Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Saya Nggak Mau Terlalu Bahagia Mendengar Kabar Revisi UU ITE

Muhammad Arsyad oleh Muhammad Arsyad
18 Februari 2021
A A
Saya Nggak Mau Terlalu Bahagia Mendengar Kabar Revisi UU ITE terminal mojok.co

Saya Nggak Mau Terlalu Bahagia Mendengar Kabar Revisi UU ITE terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah sengkarut pandemi yang tak kunjung usai, ditambah hujan lebat yang mengguyur Pekalongan sampai banjir, muncul kabar baik yang tak disangka-sangka. Presiden yang paling kita sayangi, Jokowi ingin melakukan revisi UU ITE. Sebab, beberapa pasal undang-undang tersebut dinilai sebagai pasal karet. Memang sebagai produk undang-undang, UU ITE menjadi momok menyeramkan bagi siapa saja yang getol mengkritik pemerintah.

Pasal-pasal yang konon katanya akan direvisi ada 9 pasal. Dan kesembilan-sembilannya adalah pasal yang punya sifat elastis semua. Yaitu Pasal 26 (3) tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan, Pasal 27 (1) tentang Asusila, Pasal 27 (3) tentang Defamasi, Pasal 28 (2) tentang Ujaran Kebencian, Pasal 29 tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 36 tentang Kerugian, Pasal 40 (2a) tentang Muatan yang Dilarang, Pasal 40 (2b) tentang Pemutusan Akses, serta Pasal 45 (3) tentang Ancaman Penjara tindakan defamasi.

Saya menduga, permintaan Jokowi ini menyusul pernyataan blio tempo hari yang menginginkan lebih banyak kritik ke pelayanan publik. Mungkin karena banyak yang membenturkan dengan UU ITE kali ya. Makanya barangkali Jokowi ingin segera melakukan revisi UU ITE agar pernyataannya itu nggak mubazir.

Setidaknya Jokowi sudah memberikan ruang untuk kritik, sekaligus menjawab tudingan hal itu sebagai jebakan batman yang justru mengancam warga sipil. Namun, usulan melakukan revisi UU ITE yang sudah kadung ditanggapi DPR, walau sekadar “didukung”, saya kok nggak yakin sungguh-sungguh direvisi. Mengingat ini adalah Jokowi, ini adalah DPR, dan ini adalah pemerintah kita yang masih belepotan menangani pandemi.

Toh dulu, dulu banget kayaknya, Jokowi pernah mendorong percepatan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Tapi sampai sekarang? Ngendon. Bahkan yang terbit malah Omnibus Law. Ramashok bosque~

Rumus Agus Mulyadi dalam tulisannya itu berlaku di sini. Bahwa cara terjitu untuk memprediksi kondisi negara adalah dengarkan apa yang dikatakan Jokowi, lalu lihat sebaliknya. Lewat kredo itulah saya melihat usulan melakukan revisi UU ITE berpeluang besar sebagai pepesan kosong belaka.

Saya tidak akan mengatakan hal itu mustahil terjadi. Tapi, saya punya keyakinan teguh, revisi UU ITE sangat mungkin hanya sebatas angan-angan. Kalaupun benar direvisi, kasus-kasus yang melatarbelakangi UU ITE ini direvisi masih akan tetap terjadi. Mengapa?

Sebab yang jadi persoalan adalah tafsirnya, bukan undang-undangnya. Selama ini banyak yang memanfaatkan UU ITE untuk mengekang kebebasan berpendapat, termasuk kritik. Dan tafsir ini berada di lingkup praktik.

Baca Juga:

5 Istilah di Jurusan Ilmu Politik yang Kerap Disalahpahami. Sepele sih, tapi Bikin Emosi

4 Salah Kaprah tentang Jurusan Ilmu Politik yang Sudah Terlanjur Dipercaya

Jadi semestinya yang perlu diperbaiki adalah otoritasnya. Dalam hal ini Polri yang punya wewenang penuh untuk menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Polri itu ya harus lebih selektif merespons kasus yang berkaitan dengan UU ITE.

Yang bikin saya tambah nggak yakin adalah, kasus UU ITE ini paling sering justru dimanfaatkan oleh pejabat negara. Data SAFEnet 2018 menunjukkan dari 245 kasus sejak 2008, pelapor paling banyak adalah pejabat negara, yaitu mencapai 32,92%. Dari data itu saja timbul pertanyaan, apa pejabat-pejabat negara itu mau merevisi pasal-pasal karet UU ITE yang selama ini justru menguntungkan mereka?

Biarlah orang menganggap tulisan ini sebuah pesimistis. Tapi, saya pikir, pesimis itu perlu, dan memang seperti itulah cara memandang kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontradiktif dengan pemerintah itu sendiri. Pemerintah, dalam hal ini Jokowi, seharusnya nggak usah terlalu memarahi UU ITE yang benda mati itu. UU ITE tak salah, tapi praktiknya yang ngawur.

