Menurut saya, ujian SIM Taiwan sangat lebih berbobot. Pantas sih kalo banyak yang membandingkan ujian SIM Indonesia dengan Taiwan.
Saya lebih setuju jika ujian SIM Indonesia harusnya dipersulit, tapi bukan faktor birokrasi. Ujian SIM untuk sepeda motor (juga kendaraan lain) ini harus dipersulit dari sisi bobot ujiannya. Agar apa? Supaya pemegang SIM benar-benar kompeten berlalu lintas, seperti memahami dan mengaplikasikan rambu-rambu dan marka jalan. Mengeluarkan SIM itu berat konsekuensinya: kepolisian percaya pengendara tersebut taat aturan.
Terlepas dari masalah ujian SIM C terbaru yang masih seperti sirkus, setidaknya perubahan sirkuit untuk tes praktik ini perlu untuk kita syukuri. Artinya, pihak kepolisian negara ini sangat terbuka terhadap kritik, sambat, dan masukan dari peserta tes yang kesulitan atau gagal lulus ujian praktik SIM C ini.
Tapi saya yakin, suatu saat nanti ujian praktik SIM C bakal dibuat lebih berbobot, bisa seperti di Taiwan. Lintasan sirkus sudah usang, sekarang eranya bagaimana semua pengguna jalan bisa kompeten dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, di samping menghindari tilang.
Penulis: Mohammad Faiz Attoriq
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba