Pertashop Beneran Bangkrut Berkat Nalar Timpang Pertamina

Pertashop Beneran Bangkrut Berkat Nalar Timpang Pertamina (Unsplash.com)

Pertashop Beneran Bangkrut Berkat Nalar Timpang Pertamina (Unsplash.com)

Pada 31 Maret 2022 yang lalu, Prabu Yudianto meramal bahwa Pertashop bakal bangkrut. Kini, 25 September 2022, ramalan Prabu menjadi kenyataan. Tiga pekan setelah pemerintah menaikkan harga BBM, banyak outlet Pertashop tumbang. Nalar bisnis Pertamina sungguh tiada banding anehnya.

Mengutip Antara, ribuan Pertashop sepi pembeli usai kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp9.000 ke Rp12.500. Tak lama, harga resmi Rp14.500 disepakati di awal September 2022 lalu. Kebijakan ini berimbas pada banyaknya outlet Pertashop gulung tikar.

Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pertashop Seluruh Indonesia (DPD HIPSI) Jawa Tengah, Jengkar Tundung Janu Prihantoro mengatakan, disparitas harga yang tinggi menyebabkan pelanggan beralih ke Pertalite. Sementara itu, faktanya, banyak Pertalite ilegal dijual oleh pengecer atau Pertamini sehingga mematikan usaha Pertashop.

Akibat maraknya BBM subsidi eceran, Pertashop terdampak dan penjualannya anjlok. Kini, sebagian besar mereka hanya bisa menjual kurang dari 100 liter per hari. Akibatnya, sebagian bangkrut dan pilih tutup karena sudah tidak bisa menutup biaya operasional harian, seperti gaji karyawan, listrik, dan pengeluaran lainnya.

Tentu dampak kebangkrutan yang dialami Pertashop memang sudah dapat diprediksi sejak awal. Mengingat kehadirannya di tengah masyarakat kala itu seakan ingin menggantikan hegemoni masifnya Pertamini yang sudah menjamur di masyarakat dengan alat dan cara kearifannya.

Disisi lain, langkah Pertamina juga tidak jelas secara yuridis hukum. Ini terlihat dengan masifnya penjualan BBM bersubsidi yang ada di lapak-lapak dagangan warga yang notabene dilarang oleh aturan Undang-Undang.

Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas. Di sana tertulis siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM bersubsidi, maka ia melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 miliar.

Nomenklatur hukum tersebut secara jelas mengatur tentang larangan menjual kembali BBM bersubsidi. Sehingga, idealnya, harus ada penindakan yang dilakukan agar subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah bisa tetap sasaran.

Jika itu tidak ditangani, tentu dampaknya bisa ditebak, Pertashop tidak akan mampu bersaing dengan Pertamini yang menjual BBM bersubsidi. Alih-alih mendapatkan untung, justru mitra bisnis Pertamina ini mati dengan sendirinya.

Misalnya di tempat tinggal saya, Kabupaten Banyuwangi. Sejak 2 tahun terakhir, bisnis ini mulai menjamur. Namun, kini, mereka seperti mati enggan hidup tak mau.

Oleh sebab itu, izinkan saya menjelaskan 4 cara yang bisa dilakukan Pertamina untuk menyelamatkan bisnis Pertashop.

#1 Hentikan kebocoran pengguna

Diakui atau tidak, BBM bersubsidi milik pemerintah memang tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, pemerintah, lewat Pertamina, sebaiknya menghentikan kebocoran penggunaan BBM bersubsidi. Salah satunya melalui kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU.

Sebetulnya, aturan di atas sudah diterapkan secara berkala. Namun, sejauh pengamatan saya, praktik di lapangan sangat berbeda. Masih ada SPBU yang menjual BBM bersubsidi melebihi batas yang ditentukan. Oleh sebab itu, segala nalar yang dimiliki Pertamina akan selalu salah. Ya karena BBM bersubsidi akan selalu salah sasaran jika tidak ada perencanaan matang dan ketegasan.

#2 Pengawasan di SPBU

Penulis sempat menemui seorang kawan yang bekerja di SPBU di wilayah Krikilan, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Dia mengakui, dengan santainya, jika setiap malam selalu ada pesanan dari oknum pembeli yang menggunakan mobil pick up L300 yang di atasnya berjejer puluhan jerigen untuk mengangkut BBM jenis Pertalite.

Teman saya mengakui kalau yang seperti itu masih lumrah terjadi dan selalu dilakukan setiap malam. Bahkan, pembeli tersebut adalah pelanggan tetap yang dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari sekali akan kembali membawa puluhan jerigen. Pengawasan dari Pertamina? Kendor banget. Gimana Pertashop nggak bangkrut.

#3 Ketegasan petugas SPBU

Jika berkunjung ke SPBU di Banyuwangi, saat akan mengisi BBM, kalian akan selalu melihat motor dengan tangki besar yang antre. Biasanya, yang sering digunakan ini adalah Suzuki Thunder yang memiliki volume tangki bahan bakar hingga 15 liter. Lucunya, dia akan bolak-balik mengisi dengan motor yang sama dan didiamkan oleh petugas.

Jika menggunakan nalar, petugas SPBU pasti tahu modus seperti itu. Apalagi kalau sudah bolak-balik beberapa kali. Cara klasik seperti ini masih ada, lho. Namun, tidak ada ketegasan dari petugas. Mungkin antara takut atau nggak enak menegur karena kenal. Oleh sebab itu, petugas harus dapat perlindungan dan sosialisasi rutin supaya mereka berani tegas. 

#4 Disparitas harga BBM

Penulis akui jika Pertashop memang membuka jalan untuk masyarakat pedesaan mendapatkan harga utuh dari Pertamina. Kala itu, ketika harga Pertamax di angka Rp9.000, Pertalite eceran yang dijual oleh Pertamini berada di angka Rp10 ribu. Persaingan sehat ini masih dimenangkan oleh Pertashop.

Saat itu, kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahan bakar beroktan tinggi mulai terbentuk. Mereka mulai merasakan perbedaan “rasa” ketika menggunakan bahan bakar lain yang kadar oktannya lebih rendah. Namun, hal itu berbalik ketika Pertamax mengalami kenaikan harga yang “sporadis” hingga berdampak signifikan ke penjualan.

Inilah nalar timpang Pertamina dalam bisnis migasnya. Ketika banyak orang semakin sadar untuk tidak minum BBM bersubsidi, harga dinaikkan cukup tinggi. Kebijakan itu sukses membuat banyak orang untuk mulai meninggalkan Pertamax untuk kembali berburu Pertalite.

Hasilnya, antrian untuk membeli Pertalite jadi sangat panjang. Apalagi, belakangan ini, muncul kabar bahwa Pertalite yang dijual itu kualitasnya rendah mengingat cepatnya BBM ini menguap. Meski Pertamina sudah membantah hal itu, tetap saja rakyat yang membayar dan menggunakan yang merasakannya. Petinggi Pertamina mah nggak mungkin terdampak. 

Sebuah kebijakan yang mematikan bisnis Pertashop. Setelah itu, mencekik rakyat kecil dan menihilkan usaha kita semua untuk beralih ke BMM dengan okan tinggi. Nalarnya itu hanyut di sungai ya?

Penulis: Fareh Hariyanto

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Gagal Branding, Alasan Orang Kaya Nggak Malu Beli Pertalite

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version