Saya memang tidak bisa dibilang sebagai desainer logo. Kendati demikian, soal urusan menyusun layer di Photoshop hingga tuntas menjadi sebuah poster, bukan hal asing bagi saya. Ini jembatan saya sebelum turut merempongi pergantian logo Kementerian Kelautan dan Perikanan atau biasa disingkat KKP yang cukup mengundang komentar dari netizen akhir-akhir. Tak lain tak bukan, tentu soal indikasi logo KKP adalah hasil sontekan hingga masalah kekolotan selera.
Pertama saya ingin merempongi soal indikasi tiruan logo KKP terhadap badan usaha penyedia sistem manajemen cloud di Jerman, Ongsys. Yang kabar baiknya isu tersebut ditanggapi positif dengan rencana revisi logo KKP baru tersebut. Tapi, jika barangkali penjiplakan itu memang awalnya disengaja, tentu hal demikian memperpanjang ironi soal respek di dunia desain, yang kerap disepelekan di masyarakat yang belum sepenuhnya menghargai proses menyusun layer di software desain.
“Alah, gitu doang” adalah sebuah kalimat yang seringkali muncul ketika kasus seperti ini muncul. Walau sudah menjadi hal yang wajar, tentu bukan berarti kekeliruan itu layak dipelihara, apalagi blunder semacam ini terjadi di tingkat kementerian, loh. Padahal, menyusun titik hingga matang menjadi sebuah gambar, bukan lagi perkara teknis menguasai fitur-fitur di software semacam Adobe Photoshop, Adobe Ilustrator, Corel Draw dll. Persoalan teknis hanya persoalan jam latihan hingga menguasai keterampilan. Sedang memeras otak hingga disalurkan ke tangan lantas lahir sebuah mahakarya itu lebih sulit.
Khusus soal desain logo, seseorang mesti menerjemahkan keinginan klien, lantas membuat kerangka gambar mentahan di kertas, merevisi mentah hingga menumpahkannya ke dalam software. Ora gampang, Nda. Pun kadang memeras waktu yang tak sedikit pula. Yang terpenting pula desainer tidak hanya menatap software dengan isi kepala kosong. Pun mesti memperkaya referensi untuk mempertimbangkan aspek estetika, psikologis, hingga tren budaya desain. Referensi juga bisa berkaitan dengan desain secara tidak langsung, maupun yang berkaitan secara langsung.
Ngomong-ngomong soal referensi dan orisinalitas yang berkaitan langsung dengan gambar itu menarik. Seperti di musik, orisinalitas barangkali sudah punah semenjak The Beatles ada, begitu kalau kata Vincent Rompies. Tapi, referensi dan plagiat jelas merupakan sesuatu yang beda. Referensi dan plagiat dibatasi tembok yang kadang nampak tipis, pun kadang tidak bisa diukur secara pasti apakah kadar orisinalitas bercampur referensi atau terkontaminasi plagiarisme. Walau secara gamblang kadang plagiarisme gampang ditangkap dengan sekali tatap.
Lalu masalah kedua soal selera instansi pemerintah yang patut dipertanyakan. Saya ingin mengatakan bahwa seni itu subjektif, pun sejak sekolah selalu tertanam bahwa kita tidak akan mendapat nilai sempurna dalam pelajaran menggambar. Perihal selera itu juga subjektif. Tapi, yang menjadi persoalan, kenapa, sih, kita tidak bisa move on dengan selalu memasukan logo Garuda? Lantas buat apa melakukan redesign?
Padahal mengganti logo itu bukan perkara redesain, tapi juga re-branding untuk menjadi identitas visual. Mencomot kata desainer Rio Purba yang dulu mengomentari hal serupa ketika Kemendagri mengganti logo 2020 silam.
Untuk menjadi sebuah identitas, semestinya setiap logo memiliki pembeda dari satu kementerian ke kementerian lain. Jika semua mekso memasukan logo Garuda, lantas apa yang bisa dinyatakan sebagai pembeda? Visualisasi makna pun begitu, kadang juga mesti mementingkan estetika. Pernah, kebayang nggak, sih, betapa ribetnya tukang jahit membordir detail logo di dalam logo?
Rebranding semestinya juga membawa semangat pembaruan ke depan. Yang kemudian kini menjadi pertanyaan, lantas urgensi semacam apa dari pergantian sebuah logo? Toh semangat ke depan itu tidak tuntas diperjuangkan, dan ujung-ujungnya kembali ke masa lalu. Apakah merepresentasikan Indonesia harus selalu memasukan logo Garuda?
Saya sendiri tidak yakin kita kehabisan seniman visual berselera, pun negara barangkali juga tidak kehabisan budget untuk membayar karya. Lihat saja banyak berseliweran akun-akun yang secara murah membuatkan design concept walau hanya untuk iseng saja. Yang barangkali menjadi persoalan, bukan hanya salah sang desainer, mungkin memang desainernya saja yang peka terhadap brief dan selera instansi negara yang “mak pluk”. Sebab, sebagus apa pun, juri yang menentukan, kan.
Soal plagiat, semoga saja cuma “masalah nggak sengaja” baik pegiat maupun jurinya. Kalau sengaja, ya gawat, Nda. Pun semoga semangat pergantian logo mampu merepresentasikan Indonesia dan semangat perubahan. Tapi entahlah, garudanya saja masih terkurung di sangkar logo instansi pemerintah, gimana mau terbang tinggi?
BACA JUGA Kok Bisa ya Ada Orang Kepikiran buat Plagiat dan tulisan Dicky Setyawan lainnya.