Apalagi jika ditinjau dari data Amnesty Internasional dan SAFEnet, sejak awal mula Jokowi menjabat sebagai presiden, kasus-kasus kebebasan berpendapat yang disalahgunakan dengan UU ITE justru mulai kejar setoran. Dari data itu, sepanjang 2014-2019 ada 233 kasus. Jumlah tersebut malah jauh lebih banyak berlipat-lipat ketimbang masa Pemerintahan SBY—si pembuat UU ITE, yang “cuma” 74 kasus selama 2009-2014.

Saya sebetulnya ingin bertanya sama Pak Jokowi, UU ITE yang sudah sebegitu ganasnya sejak blio menjabat itu, kok baru sekarang mau direvisi? Mungkin Pak Jokowi baru saja mendapatkan wangsit? Tapi, yang pasti, saya yakin kalau ini sekadar supaya pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat untuk aktif mengkritik itu tidak sia-sia belaka.

Maka saya memutuskan untuk tidak terlalu senang sekaligus nggak yakin soal revisi UU ITE. Tidak yakin bukan berarti tidak percaya sama pemerintah lho ya. Mengingat, sekali lagi, ini pemerintah kita, bukan pemerintah negeri dongeng.

Barangkali saya akan berubah yakin kalau pemerintah mulai hari ini. Atau setelah usulan revisi UU ITE, memberikan moratorium terhadap korban-korban pasal karet UU ITE. Kalau itu sudah dilakukan, barulah saya mulai percaya. Paling tidak, ada iktikad baik dalam bentuk praktik langsung, bukan omong doang.

BACA JUGA Tips Keluarga Berjaya Ala Presiden Jokowi dan tulisan Muhammad Arsyad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2021 oleh

Tags: JokowiPolitikUU ITE
Muhammad Arsyad

Muhammad Arsyad

Warga pesisir Kota Pekalongan, penggemar Manchester United meski jarang menonton pertandingan. Gemar membaca buku, dan bisa disapa di Instagram @moeharsyadd.

ArtikelTerkait

golput dan prabowo

Masuknya Prabowo ke Kabinet dan Perkiraan Golput yang Akhirnya Terbukti

22 Oktober 2019
Dinasti Politik Cuma Tema Basi yang Dilempar oleh Calon Kering Imajinasi terminal mojok.co

Dinasti Politik Cuma Tema Basi yang Dilempar oleh Calon Kering Imajinasi

4 Desember 2020
buzzer

Buzzer: Niatnya Ngejebak Tapi Malah Kebongkar

1 Oktober 2019
5 Hal yang Bikin Saya Nggak Betah Tinggal di Desa

Romantisasi Desa Lama-lama Terdengar Begitu Menggelikan

16 April 2023
alasan jokowi tunjuk prabowo jadi pemimpin proyek food estate pulang pisau kalimantan tengah mojok.co

Prabowo Ditunjuk Urusi Food Estate: Memahami Kebijakan Jokowi yang Kerap Tak Tertebak 

24 Juli 2020
Nasib Punya Pacar Buzzer Pemerintah Sedangkan Saya Adalah Fans Sandiaga Uno terminal mojok.co

Nasib Punya Pacar Buzzer Pemerintah Sedangkan Saya Adalah Fans Sandiaga Uno

1 Februari 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi Purwokerto dan Purwakarta, Bikin Kurir Ekspedisi Kena Mental (Unsplash)

Purwokerto dan Purwakarta: Nama Mirip Beda Provinsi yang Bikin Paket Nyasar, Ongkir Membengkak, dan Kurir Ekspedisi Kena Mental

19 Januari 2026
Saya Berpaling dari Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru Mojok.co

Saya Meninggalkan Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru

18 Januari 2026
Kelurahan Batununggal dan Kecamatan Batununggal: Nama Mirip dan Sama-sama di Bandung, tapi Takdirnya Berbeda Mojok.co

Kelurahan Batununggal dan Kecamatan Batununggal: Nama Mirip dan Sama-sama di Bandung, tapi Takdirnya Berbeda

15 Januari 2026
4 Momen Beloon Jarjit di Serial TV Upin Ipin yang Malah Menghidupkan Cerita Mojok.co

4 Momen Beloon Jarjit di Serial TV Upin Ipin yang Malah Menghidupkan Cerita

18 Januari 2026
5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribuan yang Layak Dibeli Mojok.co

5 Camilan Private Label Alfamart Harga di Bawah Rp20 Ribu yang Layak Dibeli 

13 Januari 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Fenomena Alumni Abadi di Organisasi Kampus: Sarjana Pengangguran yang Hobi Mengintervensi Junior demi Merawat Ego yang Remuk di Dunia Kerja

18 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Lupakan Alphard yang Manja, Mobil Terbaik Emak-Emak Petarung Adalah Daihatsu Sigra: Muat Sekampung, Iritnya Nggak Ngotak, dan Barokah Dunia Akhirat
  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam
  • Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.