Perusahaan Shuttle Kendaraan Asal Bandung Culas, Rekrut Karyawan dengan Kedok Internship Supaya Murah

Perusahaan Shuttle Kendaraan Asal Bandung Culas, Rekrut Karyawan dengan Kedok Internship Supaya Murah Mojok.co

Perusahaan Shuttle Kendaraan Asal Bandung Culas, Rekrut Karyawan dengan Kedok Internship Supaya Murah (unsplash.com)

Sebuah perusahaan shuttle kendaraan dari Bandung melakukan tindakan curang. Teman saya adalah salah satu korbannya. Perusahaan shuttle itu sangat sering merekrut karyawan baru dengan sistem internship untuk satu tahun pertama. Kebetulan, teman saya memutuskan untuk mencoba peluang itu. 

Jangan salahkan teman saya yang kurang berhati-hati dalam memilih pekerjaan. Namanya juga orang yang sedang mencari kerja, pasti semua kesempatan dicoba. Apalagi kalau sudah mencoba berbagai kesempatan dan selalu gagal. Sekalinya ada kesempatan pasti akan langsung disikat. 

Perusahaan shuttle kendaraan itu mencari karyawan untuk mengisi posisi Customer Service Online (CSO). Tugasnya sebenarnya mudah saja, nggak rumit. Tercermin dari training yang memakan waktu hanya 3 hari. Persyaratan menjadi CSO juga biasa saja, bukan persyaratan yang mengada-ngada seperti kebanyakan lowongan kerja saat ini. 

Proses perekrutan karyawan internship cepat dan mudah memang patut dicurigai

Teman saya akhirnya menjajal peluang menjadi CSO di perusahaan transportasi Bandung ini. Dia hanya mengirimkan CV dan melakukan proses interview. Semuanya cepat, mudah, dan lancar. Menurut saya malah terlalu gampang, itu mengapa kecurigaan saya mulai timbul. 

Singkat cerita, kawan saya ini keterima bekerja di perusahaan tersebut. Dia bekerja dengan status internship selama satu tahun. Setelahnya, dia akan diangkat sebagai pegawai tetap dan mendapatkan hak-hak sebagai pegawai tetap. Menggiurkan memang. 

Akhirnya teman saya tanda tangan kontrak. Di kontrak tersebut tertulis, internship berjalan selama satu tahun. Selama proses karyawan akan mendapatkan gaji sebesar Rp2,7 juta belum termasuk lembur. Teman saya setuju saja dan langsung tanda tangan. 

Alasan yang mengada-ngada

Setelah berjalan 3 bulan bekerja terdengar desas-desus naiknya angka Covid-19. Belum ada keputusan apapun dari pemerintah pada saat itu, tapi perusahaan di Bandung itu langsung ambil tindakan membagongkan. Mereka yang sudah diangkat sebagai karyawan tetap bagian CSO diturunkan statusnya menjadi internship. Pada akhirnya, status karyawan di perusahaan tersebut seluruhnya adalah internship. 

Memang kondisi berbagai perusahaan pada saat itu tidak baik. Saya memahami itu, tapi menurunkan status karyawan bukanlah hal yang benar. Bayangkan gimana putus asanya karyawan yang sudah mengabdi 6 tahun, tiba tiba berubah statusnya menjadi internship. Mereka jadi nggak bisa menerima hak-hak yang seharusnya. 

Bisa ditebak nasib teman saya yang internsip pada saat itu. Betul, jauh lebih menderita. Dia bisa dipecat kapan saja dan statusnya semakin nggak jelas. Bisa jadi dia menjadi internship selamanya. 

Padahal kalau menurut Undang-Undang 13/2003 Pasal 21-29 tentang Pemagangan. Menurut aturan, peserta magang paling lama adalah 1 tahun, 

Perusahaan yang culas, nggak mau bayar THR

Banyak pegawai kemudian curiga. Jangan-jangan tindakan menurunkan status dari karyawan tetap menjadi internship itu hanyalah kedok supaya perusahaan tidak harus memenuhi hak-hak karyawan. Apalagi beberapa bulan lagi memasuki Ramadan kemudian Lebaran.

Benar saja, menjelang Lebaran beberapa waktu lalu. Karyawan tidak menerima THR sesuai dengan kebijakan. Mereka hanya menerima uang ketupat sebesar Rp300.000-Rp400.000. Padahal melihat kondisi bisnisnya, perusahaan shuttle itu malah ekspansi. Perusahaan membuka cabang dan rute perjalanan baru. 

Entah apa yang dipikirkan para pimpinan perusahaan satu ini. Strategi menjadikan semua pegawainya internship memang bisa memangkas beban operasional, khususnya gaji. Namun, hal tersebut sungguh tidak beretika dan curang. Kasihan para karyawan. 

Hal ini jelas menjadi perhatian khusus oleh Kemnaker. Sudah pasti kasus ini tidak hanya terjadi di shuttle ini saja, mungkin para karyawan, termasuk teman saya tidak bisa berbuat banyak. Tidak ada pilihan lain daripada menganggur, namun hal ini justru dimanfaatkan oleh pengusaha untuk memberikan upah murah. Tidak memberikan hak-hak sepenuhnya, tapi beban kerja dan tanggung jawab yang setara dengan karyawan yang sudah jelas status nya.

Penulis: Ali Mustofa
Editor: Kenia Intan 

BACA JUGA Ironi Fresh Graduate Saat Lebaran: Gaji Masih di Bawah UMR, tapi Sudah Tidak Kebagian THR

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version