Kabar diberikannya gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta kepada Gus Samsudin memang mengejutkan bagi banyak orang. Mayoritas masyarakat tidak habis pikir bagaimana bisa Keraton memberikan gelar kepada orang yang dipandang kontroversial. Ungkapan ini mudah dijumpai di kolom komentar akun Instagram yang memuat berita tersebut. Komentar tidak percaya dan heran jamak didapati. Lain bagi saya yang tinggal di Solo dan ndilalahe berlatar akademis di bidang Sejarah, kontroversi gelar ini sesungguhnya biasa saja dan wajar terjadi. Nggak percaya? Coba kita flashback ke beberapa tahun silam.
Pertama, kita harus pahami dulu kenapa Keraton Solo ini sering geger gedhen. Kerap terjadi konflik internal di keraton. Ini sudah berlangsung lama lho. Kericuhan bermula pasca wafatnya Raja Pakubuwono XII (PB XII) pada tanggal 12 Juni 2004. Mengacu pada tradisi kerajaan Jawa, penerus raja yang meninggal lazimnya adalah putra tertua dari permaisuri. Berhubung PB XII tidak mengangkat permaisuri, dari sini perang saudara muncul.
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan yang berasal dari ibu yang berbeda ini sama-sama mengklaim sebagai raja yang baru. Singkat cerita, mereka mengklaim dirinya sebagai PB XIII. Konflik ini seakan menjadi pemandangan umum bagi warga Solo. Lha wong sudah 18 tahun bergulir dan jalan ceritanya mbulet. Pihak kepolisian, wali kota, hingga pemerintah sudah bersikap memediasi kedua pihak namun hasilnya nihil. Kalau dibuat sinetron, yakinlah bahwa panjangnya episode Tersanjung, Cinta Fitri, atau Ikatan Cinta nggak ada apa-apanya dibanding konflik raja kembar ini. Kekisruhan ini pernah ditulis pula di Koran Solopos terbitan 23 April 2017 yang masih saya simpan.
Rumitnya konflik ini juga berdampak pada pengelolaan Keraton Surakarta yang kurang optimal. Untuk waktu yang lama, Alun-alun Utara Keraton saja rumputnya pernah tumbuh tinggi-tinggi dan kurang terawat. Kesan kurang terawat ini dapat kita lihat juga saat ke keraton sebagai wisatawan. Jangankan terawat, akses pengunjung ke beberapa lokasi saja ditutup gara-gara konflik ini. Wajar banget jika publik kini lebih familiar dengan Puro Mangkunegaran. Selain ngehits karena digunakan sebagai tempat pernikahannya Kaesang-Erina, kondisi internal Mangkunegaran yang relatif kondusif, serta keterbukaan pihak Mangkunegaran yang mengizinkan lahannya dipakai arena konser musik kian mengukuhkan citra tersebut.
Kedua, penganugerahan gelar yang dirasa janggal oleh masyarakat bukan pertama ini terjadi. Rubrik In Depth Report-nya Koran Tribun Jogja edisi 3 Juli 2011 pernah mengulasnya dengan judul “Pak Bayan Diminta Bayar Rp. 1,7 Juta.” Dalam artikel tersebut ditulis bahwa seorang bayan di Karanganyar ditawari gelar Raden Tumenggung namun diminta bayar Rp1,7 juta. Dikatakan bahwa uang tersebut untuk mengurus sertifikat dan administrasi. Istilahnya adalah uang lelah untuk orang yang wira-wiri.
Menariknya terdapat temuan unik di sini, salah seorang anggota keluarga Keraton Surakarta menuturkan bahwa keraton tidak memungut biaya. Orang yang ingin mendapat gelar itu datang ke keraton atas kemauannya sendiri. Mereka datang dengan biaya sendiri, keperluan konsumsi sendiri, dan cetak sertifikat sendiri. Namun jika ada kelebihan rezeki dan diulurkan ya tetap diterima, sebab keraton juga perlu untuk aspek pembinaan keraton. Istilahnya subsidi silang. Sampai sini di sudah bingung? Mari lanjut.
Masih menurut sumber yang sama, dikatakan pula bahwa pihak keraton menerima dana sebab pemberian gelar kebangsawanan tidak lepas dari biaya merawat situs keraton. Poin ini lantas mengarah ke perbandingan bahwa sebelum keraton menyatakan bergabung dengan negara Republik Indonesia, seluruh potensi ekonomi daerah masuk ke keraton. Lain halnya dengan kini. Ada ungkapan yang menarik di sini, yakni, “Kalau pun dikatakan menjual (gelar), yang bisa saya lakukan cuma itu sekarang, saya nggak bisa menjual Pasar Gedhe dan Balapan yang dulu itu ciptaan eyang saya.”
Jadi, jika mau dibilang janggal terkait pemberian gelar pada Gus Samsudin ya janggal. Namun sebagai wong Solo yang terkenal berbudi pekerti halus, saya memilih untuk nggih sampun, yowes lah. Kalau ditanya apakah beliau ini satu dari sedikit orang tenar yang diberi gelar oleh keraton juga enggak. Cukup banyak public figure yang diberikan gelar mulai dari Rossa, Syahrini, Manohara, hingga mendiang Julia Perez.
Ketika naskah ini akan selesai ditulis, saya membaca berita terbaru bahwa terdapat pernyataan dari pihak keraton bahwa gelar Gus Samsudin tidak sah sebab pemberian gelarnya diadakan di luar acara resmi keraton dan di luar perintah raja yang dibuktikan surat legalitasnya berupa surat kekancingan dari raja. Tapi, raja mana yang dimaksud? Entah siapa yang salah. Apakah Gus Samsudin kena prank? Nggak tahu juga saya.
Urusan seputar internal Keraton Surakarta memang membingungkan dan menimbulkan beragam tanya. Kita tidak perlu ikut-ikutan mumet. Yang penting kita sambut tahun 2023 dengan menangis optimis. Setuju?
Penulis: Christianto Dedy Setyawan
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Geger Cagar Budaya Tembok Keraton Kartasura Dijebol Warga