Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Otomotif

Tata Cara Mengurus Tilang Elektronik, Pahami biar Nggak Mumet Nantinya

Fareh Hariyanto oleh Fareh Hariyanto
24 Oktober 2022
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karena sejauh ini saya belum nemu tulisan tentang pengalaman mengurus tilang elektronik di Terminal Mojok, saya mau bagikan pengalaman saya beberapa waktu lalu. Saya kena tilang di Surabaya gara-gara menerobos lampu merah. Ketangkap kamera, jadilah saya dapat surat cinta.

Iya-iya, saya ngerti kesalahan saya itu bodoh. Menerobos traffic light bisa bikin celaka, saya tahu. Maka saya terima-terima aja dapat surat cinta.

Awalnya, saya pikir tilang elektronik akan lebih mudah diurus. Kata elektronik bikin saya merasa yakin prosesnya nggak bakalan ribet. Ternyata, saya salah besar.

Memang saya akui tilang elektronik jauh lebih mudah diurus, ketimbang kalian kena tilang manual yang nantinya perlu mengurus dan datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN). Meski demikian, mengurus tilang elektronik ini nggak bisa selesai satu hari. Ingat, jauh lebih mudah diurus bukan berarti nggak ribet. Wong yang dipake perbandingan aja udah nggak ada obat.

Namun tenang, lantaran tilang ini elektronik jadi kalian tidak perlu kemana-mana untuk melakukan pembayaran, cukup dengan layar gawai serta uang anda saja.

Saya akan jelaskan apa saja yang perlu diurus, biar nggak mumet.

Pertama, Scan Code QR

Saat kalian mendapat surat tilang elektronik dari kepolisian, langkah awal yang bisa kalian lakukan adalah scan code QR yang ada di dalam surat tersebut. Setelah langkah ini, ikuti langkah selanjutnya di laman resminya.

Kedua, lakukan konfirmasi

Setelah masuk ke laman resmi ETLE, kalian bisa langsung melakukan konfirmasi pelanggaran dengan memasukan nomor polisi dan lima digit nomor rangka terakhir kendaraan kalian. Nomor ini bisa dicek di STNK, BPKB atau di rangka kendaran kalian. Setelah itu masukan nomor referensi yang ada di surat cinta dari Pak Polisi.

Baca Juga:

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menjalankan Bisnis Warmindo, Bisnis Paling Seksi dan Aman!

Aral Rintangan yang Saya Lewati hingga Berhasil Mengurus Pindah TPS di Jakarta

Ketiga, cek data

Lantaran tilang elektronik ini dilakukan secara mandiri alias self service, jadi fokuslah untuk memastikan data yang kalian masukan benar. Sehingga setelah nomor rangka dan nomor polisi kalian masukan pastikan cek data kalian untuk memastikan bahwa sudah sesuai dengan kendaraan yang kalian miliki dan digunakan melanggar aturan.

Keempat, isi data diri

Setelah kesesuaian kendaraan kalian sudah lengkap dan benar, barulah kalian bisa mengisi identitas pelanggar di laman resmi ETLE tadi. Mulai dari nama, alamat, email dan narahubung kalian yang aktif. Ini penting lantaran kode pembayaran BRIVA untuk denda tilang akan dikirimkan via SMS dalam 1 hingga 3 hari kerja dengan.

Kelima, segeralah bayar

Setelah mendapat kode pembayaran BRIVA hanya berlaku tujuh hari, Gaes. Saran saya segeralah bayar baik. Kalau kelupaan malah STNK bisa terblokir. Mumetmu nambah.

Jika cara di atas belum membuatmu puas, kalian juga bisa manfaatkan layanan dari petugas Satlantas. Ujungnya ya, offline lagi.

Untuk besaran biaya yang harus dibayarkan untuk tilang ini tentu tergantung jenis pelanggarannya. Untuk saya yang melanggar lampu merah, meski di aturan UU denda e-tilang untuk pelanggaran ini mencapai Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan, tapi saya hanya diminta membayar 50 ribu. Jauh lebih murah ketimbang “damai di tempat”. IYKWIM.

