TOEFL Memang Syarat Melamar Kerja yang Menyebalkan, tapi Tidak Lantas Harus Dihapuskan

4 Alasan Tetap Gagal Meraih Skor TOEFL Bagus meski Sudah Ikut Kursus bahasa inggris

4 Alasan Tetap Gagal Meraih Skor TOEFL Bagus meski Sudah Ikut Kursus (pixabay.com)

Ada kabar menarik dari dunia loker dan CPNS yang muncul kemarin. Hanter Oriko Siregar melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang ASN ke MK. Isi gugatannya adalah untuk menghapuskan syarat TOEFL untuk melamar kerja di Indonesia, baik untuk CPNS atau melamar ke perusahaan swasta. Intinya, hapuskan TOEFL, sebagai indikator kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat melamar kerja.

Bagi saya menarik, dan memicu pertentangan batin dalam diri saya.

Alasan Hanter Oriko Siregar, dilansir dari CNN Indonesia, menyebut bahwa pasal 35 ayat (1) UU 13/2003 juncto pasal 37 UU Nomor 20 tahun 2023 membuka celah bagi perusahaan untuk menetapkan syarat yang sewenang-wenang. Selain itu, Hanter menganggap TOEFL ini semacam bisnis belaka.

Hanter juga menyebutkan bahwa tak semua negara mewajibkan penggunaan bahasa Inggris. Negara yang dimaksud adalah Rusia, Cina, Turki, dan Jepang. Negara tersebut tidak mewajibkan TOEFL untuk orang yang ingin kuliah dan mencari beasiswa. Dia juga menyinggung bahwa tak hanya perusahaan, tapi kampus juga menerapkan angka TOEFL jadi syarat kelulusan mahasiswa.

Banyak argumen yang dilontarkan oleh Hanter, tapi intinya, dia punya argumen valid kenapa TOEFL tak boleh jadi syarat. Tapi, argumen valid, tak berarti tak bisa di-counter.

TOEFL tak seharusnya langsung ditolak dan ditiadakan

Saya paham dan cukup setuju dengan Hanter bahwa TOEFL tak jadi syarat cari kerja. Tapi meskipun saya paham dan setuju, tak lantas saya menolak TOEFL. Syarat ini tentu tak boleh dihapuskan jika pekerjaannya memang berhubungan dengan bahasa Inggris. Dan sayangnya, hampir semua pekerjaan membutuhkan pemahaman bahasa Inggris agar pekerjaannya lebih lancar. Sebagai contoh ya kayak pekerjaan saya ini, menulis untuk Mojok. Lho, kok bisa?

Banyak artikel dan buku berbahasa Inggris yang menurut saya wajib untuk dibaca oleh para calon penulis, sekalipun kamu menulis dengan bahasa Indonesia. Kenapa? Karena artikel bahasa Inggris menyajikan hal yang berbeda. Cara penulis luar menyajikan argumennya bisa jadi inspirasi di kala kita stuck.

Saya pribadi berlangganan The Athletic, karena banyak betul berita sepak bola yang ditulis dengan amat indah muncul di situ. Saya ingin “meniru” bagaimana para penulis The Athletic menyajikan data dan narasi mereka yang begitu indah.

Nah, ini baru satu profesi. Masih banyak lagi profesi yang butuh kemampuan bahasa Inggris. Dan beneran tidak ada salahnya menguasai itu.

Kemampuan bahasa Inggris yang memang parah

Saya kira persyaratan TOEFL ini muncul karena untuk memaksa para pekerja, atau SDM pada umumnya untuk menguasai bahasa Inggris. Data Indeks Kemahiran Bahasa Inggris EF (EF EPI) 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ke-79 dari 113 negara. Mau dilihat dari mana pun, jelas nggak ada bagusnya itu ranking.

Rasanya ya parah betul mengingat sudah semaju ini zaman, tapi pemahaman terhadap bahasa Inggris benar-benar parah. Jadi kalau ada persyaratan seperti ini, sekalipun itu memberatkan, tapi saya lumayan paham logika di baliknya.

Bahwa itu akhirnya jadi bisnis, lain soal. Saya tak mau banyak-banyak bicara tentang ini. Yang bisa saya komentari hanya, jika memang ingin meningkatkan SDM, jangan dipersulit aksesnya. TOEFL memang mahal, jika itu jadi syarat, wajar jika akhirnya ada yang keberatan.

Cuman jika menolak TOEFL karena nggak pernah lolos, nah itu saya yang nggak bisa terima. Standar hidup, secara natural, akan meningkat dengan sendirinya. Banyak pengetahuan yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, menerjemahkannya jadi persoalan tersendiri. Mau tak mau, ya harus kuasai.

Lagi pula, tak ada salahnya kan belajar bahasa asing meski itu hanya satu bahasa saja? Enak lho kalau baca dokumen nggak dikit-dikit pakai Google Translate.

Saya memahami TOEFL ini memang jadi syarat yang menyebalkan, karena menambah beban. Tapi mengingat bahwa bahasa Inggris ini masih jadi barang asing bagi banyak pihak, sementara kita harus mengejar ketertinggalan, ya mau gimana lagi. Akhirnya ya, kita nggak punya opsi lain selain meningkatkan kemampuan bahasa Inggris.

Lagi pula, belajar bahasa Inggris bisa dari mana saja kok. Jangan terbiasa memaklumi kemalasan toh, nggak baik.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Siasat Menaklukan TOEFL: Tidak Hanya Jago Bahasa Inggris, Strategi Tes Juga Diperlukan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version