Peraturan PPnBm: Bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting

Peraturan Ppnbm adalah bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting Terminal mojok

Mulai bulan Maret nanti akan ada kebijakan baru, peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) untuk mobil 1500 cc ke bawah kategori sedan dan 4×2 menjadi 0%. Kabarnya, segmen ini dipilih karena paling diminati kelompok masyarakat dengan pembelian paling banyak dibandingkan kelas lain. Buktinya kalian bisa dengan mudah menemukan jenis mobil seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Vios yang berkeliaran di jalan raya.

Eits, tapi jangan senang dulu. Pemerintah tentu nggak mau rugi dengan nggak menerima pajak dari sektor tersebut. Ini cuma pancingan doang supaya orang tertarik beli mobil baru. Peraturan diskon PPnBm tersebut nggak berlaku selamanya, Gaes, cuma percobaan selama tiga bulan. Tiga bulan berikutnya diskonnya dikurangi, terus begitu sampai tarif pajak kembali normal.

“Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan,” begitulah bunyi siaran pers yang dikeluarkan Kemenkeu pada 13 Februari 2021 lalu.

Semua orang tahu ini cuma iming-iming. Dan beberapa pihak sudah meramalkan kebijakan ini nggak banyak membantu penjualan mobil baru. Sebab meskipun ada diskon, mobil bukanlah kebutuhan primer. Terlebih sekarang kondisi pandemi, krisis ekonomi, orang mau beli barang mewah masih mikir-mikir.

Tapi nyatanya banyak juga lho orang yang kemakan diskon. Buktinya tiap kali ada diskon harbolnas, pembeli jauh lebih banyak dari biasanya. Tiap kali ada sale di mal, pengunjung yang datang lebih padat dari biasanya. Alasannya simpel, biar hemat!

Hemat apanya?! Tetap beli barang yang nggak butuh-butuh amat gitu kok hemat, kalau hemat tuh nggak beli. Betul nggak?

Kita lihat saja besok, apakah penjualan mobil baru jadi laris dengan adanya peraturan diskon PPnBm ini. Atau biasa saja, sebab meskipun ada diskon pajak, harganya tetap masih mahal buat ukuran rekeningku. Tapi, setidaknya kebijakan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan lesunya industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 ini. Ya, semoga nanti juga ada solusi untuk menyelamatkan lesunya mata pencaharian rakyat di sektor lain. Aamiin.

By the way, setelah aku pikir-pikir, kebijakan ini kok bertentangan dengan program pemerintah yang katanya mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Lah, kalau semua orang pada beli mobil pribadi kan transportasi umumnya nggak laku. Jadi tambah macet lagi jalannya. Gimana, sih?

Menuruti kepentingan satu pihak, bisa jadi merugikan kepentingan pihak yang lain. Misalnya nih, semua orang nantinya pakai mobil pribadi, jalanan jadi macet, transportasi umum nggak laku dan berhenti beroperasi. Memang benar roda kehidupan di dunia industri otomotif tetap berputar, tapi mata pencaharian dari pelaku industri transportasi umum jadi terancam. Belum lagi jalanan yang macet memaksa adanya pelebaran jalan, tergusur lagi deh rumah-rumah dan lahan hijau yang ada.

Hmmm… memang ribet ya jadi pemangku kebijakan negara. Sebab ada banyak kepentingan yang harus diakomodasi. Di satu sisi, industri otomotif butuh promosi atau keringanan biaya pajak agar orang mau membeli mobil produk mereka. Di sisi lain, ada kepentingan untuk mengurangi kemacetan dengan cara menganjurkan pemakaian transportasi umum dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Jangan-jangan pemerintah itu memang menganjurkan kita untuk beli mobil, tapi nggak untuk dipakai. Terus buat apa, dong? Ya, pokoknya beli saja dulu.

Itu sih mirip kayak kita disuruh mengkritik, tapi bayang-bayang UU ITE siap membungkam kita.

Hadeeeh, kena prank lagi…!

BACA JUGA Beda China dan Indonesia saat Mengambil Kebijakan dan tulisan Abdulloh Suyuti lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version