Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tidak Semua HRD Boleh Menyelenggarakan Psikotes

Mohammad Ibnu Haq oleh Mohammad Ibnu Haq
20 Juli 2020
A A
kondisi dunia kerja tidak semua hrd dalam rekrutmen kerja boleh menyelenggarakan psikotes mojok.co

tidak semua hrd dalam rekrutmen kerja boleh menyelenggarakan psikotes mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Selama ini psikotes termasuk hal yang lumrah dalam proses rekrutmen. Padahal sejatinya tidak semua orang, termasuk bagian HRD sekalipun, boleh menggunakannya sebagai alat untuk menguji pelamar kerja. Terdengar kontradiktif, bukan? Tapi memang seperti itulah yang sebenar-benarnya.

Sabar, sabar. Saya jelaskan alasannya kenapa tidak semua orang boleh menggunakan psikotes meskipun saya sendiri mempelajarinya mati-matian selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

Alasan tidak boleh pakai psikotes #1 Tidak diperkenankan dalam kode etik

Dulu, ketika mengikuti mata kuliah tentang kode etik (saya kuliah Psikologi), dosen saya menjelaskan bahwa untuk menggunakan psikotes secara penuh sampai ke tahap interpretasi, diperlukan sertifikasi khusus, yaitu psikolog atau saat ini setara dengan magister profesi psikologi.

Yang dimaksud interpretasi alat tes itu sendiri adalah mengolah hasil dari tes yang sudah dikerjakan tadi sampai ke pengambilan kesimpulannya. Dalam Kode Etik Psikologi Indonesia, memang sudah ditentukan bahwa psikologlah yang berhak melakukannya.

Kalau untuk sekadar administrasi penyelenggaraan psikotes sih, memang tidak harus psikolog sih, tetapi apa iya untuk kebutuhan rekrutmen kita tidak menggunakannya hingga tuntas? Cuma iseng-iseng yang penting ada psikotes biar kelihatan perusahaan yang bonafid gitu? Nggak kan.

Jadi, dalam hal ini, ketika ada HRD yang memutuskan tidak menggunakan psikotes, justru itu merupakan sikap taat dan kehati-hatian dalam mengimplementasikan keilmuan.

Alasan tidak boleh pakai psikotes #2 Tidak memiliki psikolog atau tidak ada kerja sama dengan biro psikologi

Nah, kalau di poin ini saya hakulyakin banyak sekali kantor yang memaksa HRD-nya untuk pakai psikotes padahal mereka tidak memiliki psikolog atau sedang menjalin kerja sama dengan biro psikologi.

Alasannya banyak. Dari profesi psikolog yang dianggap bergaji tinggi hingga biaya jasa rekrutmen biro psikologi yang bikin departemen keuangan jadi sensi.

Baca Juga:

Ormawa Sepi Peminat, Mahasiswa Gen Z Lebih Pilih Magang dan Side Job, Salah Siapa?

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

“Cuma cari karyawan saja harus keluar duit sebanyak itu. Kamu sendiri aja nggak bisa apa?” gerutu mereka.

Untuk jasa rekrutmen memang tiap biro psikologi mematok harga yang bervariasi. Namun, sebagai pihak internal perusahaan tentu seorang HRD dituntut melakukan efisiensi. Padahal sebagian besar user minta pagi dapat pagi.

Alasan tidak boleh pakai psikotes #3 Lembar psikotesnya bajakan atau hasil fotokopian sembarangan

Ada juga sebuah cerita unik dari kolega saya yang sudah bergelar psikolog. Perusahaan tempatnya bekerja tidak mau mengeluarkan biaya untuk membeli lembar soal dan jawaban psikotes yang asli. Padahal keaslian lembar psikotes itu harus.

“Halah, yang penting kan prosesnya. Tinggal fotokopi di tempat yang bagus juga nggak akan kelihatan bedanya?” bisik bosnya yang jelas tak mungkin dia usik.

Ketika berbuat benar menjadi ajang taruhan karier, di situ kadang saya merasa sedih.

Selain itu, ada juga beberapa HRD yang memang sengaja tidak menggunakan psikotes dengan alasan sudah semakin banyak bocoran kunci jawaban dan interpretasi psikotes di internet.

Coba ketik “psikotes” di laman Google. Saya pastikan akan banyak sekali tautan yang berjudul “tips dan trik”, “kunci sukses”, serta “contoh soal dan cara mengerjakannya”. Seputaran itulah pokoknya.

Sampai sekarang belum dipahami apa sih sebenarnya motivasi dari para pemberi tips dan trik ini. Mau berbagi kebaikan kok nggak bisa dibilang tepat karena sebenarnya yang dilakukannya itu justru malah menjerumuskan orang lain. Faktor ekonomi juga kayaknya nggak terlalu menghasilkan cuan. Entahlah.

