Tutorial Menagih Utang yang Baik dan Benar

menagih utang tips agar tak kena denda karena telat bayar utang kuhperdata mojok.co membyara utang nagih utang tukang tagih

menagih utang tips agar tak kena denda karena telat bayar utang kuhperdata mojok.co membyara utang nagih utang tukang tagih

Manusia sebagai mahluk sosial yang berinteraksi dengan sesama manusia lainnya, pasti saling membutuhkan antara satu dengan yang lain, dan pastinya mereka tak pernah bisa benar-benar terlepas dari utang. Riset membuktikan bahwa 9 dari 10 manusia normal pasti pernah ngutang—minimal kasbon di warung kopi tetangga sebelah. Perihal berutang ini tentu saja menjadi sesuatu yang sudah menjadi rahasia umum bahkan sudah ke taraf mafhum di dalam masyarakat kita sebagai masyarakat +62—bahkan masyarakat dunia.

Perihal utang piutang ini memang menjadi sesuatu yang takkan pernah lekang oleh waktu. Ia bersifat timeless, dan jika dijadikan tulisan tentu saja ia memiliki napas yang panjang, sekaligus memiliki umur yang panjang, untuk selalu diperbincangkan dalam tiap episode kehidupan manusia. Hidup adalah perihal perpindahan dari utang yang satu ke utang yang lain. pffft

Apalagi di masyarakat kita tumbuh suatu fenomena sosial yang diamini oleh sebagian besar orang, yakni jika dalam hidup ini tidak utang maka rugi, jika tidak utang kita tidak akan pernah punya. Nah sebenarnya mental-mental yang seperti ini yang harus dibenahi. Tapi ya memang harus pelan-pelan mendalami dan mengatasinya langsung ke akar.

Bagi saya sendiri utang bisa dibagi menjadi dua jenis yakni utang budi dan utang materi. Nah kali ini saya akan lebih berfokus pada utang yang materi. Khususnya uang, Karena ini yang memang sering menjadi sumber masalah, menjadi masalah karena dari utang ini malapetaka bisa terjadi, persahabatan retak, rumah tangga goyah, hubungan dengan sesama menjadi renggang. Menjadi asing satu sama lain. Sehingga hal ini sangat urgen untuk dibahas di dunia yang fana ini.

Di sini saya akan sedikit memberikan ancer-ancer apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana cara menagih utang yang baik dan benar kepada seorang ahlul ngutang.

1. Tagih

Dalam agama saya, kewajiban seorang yang mengutangi adalah mengingatkan dan menagih. Karena ini kewajiban tentu saja kita harus selalu mengingatkan jika seseorang yang kita hutangi mungkin terlupa dengan utang-utangnya.

Memang sih, perihal utang ini dekat sekali dengan perihal lupa ingatan. Betapa tidak, setiap kali kita bertemu seseorang yang memiliki utang ke kita, biasanya raut mukanya akan berubah, ia terkesan cuek, tiba-tiba menjadi sombong, menjadi orang asing, dan yanh lebih parahnya terkadang bisa lupa ingatan
“Aku mau nagih … ”
“Maaf, Anda siapa ya?”

2. Tagih lagi

Dalam momen ini entah kenapa biasanya yang mengutangi akan memohon-mohon dan bersujud-sujud saat menagih utang kepada pengutang. Dan jawaban sang pengutang sudah bisa kita prediksi.

“Belum ada, Bro.”
“Ntar ya, Sis.”
“Besok ya?”, “lusa ya?”, “tulat ya?”, “kiamat ya?”
Tarsok melulu.

Betapa mengerikannya paradoks utang-piutang seperti ini. Padahal awal-awal doi berutang, mulutnya begitu manis, dengan segala janji pengembalian sesuai tempo yang ditentukan. Kalau nggak dikasih, sampai nangis-nangis, bahkan tidak jarang ada yang sampai sujud-sujud.

Tapi ya, memang dasarnya kamu yang terlampau baik, jadi kamu akhirnya memberikan pinjaman kepada sang pengutang, pikirmu lebih baik kita kasih pinjam saja, toh dia juga teman kita, toh dia orang dekat. Tapi setelah jatuh tempo tiba-tiba dia ngilang, “kalau kamu bosan ngutang bilang, jangan ngilang. Akutu ngabisa diginiin”

Lalu jika hal itu terjadi apa yang harus kita lakukan? Hal yang harus kita lakukan selanjutnya adalah ya tagih lagi.

Sebagaimana mengutip pendapat Puthut EA—jika kamu ditolak 10 kali maka tembak 17 kali, pepet terus, jangan kasih kendor. Nah dalam konteks menagih utang ini, saya juga memiliki prinsip itu. Jika kamu menagih gagal 17 kali maka tagih lagi 34 kali, Pepet terus jangan kasih kendor. Ini bukan perihal sedikit atau banyak jumlah utangnya, ini adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara sekaligus warga yang beragama yang dirampas haknya—tergusur dan lapar.

3. Halalkan atau nikahkan ikhlaskan

Halalkan maksudnya di sini adalah, kita memberi kehalalan kepada apa-apa yang sudah mereka utangi dari kita dan tidak mengembalikannya. Toh kita juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk terus mengingatkannya dan menagihnya meskipun dianya hasilnya nol.

Maka tak perlu kau tanyakan lagi, halalkan saja, ikhlaskan, dan doakan agar doi yang berutang kepadamu diberi rejeki yang melimpah dan barokah, serta selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan dalam hidup. Betapa mulianya kamu, Nak.

Toh dengan begini, kamu juga bisa meringankan beban yang ada di pedalamanmu sendiri. Tidak berharap-harap lagi apa yang sudah pergi, apa yang tak bisa kembali atau sengaja tidak dikembalikan hihi.

Maka untuk mengatasi hal ini, mengikhlaskan adalah jawaban dari segala pertanyaan. Daripada kita terus memikirkannya dan stres sendiri, dan ke depannya bisa lebih berhati-hati dan berpikir dua kali untuk mengutangi maupun berutang.

Semoga yang banyak utangnya segera dilunasi utangnya, yang memberikan utangan semoga diberi rejeki berlebih dan kesabaran berlebih, jika ada orang yang utang tapi tidak dikembalikan semoga diberikan ganti yang lebih baik oleh Allah.

Semoga yang berutang dan beritikad baik mengembalikan utangnya dipanjangkan umurnya agar bisa berutang lagi , dilancarkan rejekinya dan barokah hidupnya serta moga-moga diberikan khusnul khatimah.

Exit mobile version