Warga Depok jarang sekali diberi kesempatan menghirup udara bebas polusi. Sepanjang tahun 2026, indeks kualitas udara baik bisa dihitung jari. Itu pun harus dimulai dengan hujan lebat di malam hari. Kalau tidak, siap-siap terkecoh selimut putih; dikira kabut, ternyata emisi transportasi plus hasil aktivitas industri
Berbicara soal hukum, hak mendapatkan udara bersih itu sebenarnya bagian dari hak asasi warga negara Indonesia. Ketentuannya diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 9 ayat (3) UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Sebagai warga Depok, rasanya kok susah sekali mendapatkan hak yang satu ini. Bukan hak yang bisa dirasakan setiap hari, melainkan sebulan sekali.
Jangankan jalan pagi di Depok, bangun tidur malah batuk-batuk
Sudah sekitar dua tahun saya tinggal di Depok. Di tahun pertama, saya masih bisa merasakan udara segar setiap pagi. Makanya, saya sempatkan jalan pagi sebelum udaranya bercampur dengan polusi kendaraan maupun asap dari pabrik-pabrik industri.
Kalau malas jalan, opsi lainnya cukup membuka jendela. Nongkrong di balkon sembari liat Gunung Salak yang keliatan jelas. Kini, rutinitas pagi ini hampir tak bisa dilakukan lagi. Setiap kali buka jendela, yang ada hanya selimut putih yang orang kira kabut, padahal polusi.
Efeknya tak main-main. Bangun tidur bisa batuk-batuk. Kalau mau keluar untuk jalan pagi, udaranya juga bikin sesak. Apalagi lari, saya pun kewalahan.
Walhasil, rutinitas cari udara segar pagi hanya jadi cerita saja hari ini. Entah bisa dilakukan lagi apa engga di kemudian nanti.
BACA JUGA: Di Depok, Makan dengan Tangan Kanan Lebih Penting daripada Pengadaan Selokan
Indeks udara yang selalu tidak sehat
Setelah saya cek, udara di Depok memang katanya tidak baik. IQAir hampir selalu menunjukkan kualitas udara ‘Tidak Sehat’ dan ‘Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif’.
Dalam kurun waktu dua bulan, indeks kualitas udara ‘Baik’ baru terjadi sekali. Itu pun sudah lebih dari sebulan lalu, tepatnya di tanggal 24 Mei 2026. Ini kejadian setelah hujan lebat yang terjadi lebih dari 12 jam. Selebihnya? Wassalam. Udara baik belum pernah teridentifikasi lagi, meskipun pernah turun hujan lagi.
Dengan kualitas udara yang tidak sehat ini, situs kualitas udara itu menyarankan para warga Depok untuk tidak berkegiatan di luar, tutup jendela, pakai masker, dan menggunakan air purifier. Saran yang saya kira mustahil dilakukan. Tak semuanya kerja di rumah maupun gedung perkantoran. Banyak juga yang turun langsung ke lapangan, bahkan di jalanan.
Lagian, tidak semua orang punya AC biar bisa tutup jendela. Apalagi beli air purifier, solusi yang membikin ketimpangan kalau udara baik itu eksklusif bagi orang yang mampu beli.
Kabur ke daerah pegunungan demi udara segar
Sampai sekarang, saya tidak tahu apa yang bisa dilakukan sebagai solusi. Kalau saya pribadi, berusaha untuk pakai sepeda atau pakai transportasi umum biar setidaknya mengurangi sumbangan polusi.
Kalau mau cari udara segar, satu-satunya cara ya kabur dari Depok. Misalnya, mampir sebentar ke daerah Bogor. Ya, walaupun nggak jauh berbeda, setidaknya di sana lebih baik.
Kalau mau lebih banyak garansi, pergi ke daerah pegunungan. Selama kabur ini, kadang-kadang saya berkhayal bisa bungkus udara pegunungan dan dibawa ke Depok.
Walhasil, udara baik itu hanya bagi orang yang mampu bisa membeli air purifier, tinggal di rumah dengan filtrasi udara, atau sesekali kabur ke pegunungan. Yang tidak mampu? Mereka tetap harus menghirup udara yang sama setiap hari.
Di kota yang setiap hari kita bayar pajaknya, menghirup udara bersih malah terasa seperti fasilitas premium. Mudah-mudahan nanti yang perlu “kabur” itu polusinya, bukan warganya.
Penulis: Iqbal AR
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Saya Orang Asli Depok dan Tidak Bangga Tinggal di Daerah yang Aneh Ini
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
