Sama seperti kebanyakan mahasiswa di Indonesia lainnya, saya sangat menginginkan bisa kuliah dengan bayaran yang murah. Oleh karena itu, beasiswa jadi salah satu jalan yang halal untuk mewujudkannya, di samping memilih jalan yang haram seperti merampok, memasang togel, dan ikut pasang nomor saat ada lotre.
Akan tetapi, persaingan untuk memperoleh beasiswa di Indonesia tidak bisa dibilang mudah. Setiap ada pengumuman pendaftaran beasiswa, baik dari kampus, yayasan, atau korporasi, orang-orang berbondong-bondong mendaftarkan diri demi mendapatkan bantuan pendidikan tersebut. Bagi saya, persoalan mendapatkan beasiswa ini semakin sulit jika SKTM menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan itu.
Ya, dokumen berbentuk selembar kertas yang bisa didapatkan di kantor kelurahan ini tidak bisa didapatkan oleh sembarang orang. Hanya orang-orang terpilih yang memenuhi kriteria dari pemerintah saja yang bisa memilikinya. Bagi kami yang tidak masuk dalam kriteria tersebut, tentu ini menjadi batu penghalang untuk dapat melengkapi berkas pendaftaran berbagai macam beasiswa di luar sana.
Mungkin sampai sini, beberapa dari teman pembaca akan merasa tulisan ini hanya berisi keluhan dari orang yang kurang bersyukur atas kondisi perekonomian keluarganya yang masuk kategori “mapan” dari pemerintah, sehingga dianggap dapat membiayai kuliah dengan uang pribadi dan tidak memerlukan beasiswa sama sekali. Namun tunggu dulu, bisa jadi ini bukan persoalan pribadi, bagaimana jika ini adalah persoalan sistem yang bisa saja dapat kita ubah melalui kebijakan berskala makro?
Hari ini sudah banyak tawaran beasiswa di Indonesia yang diadakan oleh berbagai macam instansi di republik ini, mulai dari yang disponsori oleh pemerintah, perusahaan perbankan, asuransi, hingga usaha rokok kretek pun turut menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk program beasiswa mereka. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada juga program beasiswa yang di dalamnya termasuk kontrak untuk langsung dapat bekerja di instansi tersebut jika sudah lulus dari bangku kuliah kelak.
Persoalan kini muncul saat banyak dari program beasiswa tersebut selalu mensyaratkan SKTM dan atau nilai tes yang tinggi sebagai syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi. Hal ini seolah menunjukkan bahwa hanya ada dua kelompok masyarakat di Indonesia yang dapat memperoleh beasiswa, yaitu kelompok kurang mampu yang memiliki SKTM serta kelompok manusia cerdas yang dapat memperoleh bantuan dana pendidikan tersebut.
Lantas, bagaimana nasib kami? Masyarakat kelas menengah, tak memiliki kepintaran di atas rata-rata pula. Mengajukan SKTM tidak bisa, ikut tes beasiswa pun tidak bisa memperoleh skor yang terbilang tinggi. Padahal rumah layak bukanlah jaminan, banyak dari kami yang kondisinya juga pas-pasan, punya banyak pengeluaran yang hampir sama besarnya dengan pemasukan bulanan orang tua. Hal ini menyebabkan kami juga ingin mendapatkan beasiswa untuk meringankan beban keuangan keluarga.
Mungkin seharusnya Indonesia meniru sistem student loan yang diterapkan di negara barat seperti Amerika Serikat. Di negara Paman Sam itu, tersedia opsi pembiayaan kuliah berupa kredit pendidikan yang dapat diakses semua orang. Bahkan, kini pinjaman kredit untuk pembiayaan kuliah sudah dapat diakses untuk mahasiswa asing yang bukan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Walaupun sistem student loan ini sekarang menyimpan banyak persoalan, seperti yang sempat disinggung oleh calon Wakil Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat pada pemilu AS 2019 lalu, Barnie Sanders, yang menyatakan bahwa hampir 70% warga Amerika Serikat masih memiliki utang student loan yang belum dibayar. Namun, bukan berarti kita tidak dapat menerapkan sistem serupa student loan ini di Indonesia.
Wacana student loan sebenarnya sudah pernah disinggung oleh Presiden Jokowi pada 2018 lalu di sebuah acara bersama para pimpinan usaha perbankan di Indonesia. Hal ini pun mendapat respon positif dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kala itu.
Jika kita melihat penerapan student loan di Amerika Serikat sebagai contoh, penerapan kredit dana pendidikan ini memberikan dampak positif bagi angka partisipasi masyarakat untuk bersekolah ke perguruan tinggi. Pada awal penerapannya di tahun 1950, tercatat angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Amerika Serikat hanya ada di kisaran belasan persen saja, namun angka ini meningkat drastis menjadi sekitar 90% pada tahun 2011 yang sudah tentu karena adanya pengaruh dari program student loan ini.
Saya kira ini adalah opsi kebijakan yang bagus, walau tentu memerlukan penyesuaian di sana sini. Melalui kebijakan ini, pemerintah dapat memastikan kesempatan berkuliah menjadi sama bagi setiap kelompok masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kelas menengah yang tidak begitu pintar seperti saya dan banyak orang lainnya di luar sana. Namun di satu sisi, pemerintah juga harus menjaga agar mahasiswa di Indonesia tidak tercekik jeratan utang dari para kapitalis begitu mereka menjadi sarjana, jika saja program student loan ini diserahkan pada sektor swasta.
Sekian tulisan saya, semoga tidak menyurutkan semangat teman-teman kelas menengah lainnya dalam berburu beasiswa. Kalau misalkan student loan ini diterapkan di Indonesia, kira-kira kamu bakal daftar nggak?
BACA JUGA Sudah Saatnya Menghilangkan Nilai Akademis sebagai Syarat Beasiswa.