Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah

Firdaus Deni Febriansyah oleh Firdaus Deni Febriansyah
27 Mei 2023
A A
Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah

Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa tahun yang lalu, syarat mendirikan PT atau perusahaan baru dinilai cukup ribet bagi sebagian pengusaha. Harus ke RT, RW, kelurahan, belum lagi ke notaris dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Tidak hanya mengeluarkan biaya jasa untuk notaris, kita bolak balik ke kantor notaris juga menghabiskan bensin dan itu butuh uang juga. Belum lagi syarat mendirikan PT ketika itu mengharuskan perusahaan mempunyai modal minimal Rp50.000.000. Yang usahanya masih kecil-kecilan, dipastikan tidak akan bisa mendirikan PT.

Kemudian pemerintah memutar otak dan mencari  cara bagaimana supaya pendirian PT menjadi lebih murah dan mudah. Mungkin dalam rapat, pemerintah dan pihak-pihak lain yang berwenang mendiskusikan kemungkinan pendaftaran PT secara online saja. Toh sekarang zaman digital bukan?

Hingga singkat cerita lahirlah UU Cipta Kerja yang sempat booming beberapa waktu lalu. Salah satu isi dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah seseorang yang ingin berwirausaha melalui pendirian PT mudah secara digital.

Syarat mendirikan PT kini begitu mudah

Sekarang membuat PT itu mudah banget. Nggak perlu bolak balik datang ke notaris karena segala prosesnya bisa dilakukan secara online. Tinggal transfer biaya pendaftaran, isi-isi data, tunggu beberapa menit jadi deh PT-nya.

Dan untuk persyaratannya pun sangat mudah. Cukup siapkan KTP, KK, NPWP, dan uang Rp50.000 saja untuk biaya pendaftaran perseroan. Selain itu untuk mendaftar PT sekarang bisa dengan satu orang saja, alias tidak masalah meski pendiri PT tidak dua orang. Itulah mengapa disebut PT Perorangan.

Berhubung saya juga punya bisnis, saya pun mencoba untuk membuat PT sesuai dengan persyaratan. Dan benar saja, tidak lebih dari 10 menit saya sudah mempunyai perusahaan sendiri yang bergerak di bidang web dan digital marketing.

Oh ya, secara hukum PT Perorangan ini legal ya dan tercatat resmi di data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:

Loker Management Trainee Membuat Orang Biasa Susah Masuk Perusahaan Impian: Nggak Semua Orang Ingin Jadi Manajer!

3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

Saya sangat memahami niat baik pemerintah membuat program ini. Memangkas birokrasi yang sangat ribet dan mempermudah seseorang mempunyai perusahaan sendiri. Saya sangat respect dengan niat baik ini.

Namun di sisi lain, saya ingin memberikan kritik dan saran untuk program ini. Saya merasa dan mungkin teman-teman lain, kemudahan pendirian PT ini memiliki celah yang memiliki dampak merugikan.

Celah yang bikin gundah

Kalau syaratnya cuma KTP, KK, NPWP, dan uang doang mah menurut saya ini “kelewat mudah”. Membuat siapa pun bisa mendirikan PT, termasuk orang yang niat berbuat jahat melalui perusahaan yang didirikannya.

Bisa saja kan, orang mendaftar PT, pakai nama yang tidak mencurigakan tapi perusahaannya bergerak di bidang slot atau pinjol ilegal. Kemudian menawarkan kepada si calon korban dan mereka tergiur karena merasa perusahaan itu legal terdaftar di Kemenkumham. Sistem tidak akan bisa mendeteksi pada saat pendaftaran perseroan.

Kalau sudah begini, akan banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk hal-hal yang tidak semestinya. Yang rugi siapa? Kembali lagi kita semua yang rugi.

Sebaiknya syarat mendirikan PT dievaluasi

Maka dari itu, saya menyarankan kepada Bapak Jokowi dan Bapak Yasonna Laoly untuk sedikit merevisi syarat dan aturan pendirian PT untuk meminimalisir supaya hal tersebut tidak terjadi. Misal, pendaftar harus memiliki kantor yang jelas dan dari pihak pemerintah ada yang mengecek langsung bagaimana kondisi sebenarnya perusahaan tersebut.

Jadi pengecekan tidak hanya secara online, tetapi juga offline guna memastikan perusahaan yang akan berdiri bukan abal-abal.

Penulis: Firdaus Deni Febriansyah
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Motor Yamaha Terbaru Kades dan Lurah yang Menyimpan Masalah

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 Mei 2023 oleh

Tags: celah birokrasiperusahaansyarat mendirikan PT
Firdaus Deni Febriansyah

Firdaus Deni Febriansyah

Seorang content writer di salah satu agency dan juga mahasiswa di Universitas Terbuka. Tertarik dengan dunia content writing, copywriting, dan SEO.

ArtikelTerkait

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

9 September 2025
Karyawan Perlu Cek Slip Gaji Secara Rutin agar Tidak Dicurangi Perusahaan! Mojok.co

Pekerja Perlu Rutin Cek Slip Gaji agar Tidak Dicurangi Perusahaan

23 November 2023
Status Karyawan Tetap Nggak Istimewa di Mata Gen Z. Buat Mereka yang Penting Kerja dan Dapat Benefit Tinggi

Status Karyawan Tetap Nggak Istimewa di Mata Gen Z. Buat Mereka yang Penting Kerja dan Dapat Benefit Tinggi

29 November 2023
5 Alasan Acara Halalbihalal Perusahaan Tak Perlu Dihadiri oleh Keluarga Karyawan

5 Alasan Acara Halalbihalal Perusahaan Tak Perlu Dihadiri oleh Keluarga Karyawan

9 Mei 2022
Kartu Nama Apakah Simbol Bangsawan Ini Masih Berguna Terminal Mojok

Kartu Nama: Apakah Simbol Bangsawan Ini Masih Berguna?

9 Desember 2022
Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan Terminal Mojok

Gaji Tidak Dibayar oleh Perusahaan, Apa yang Harus Dilakukan Karyawan?

30 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Julukan “Blok M-nya Purwokerto” bagi Kebondalem Cuma Bikin Purwokerto Terlihat Minder dan Tunduk pada Jakarta

Purwokerto Memang Kota Wisata, tapi Wisatawan Tak Diberi Petunjuk dan Dibiarkan Bingung Mau ke Mana

5 Februari 2026
4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan (Unsplash)

4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan

4 Februari 2026
PTC Surabaya dan PCM Surabaya, 2 Mall di Surabaya yang Kompak Menganggap Pengguna Motor sebagai Anak Tiri

PTC dan PCM, Dua Mall di Surabaya yang Kompak Menganggap Pengguna Motor sebagai Anak Tiri

30 Januari 2026
Jakarta Selatan Isinya Nggak Cuma Blok M, Ada Pasar Minggu yang Asyik Nggak Kalah Asyik Dikulik Mojok.co

Pasar Minggu Harus Ikuti Langkah Pasar Santa dan Blok M Square kalau Tidak Mau Mati!

4 Februari 2026
Gambar Masjid Kauman Kebumen yang terletak di sisi barat alun-alun kebumen - Mojok.co

5 Stereotip Kebumen yang Sebenarnya Nggak Masuk Akal, tapi Terlanjur Dipercaya Banyak Orang

31 Januari 2026
Universitas Terbuka (UT) Banyak Prestasinya Itu Bukan Kebetulan, tapi Memang Sistemnya yang Keren

Universitas Terbuka (UT) Banyak Prestasinya Itu Bukan Kebetulan, tapi Memang Sistemnya yang Keren

31 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia
  • Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi
  • Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam
  • Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.