Seperti Apa Suara Kendaraan Listrik kalau Kemenhub Mewajibkannya Pakai Suara?

kendaraan listrik tesla mojok

kendaraan listrik tesla mojok

Dalam upaya meningkatkan faktor keselamatan berkendara di jalan raya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan kendaraan listrik untuk memiliki suara buatan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, motor listrik dalam dua tahun ke depan harus menggunakan suara kendaraan.

“Kalau bisa memang harus ada suaranya. Karena jika tidak ada suaranya pasti akan sangat berbahaya sekali. Tapi soal suara itu nanti dua tahun setelah Peraturan Menteri 44 tahun 2020, sambil mempersiapkan bagi produsen. Sebab, selama ini motor listrik belum ada suaranya.” Kata Budi, diilansir oleh GridOto.com (15/7/2020).

Mendengar kabar itu, rasanya geli-geli gimana gitu. Di saat semua kendaraan bermesin bakar sudah nyaris tanpa suara, eh kok, giliran kendaraan listrik malah diminta ada suaranya. Kalau buat Elon Musk sih, hah ini perkara kecil. Jangankan mengeluarkan suara, lah itu Tesla Model X disuruh joget aja bisa, lho! Lantas patokan suaranya tuh kayak gimana? Kayak motor/mobil pada umumnya gitu?

Kalaupun merujuk ke motor/mobil pada umumnya yang bermesin bakar standar pabrikan. Ya palingan cuma ada suara “tik-tik-tik” yang berasal dari injector doang. Itu juga kalau nggak sengaja didengarkan, diteliti, dan dipahami, suara injector itu tetap akan terabaikan.

Jangankan Toyota Camry atau Alphard yang biasa para pejabat naikin itu, Avanza atau Xenia yang merupakan mobil sejuta umat pun sudah minim suara. Kecuali yah udah dimodif ala-ala racing. Apa mungkin suara yang dimaksud ini suara kenalpot eMberrr?

Lagi pula kendaraan jaman sekarang udah dirancang sesunyi mungkin. Kabin di dalam mobil pun nyaris kedap suara. Ya kecuali nih ya, mobil yang …, ah sudahlah. Jangankan mobil, motor yang kenalpotnya standaran aja, udah nggak kedengeran suaranya tuh pas mesinnya lagi dipanasin di depan rumah. Tahu-tahu udah digondol maling aja. Eh malah yang kedengeran suara orang nangis kehilangan motor.

Kalpot racing ditilang karena berisik. Begitu bikin kendaraan listrik nggak pake suara, disuruh pake suara. Iki jane pie to wong-wongane ki.

Kalau memang regulasinya mengharuskan seperti itu, Saya kira bukanlah menjadi satu masalah yang berarti buat para agen pemegang merek (APM). Kan sudah jelas. Suara buatan. Ya namanya juga suara buatan bisa dibuat dengan berbagai cara, dong~

Sebetulnya udah ada dan banyak macam-macam suara yang bisa kita aplikasikan di kendaraan listrik ini. Masih ingat fenomena telolet, kan? Dengan suaranya yang khas, kenapa nggak kita terapkan aja suara telolet—yang aduhai merdu sekali itu—di kendaraan listrik.

Buat fans garis keras telolet yang merasa mustahil untuk memiliki sebuah bus telolet akan segera beralih ke kendaraan listrik ini. Misalnya sepeda motor listrik yang dipasangin telolet. Secara nggak langsung cita-cita buat mengendarai kendaraan sambil membunyikan telolet jadi terwujud. Berhubung suara telolet itu bervariatif, sehingga bisa juga disetel irama dangdut.

Misalnya irama lagunya Via Vallen atau Nella Kharisma. Kebayang kan, atmosfer di jalan yang tadinya puanas poll jadi adem tentrem asoy geboy sebab dangdut is the music of my country.

Selain suara telolet dengan irama musik dangdut, suara kuda juga bisa mengisi kekosongan suara kendraan listrik itu. Pasalnya jauh sebelum Karl Benz menciptakan mobil pertama dengan mesin berbahan bakar bensin, kendaraan peradaban manusia adalah hewan. Kuda terutamanya.

Sebab itu juga untuk membandingkan performa kendaraan bermesin bakar menggunakan besaran tenaga kuda (horse power). Suara kuda wajib jadi opsi untuk suara kendaraan listrik ini. Sekaligus mengingatkan kita akan suasana jaman dulu. Terus ketika pedal gas diinjak, suara kuda lah yang akan terdengar. Lalu kalau nanti ada kendaran listrik berbadan gede yang diperuntukan untuk mengangkut muatan berat, bisa dikasih suara gajah. Sehingga ada perbedaan yang signifikan ketika sedang melaju di jalan raya.

Alat yang paling gampang buat mengeluarkan suara kendraan listrik, tentu saja dengan menggunakan speaker sound system. Apalagi kalau mobil, sudah pasti ada sound system-nya. Dari internet kita bisa unduh macam-macam suara. Suara yang sudah terunduh lalu disimpan di flashdisk. Kemudian flashdisk itu dicolok ke head unit atau monitor layar sentuh seperti di kabin Tesla itu.

Pemilik mobil listrik juga bisa mengunduh macam-macam suara mobil yang berformat mp3 lainnya. Mp3, ya, jangan 3gp. Jangan salah download juga: “mobil-jahat.3gp” misalnya. Selanjutnya tinggal pilih deh suara yang sesuai dengan selera kita. Mau pakai suara Ferrari, Lamborgini, Bentley, Hammer, mobil F1, mobil Nascar, Honda CBR, Kawasaki Ninja, dan lain sebagainya. Bisa!!!

Jangan lupa juga buat satu sistem yang bisa seirama dengan buka tutup pedal gas yang kita injak itu. Kalaupun nanti pas memakai suara Lambo terdengar terlalu bising bagi pengendara lain, ya gampang. Kecilkan saja volume suaranya seperti mengecilkan musik pada umumnya. Nah, kan asyik tuh. Lebih aman dari makian orang-orang.

Asiknya lagi, pas lagi nongkrong bareng di Senayan, kalian pamer suara kendaraan listrik kalian kayak gini:

“Wah, Bro. Suara mobil Lo gacor banget!!!”

“Yoi! Gua pake speaker racing, Bro.”

Lah itu kalo mobil. Kalau motor lebih gampang lagi. Kalaupun di sepeda motor listrik belum memungkinkan buat dipasangin speaker sound system. Kita nggak perlu mikir keras buat sebuah suara yang menjadi syarat mutlak kendaraan listrik. Gampang! Suruh aja jokinya teriak: Ngeeeng…

BACA JUGA 6 Penyebab Motor Mogok di Jalan dan Solusi Memperbaikinya dan tulisan Allan Maullana lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version