Menunda Resign Demi THR Sah-sah Aja, Itu Siasat Karyawan Memaksimalkan Haknya

Menunda Resign Demi THR Sah-sah Aja, Itu Siasat Karyawan Memaksimalkan Haknya Mojok.co

Menunda Resign Demi THR Sah-sah Aja, Itu Siasat Karyawan Memaksimalkan Haknya (unsplash.com)

Meme resign dari pekerjaan setelah menerima THR bukan hal yang baru. Candaan seputar fenomena ini berseliweran di berbagai media sosial maupun di tongkrongan. Bukannya tanpa alasan, candaan ini nyatanya sangat relate dan dekat dengan kisah para karyawan. 

Jujur saja kenyataan tersebut juga dekat dengan kehidupan saya. Pekerjaan mengharuskan saya melakukan exit interview kepada karyawan yang hendak resign. Sederhananya, exit interview adalah serangkaian proses administratif yang dilakukan sebelum pekerja resign dari kantor. Ada pengisian formulir, pengembalian aset, hingga bincang-bincang singkat dan santai untuk menggali alasan karyawan resign.

Sejauh pengalaman saya, alasan yang paling sering saya dengar dari seseorang yang akan resign adalah mendapat peluang atau benefit yang lebih baik. Ada pula karyawan yang ingin lanjut berwirausaha atau sekadar pulang kampung. Apakah realitasnya benar-benar demikian? Tidak ada yang tahu. Yang jelas, sebagai seseorang yang sudah lama berkecimpung di dunia ini, saya yakin setidaknya ada satu dua karyawan yang faking good.  

Lebih leluasa mengatur waktu bergabung dengan kantor baru

Perlu kita ingat, hari raya Lebaran dan THR adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebenarnya ada lagi, cuti bersama dan libur raya. Itu mengapa momentum ini begitu dinanti banyak orang. 

Bagi karyawan yang hendak resign, momentum Lebaran lebih dari itu. Mengajukan resign setelah Lebaran menawarkan keuntungan lain. Mereka jadi punya celah besar untuk negosiasi waktu bergabung di kantor baru. Ada banyak sekali alasan yang bisa digunakan, mulai dari masih mudik di kampung halaman, masih dalam perjalanan, dan masih banyak lagi. Termasuk liburan. 

Hanya saja untuk alasan liburan, tentu para karyawan tidak akan mengungkapkannya secara terang-terangan ke kantor baru. Ingat, tidak semua tempat kerja bisa menerima alasan itu. 

Sebenarnya, karyawan baru diperbolehkan negosiasi tanggal efektif bergabung. Hanya saja, mengajukan resign setelah Lebaran bisa memberikan waktu senggang lebih lama. Tentu dengan mengajukan alasan-alasan yang logis tadi. 

Mendapat banyak benefit sekaligus setelah resign

Resign setelah menerima THR ibarat sekali mendayung, dua-tiga pulau terlewati. Resign setelah dapat THR (dengan catatan, notice atau dalam periode satu bulan sebelumnya atau sesuai kesepakatan ya) karyawan bisa mendapatkan banyak hal sekaligus. Misal, sisa upah, upah pada bulan terakhir bekerja, dan beberapa kompensasi dari sisa cuti yang diuangkan, uang pisah, dan lain sebagainya. 

Belum lagi, benefit di kantor baru yang jauh lebih mentereng di bulan berikutnya. Meski awalnya prorate (menyesuaikan tanggal efektif bergabung), tapi seharusnya cincai lah. Eh, sebentar. Kalian resign dan bekerja di kantor baru karena sudah tahu benefitnya lebih baik dari kantor sebelumnya, kan?  Ya setidaknya, ada hal lebih yang menurut kalian cocok. Jangan sampai sembarang resign. 

Sah-sah aja, asal tetap profesional

Bagi beberapa karyawan, THR seperti tujuan akhir. Entah pola pikir dan pengalaman apa yang membuat mereka berpikir demikian. Alasan tersebut terdengar unik, tapi nyatanya memang ada. Banyak pekerja merasa tujuannya sudah tercapai kalau THR sudah cair. Mereka bilang, ada perasaan lega yang menyelimuti. 

Sebenarnya sah-sah saja pekerja berpikir demikian. Masalahnya, kebanyakan pekerja kemudian menyelesaikan tanggung jawab secara asal-asalan. Niat resign sudah membara, semantara tanggal THR cair masih jauh. Ajaibnya lagi, tidak semua yang resign dengan alasan ini ini sudah sudah mendapat pekerjaan baru. Beberapa ya, ingin resign saja. Paling penting, THR sudah diterima. Alasan yang tergolong unik, tapi ya nyata adanya.

Mungkin tidak semua karyawan seperti apa yang saya ceritakan di atas. Pengalaman di atas hanya berdasar exit interview dan pengamatan saya selama bekerja. Resign memang hak karyawan apapun alasannya, tapi ingat, Jangan sampai sembarang resign. Perkara resign, itu bukan main-main dan perlu pertimbangan yang masak ya.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Kenia Intan 

BACA JUGA Karyawan Startup di Jogja Tersiksa, Apalagi Saat Bulan Ramadan. Udah Gaji Nggak Seberapa, Kesempatan untuk Sahur dan Buka Hampir Nggak Ada

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version