Yang jelas belajar dari kunci jawaban kayak gitu nggak ada manfaatnya ya. Kalaupun ada tips, menurut saya sih yang paling penting adalah sebelum mengikuti psikotes pastikan kamu sedang berada dalam kondisi tubuh yang prima. Cukup tidur, hindari stres dan makan makanan bergizi.

Menyoal banyaknya kunci jawaban dan interpretasi itulah alasan lain saya untuk tidak saklek menggunakan psikotes dalam setiap rekrutmen. Lah, gimana ceritanya kalau yang mau ngerjain tes udah tahu “sebaiknya” dia menjawab apa, padahal belum tentu itu adalah kecenderungan perilakunya sendiri. Bisa njeglek dong nanti saat diterima bekerja ternyata sikap dan perbuatannya berbeda dengan hasil tesnya.

Terus kalau nggak pakai psikotes apa iya cuma wawancara?

Jelas tidak. Banyak lho metode lain yang bisa digunakan selain tes dan wawancara. Focus group discussion, observasi, role play, grafologi, dan metode-metode yang lain yang lebih kreatif. Tengok di YouTube bagaimana proses rekrutmen Mercedes-Benz dan Heineken. Dua perusahaan itu adalah rujukan proses-proses rekrutmen yang kreatif namun tetap tepat sasaran.

Seandainya pun perusahaan menuntut adanya tes, saya lebih cenderung memilih alat tes rekrutmen custom based karya anak bangsa semisal Hachi (Behaviour Match Indicators) atau alat tes lain yang bukan merupakan psikotes. Doodle tes contohnya. Alat tes ini konon dibuat oleh para ahli grafologi.

Intinya sih, kalau memang kita tidak berhak pakai psikotes jangan memaksakan diri. Apalagi sampai diniati berbuat culas dengan asal fotokopi. Tertib perkara legal adalah salah satu ciri profesional.

BACA JUGA Sesi Konsultasi Psikologi di Tes Kesehatan Sebelum Menikah yang Kayak Tempelan Aja dan tulisan Mohammad Ibnu Haq lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 20 Juli 2020 oleh

Tags: HRDlamaran kerjapsikotes
Mohammad Ibnu Haq

Mohammad Ibnu Haq

Sukanya mojok

ArtikelTerkait

#MalamJumat: Penunggu Ruang Psikotes yang Mengganggu Tanpa Mengenal Waktu

#MalamJumat: Penunggu Ruang Psikotes yang Mengganggu Tanpa Mengenal Waktu

31 Oktober 2019
berteman dengan anak indigo kasatmata makhluk halus penampakan poltergeist mojok.co

Pengalaman Wawancara Kerja dengan Kandidat Indigo

30 Juli 2020
Sebetulnya, Seberapa Penting sih Melampirkan SKCK Saat Melamar Kerja? terminal mojok.co

Sebetulnya, Seberapa Penting sih Melampirkan SKCK Saat Melamar Kerja?

25 Oktober 2020
Tips Menjawab Motivasi dari HRD saat Interview Kerja Bagi Pencari Kerja (Unsplash)

Cara Mudah Menjawab Pertanyaan Tentang Motivasi Kerja saat Interview Kerja dari HRD

9 Januari 2023
madura calon mertua menikah dengan teman satu kantor mojok

3 Saran dari HRD Perihal Menikah dengan Teman Satu Kantor

7 Juli 2020
Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

9 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pemilik kos nggak problematik, fasilitas yang seharusnya tercantum dalam brosur Mojok.co

Pemilik kos nggak problematik, fasilitas yang seharusnya tercantum dalam brosur

8 Agustus 2026
Sebagai orang Sunda, jujur saya iri banget sama orang Jawa (Unsplash)

Sebagai orang Sunda, jujur saya iri banget sama orang Jawa

10 Agustus 2026
Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

Menganggap Tulungagung sebagai pusat pesugihan di Jawa Timur karena banyak industri rumahan adalah kesimpulan yang dangkal, bodoh, malas, dan sampah

7 Agustus 2026
5 hal yang paling dirindukan orang Kebumen seperti saya saat merantau ke kota Mojok.co

5 hal yang paling dirindukan orang Kebumen saat merantau ke kota

7 Agustus 2026
Di kala ekonomi yang sulit ini, bisnis nasi bungkus 7 ribu malah cuan selangit

Di kala ekonomi yang sulit ini, bisnis nasi bungkus 7 ribu malah cuan selangit

10 Agustus 2026
Iuran wajib Hari Kemerdekaan Indonesia itu penjajahan gaya baru (Unsplash)

Tradisi iuran wajib untuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di kampung itu nggak masuk akal karena nggak semua warga punya uang sisa cuma buat panggung hiburan yang bikin berisik

9 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.