Akan jauh lebih murah lagi kalau saya nggak menerobos lampu merah yang berakhir kena tilang elektronik.

Tadi, saya bilang ribet ya. Ya itu ribetnya, kita bener-bener kudu tepat mengisi data. Saya kira, ketika scan, data saya udah masuk. Tapi, ternyata nggak. Ya mau gimana, belum semaju ini kan teknologinya. Tapi, jelas jauh lebih mudah ketimbang kena tilang manual. Biayanya bisa lebih gede, kata orang-orang yang memilih “damai”.

Saran saya sih, meski nggak kelihatan ada polisi, tetep jangan sekali-kali melanggar lalu lintas. Mematuhi peraturan lalu lintas itu common sense, bukan karena ada polisi. Jangan malah diakalin. Paham kan?

Penulis: Fareh Hariyanto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 24 Oktober 2022 oleh

Tags: tata caratilang elektronik
Fareh Hariyanto

Fareh Hariyanto

Perantauan Tinggal di Banyuwangi

ArtikelTerkait

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

31 Maret 2021
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi

3 Juli 2022
5 Alasan Bisnis Warmindo Nggak Bakalan Laku di Madura, Salah Satunya karena Bebek Bumbu Hitam! warmindo jogja warteg

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menjalankan Bisnis Warmindo, Bisnis Paling Seksi dan Aman!

7 September 2024
Aral Rintangan yang Saya Lewati di KPU hingga Berhasil Mengurus Pindah TPS di Jakarta

Aral Rintangan yang Saya Lewati hingga Berhasil Mengurus Pindah TPS di Jakarta

13 Januari 2024
Mandi Wajib Itu Nggak Asal Gebyur, Pahami Caranya

Mandi Wajib Itu Nggak Asal Gebyur, Pahami Caranya

22 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

16 Januari 2026
Hal yang Biasa Dijumpai di Temanggung, Daerah Lain Nggak Punya. Salah Satunya Pemandangan Jaran Kepang di Jalan

Hal yang Biasa Dijumpai di Temanggung, Daerah Lain Nggak Punya. Salah Satunya Pemandangan Jaran Kepang di Jalan

19 Januari 2026
Mio Soul GT Motor Yamaha yang Irit, Murah, dan Timeless (Unsplash) yamaha mx king, jupiter mx 135 yamaha vega zr yamaha byson yamaha soul yamaha mio

Yamaha Mio, Motor Lama yang Pernah Jadi Puncak Rantai Makanan, Kini Kembali Muncul dan Diburu Banyak Orang

20 Januari 2026
Terlahir sebagai Orang Tangerang Adalah Anugerah, sebab Saya Bisa Wisata Murah Tanpa Banyak Drama

Terlahir sebagai Orang Tangerang Adalah Anugerah, sebab Saya Bisa Wisata Murah Tanpa Banyak Drama

14 Januari 2026
Tempat Lahirnya Para Pahlawan, Satu-satunya Hal yang Bisa Dibanggakan dari Purworejo Mojok.co

Tempat Lahirnya Para Pahlawan, Satu-satunya Hal yang Bisa Dibanggakan dari Purworejo

14 Januari 2026
Belanja Furnitur Mending di IKEA Atau Informa? Ini Dia Jawabannya

Belanja Furnitur Mending di IKEA Atau Informa? Ini Dia Jawabannya

18 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Berkah di Luar Arena: Ojol Jakarta Terciprat Bahagia dari “Pesta Rakyat” Indonesia Masters 2026 di Istora
  • Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali
  • Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat
  • Indonesia Masters 2026: Cerita Penonton Layar Kaca Rela Menembus 3 Jam Macet Jakarta demi Merasakan Atmosfer Tribun Istora
  • Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina
  • Menurut Keyakinan Saya, Sate Taichan di Senayan adalah Makanan Paling Nanggung: Tidak Begitu Buruk, tapi Juga Jauh dari Kesan Enak

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.