Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah

Firdaus Deni Febriansyah oleh Firdaus Deni Febriansyah
27 Mei 2023
A A
Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah

Syarat Mendirikan PT Mudah, tapi Tetap Ada Celah (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa tahun yang lalu, syarat mendirikan PT atau perusahaan baru dinilai cukup ribet bagi sebagian pengusaha. Harus ke RT, RW, kelurahan, belum lagi ke notaris dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Tidak hanya mengeluarkan biaya jasa untuk notaris, kita bolak balik ke kantor notaris juga menghabiskan bensin dan itu butuh uang juga. Belum lagi syarat mendirikan PT ketika itu mengharuskan perusahaan mempunyai modal minimal Rp50.000.000. Yang usahanya masih kecil-kecilan, dipastikan tidak akan bisa mendirikan PT.

Kemudian pemerintah memutar otak dan mencari  cara bagaimana supaya pendirian PT menjadi lebih murah dan mudah. Mungkin dalam rapat, pemerintah dan pihak-pihak lain yang berwenang mendiskusikan kemungkinan pendaftaran PT secara online saja. Toh sekarang zaman digital bukan?

Hingga singkat cerita lahirlah UU Cipta Kerja yang sempat booming beberapa waktu lalu. Salah satu isi dari UU Cipta Kerja adalah mempermudah seseorang yang ingin berwirausaha melalui pendirian PT mudah secara digital.

Syarat mendirikan PT kini begitu mudah

Sekarang membuat PT itu mudah banget. Nggak perlu bolak balik datang ke notaris karena segala prosesnya bisa dilakukan secara online. Tinggal transfer biaya pendaftaran, isi-isi data, tunggu beberapa menit jadi deh PT-nya.

Dan untuk persyaratannya pun sangat mudah. Cukup siapkan KTP, KK, NPWP, dan uang Rp50.000 saja untuk biaya pendaftaran perseroan. Selain itu untuk mendaftar PT sekarang bisa dengan satu orang saja, alias tidak masalah meski pendiri PT tidak dua orang. Itulah mengapa disebut PT Perorangan.

Berhubung saya juga punya bisnis, saya pun mencoba untuk membuat PT sesuai dengan persyaratan. Dan benar saja, tidak lebih dari 10 menit saya sudah mempunyai perusahaan sendiri yang bergerak di bidang web dan digital marketing.

Oh ya, secara hukum PT Perorangan ini legal ya dan tercatat resmi di data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:

Sisi Gelap Kerja di Perusahaan Konstruksi yang Katanya Bergaji Besar

Loker Management Trainee Membuat Orang Biasa Susah Masuk Perusahaan Impian: Nggak Semua Orang Ingin Jadi Manajer!

Saya sangat memahami niat baik pemerintah membuat program ini. Memangkas birokrasi yang sangat ribet dan mempermudah seseorang mempunyai perusahaan sendiri. Saya sangat respect dengan niat baik ini.

Namun di sisi lain, saya ingin memberikan kritik dan saran untuk program ini. Saya merasa dan mungkin teman-teman lain, kemudahan pendirian PT ini memiliki celah yang memiliki dampak merugikan.

Celah yang bikin gundah

Kalau syaratnya cuma KTP, KK, NPWP, dan uang doang mah menurut saya ini “kelewat mudah”. Membuat siapa pun bisa mendirikan PT, termasuk orang yang niat berbuat jahat melalui perusahaan yang didirikannya.

Bisa saja kan, orang mendaftar PT, pakai nama yang tidak mencurigakan tapi perusahaannya bergerak di bidang slot atau pinjol ilegal. Kemudian menawarkan kepada si calon korban dan mereka tergiur karena merasa perusahaan itu legal terdaftar di Kemenkumham. Sistem tidak akan bisa mendeteksi pada saat pendaftaran perseroan.

Kalau sudah begini, akan banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk hal-hal yang tidak semestinya. Yang rugi siapa? Kembali lagi kita semua yang rugi.

Sebaiknya syarat mendirikan PT dievaluasi

Maka dari itu, saya menyarankan kepada Bapak Jokowi dan Bapak Yasonna Laoly untuk sedikit merevisi syarat dan aturan pendirian PT untuk meminimalisir supaya hal tersebut tidak terjadi. Misal, pendaftar harus memiliki kantor yang jelas dan dari pihak pemerintah ada yang mengecek langsung bagaimana kondisi sebenarnya perusahaan tersebut.

Jadi pengecekan tidak hanya secara online, tetapi juga offline guna memastikan perusahaan yang akan berdiri bukan abal-abal.

Penulis: Firdaus Deni Febriansyah
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Motor Yamaha Terbaru Kades dan Lurah yang Menyimpan Masalah

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 Mei 2023 oleh

Tags: celah birokrasiperusahaansyarat mendirikan PT
Firdaus Deni Febriansyah

Firdaus Deni Febriansyah

Seorang content writer di salah satu agency dan juga mahasiswa di Universitas Terbuka. Tertarik dengan dunia content writing, copywriting, dan SEO.

ArtikelTerkait

Lucunya Bekerja di Perusahaan yang Pimpinannya Adalah Teman Sendiri terminal mojok.co

Lucunya Bekerja di Perusahaan yang Pimpinannya Adalah Teman Sendiri

20 Januari 2021
3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

4 November 2025
bekerja dengan baik kerja 4 hari dalam seminggu mojok

Kerja 4 Hari dalam Seminggu Adalah Hal yang Nggak Mungkin Terjadi di Indonesia

17 April 2021
Karyawan yang Terkena PHK: Dianggap Tidak Kompeten dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Stereotipe Karyawan yang Terkena PHK: Tidak Kompeten dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

29 Mei 2023
Kartu Nama Apakah Simbol Bangsawan Ini Masih Berguna Terminal Mojok

Kartu Nama: Apakah Simbol Bangsawan Ini Masih Berguna?

9 Desember 2022
5 Alasan Orang Jepang Betah Kerja di Indonesia Terminal Mojok

5 Alasan Orang Jepang Betah Kerja di Indonesia

22 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu Mojok.co

Kos LV Jogja Menjamur: Akhlak Nanti Dulu, Kenyamanan dan Cuan Nomor Satu

17 Mei 2026
Saya Memilih Pindah dari Indonesia dan Hidup di Jepang, Salah Satunya karena Kepastian Hidup yang Lebih Jelas

Saya Memilih Pindah dari Indonesia dan Hidup di Jepang, Salah Satunya karena Kepastian Hidup yang Lebih Jelas

19 Mei 2026
Mal-Mal Jombang Kelewat Jadul Bikin Warlok Lebih Senang Ngemal di Mojokerto atau Kediri Mojok.co

Mal-Mal Jombang Kelewat Jadul Bikin Warlok Lebih Senang Ngemal di Mojokerto atau Kediri

19 Mei 2026
Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama Mojok.co

Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama

14 Mei 2026
Beli Lauk di Luar dan Memasak Nasi Sendiri, Siasat Hidup Hemat In This Economy Mojok.co

Siasat Hidup Hemat In This Economy, Beli Lauk di Luar dan Memasak Nasi Sendiri

21 Mei 2026
Jogja Aneh, Membiarkan Tukang Becak Mati dalam Kemiskinan (Unsplash)

Jogja Itu Aneh: Becaknya Dianggap Warisan Budaya, tapi Pengemudinya Dibiarkan Menua, Lalu Mati dalam Kemiskinan

21 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.