Aturan Tidak Tertulis Perpustakaan Digital yang Kerap Disepelekan Pengunjungnya

Aturan Tidak Tertulis Perpustakaan Digital yang Kerap Disepelekan Pengunjungnya Mojok.co

Aturan Tidak Tertulis Perpustakaan Digital yang Kerap Disepelekan Pengunjungnya (unsplash.com)

Sebagai seorang yang gemar membaca buku, saya sangat terbantu dengan kehadiran perpustakaan digital. Perpustakaan digital seolah menjawab ketimpangan akses bacaan yang kerap dialami oleh orang-orang kabupaten. Saya salah satunya. 

Berbagai perpustakaan digital seperti iPusnas, Ruang Buku Kominfo, iJak menyediakan ribuan judul buku dengan stok lumayan banyak. Sistemnya sama persis seperti perpustakaan fisik. Kalian perlu mendaftar dulu buat jadi anggota, setelah itu baru bisa meminjam buku digital. Tiap anggota memiliki limit pinjaman per hari dan setiap buku memiliki durasi masa pinjam.

Sayangnya ada banyak aturan dan etika dasar tidak tertulis yang kerap disepelekan pengunjung perpustakaan digital. Memang sih, aturan ini tidak mengikat karena tidak tertulis. Namun, saya sering kesal kalau pengunjung lain melakukan hal-hal ini. Saya rasa tidak hanya saya saja yang jengkel kalau ada pengunjung perpustakaan digital yang melakukan hal-hal ini: 

#1 Tidak membaca buku yang dipinjam di perpustakaan digital

Banyak pengguna perpustakaan digital yang meminjam banyak buku secara bersamaan. Mereka merasa sayang kalau kesempatan meminjam buku tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Apalagi meminjam buku digital perlu ketangkasan, dan kesabaran. Besarnya minat pengunjung terhadap perpustakaan digital dan terbatasnya jumlah buku membuat kesempatan meminjam buku menjadi suatu hal yang langka. Kadang perlu keberuntungan lebih.  

Buruknya, buku-buku yang sudah dipinjam itu tidak dibaca sampai selesai. Hanya menumpuk di shelfbook dan dibiarkan begitu saja hingga habis masa peminjaman. Peminjam tampaknya terlalu maruk meminjam buku hingga tidak mempertimbangkan waktu dan energi untuk membacanya. 

Jenis pengunjung dan peminjam buku perpustakaan digital seperti ini bikin jengkel. Apalagi kalau buku-buku yang dipinjam dan ditumpuk termasuk buku-buku yang banyak peminatnya dengan antrean peminjam buku hingga puluhan ribu. Saran saya, kalau kebetulan dapat buku yang antreannya bejibun, tapi kondisi sedang nggak memungkinkan buat membacanya, lebih baik relakan saja. Biarkan orang lain yang ingin membacanya terlebih dahulu. 

#2 Memperpanjang masa pinjam buku 

Perpusatkaan digital iPusnas menyimpan banyak fitur menarik kecuali yang satu ini, memperpanjang masa pinjam buku. Di tengah antrean peminjam buku yang mengular, tentu fitur ini kurang menarik. Hanya memperpanjang daftar dan waktu peminjam saja. 

Kalau boleh membandingkan, sistem Ruang Buku Kominfo (RBK) lebih baik. Di sana, buku yang sudah dikembalikan tidak bisa dipinjam lagi lebih dari batas waktu, 1 minggu. Sistem ini saya rasa lebih baik, pengunjung perpustakaan digital tidak perlu antre terlalu lama untuk bisa meminjam buku. 

#3 Meminjamkan buku pada orang lain

Melanjutkan kasus nomor dua, banyak sekali saya temukan para pengguna perpustakaan digital yang memperlakukan buku-buku pinjaman seolah-olah punya mereka sendiri. Buku-buku yang sudah habis masa pinjam, dioper ke teman-temannya seolah itu adalah milik pribadi mereka sendiri. Bukan bagian dari inventaris perpustakaan. 

Padahal, buku yang habis masa pinjam sudah seharusnya dikembalikan agar bisa segera dibaca oleh orang lain—yang tentunya bukan bagian dari sirkel mereka. Tindakan kongkalikong dan mengoper-oper buku tersebut tentunya nggak beretika.

#4 Menunda pengembalian buku ke perpustakaan digital

Saya nggak ngerti kenapa banyak orang suka menunda-nunda pengembalian buku perpustakaan digital. Apa mereka tidak sadar buku yang sudah selesai mereka baca itu dinantikan oleh banyak orang. Oleh karena itu, walau masa pinjamnya belum habis, lebih baik buku-buku itu segera dikembalikan. Jangan pasrah saja menunggu hingga waktu peminjaman habis. 

Nah, di atas adalah etika tidak tertulis yang sebaiknya dipahami oleh pengunjung perpustakaan digital. Memang tidak ada yang melarang melakukan tindakan-tindakan tersebut, tapi dengan menghindari perbuatan itu kalian sudah melakukan perbuatan yang mulia karena memudahkan kehidupan peminjam buku lain. 

Penulis: Siti Halwah
Editor: Kenia Intan 

BACA JUGA iPusnas Justru Bikin Saya Malas Baca Buku karena Antrean Peminjamnya sampai Ribuan!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version