Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pentingnya Penerbitan SIM Khusus Pelajar

Yongky Choirudin oleh Yongky Choirudin
11 November 2020
A A
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Share on FacebookShare on Twitter

SIM atau surat izin mengemudi, adalah instrumen penting yang harus dibawa oleh pengendara bermotor di Indonesia. Tanpa adanya SIM, mereka sebenarnya tidak diperkenankan untuk mengendarai semua jenis kendaraan bermotor. Itu sebabnya, memiliki SIM adalah sebuah keharusan bagi penduduk Indonesia yang berusia di atas 18 tahun agar mereka bisa aman dari tilangan pihak kepolisian.

Namun, batasan usia minimal pemilik SIM yang ada di Indonesia menjadi kendala besar untuk saat ini. Terutama untuk para pelajar SMA dan sederajat yang sering mengendarai motor mereka untuk sekolah di kota/kabupaten. Setiap saat, para pelajar ini harus kucing-kucingan dengan polisi yang sudah siap mencegat mereka di jalan. Mereka yang tak memiliki SIM akhirnya harus menerima ditilang oleh polisi yang sedang bertugas.

Para pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor untuk pergi ke kota karena mereka tidak punya pilihan lain. Impian mereka agar diterima di sekolah favorit yang rata rata terdapat di kota. Membuat mereka nekat mengendarai sepeda motor untuk sampai ke sekolah. Bagi sebagian anak, tidak mungkin bagi mereka untuk meminta orang tua mereka untuk antar jemput ke sekolah setiap hari.

Selain itu, alasan lain yang membuat tidak mungkin meminta orang tua untuk antar jemput mereka setiap hari karena jarak yang jauh dan waktu yang terbuang di perjalanan. Bagi orang tua, waktu yang terbuang banyak itu lebih baik digunakan untuk mencari nafkah untuk mencari biaya untuk anaknya yang sedang menempuh pendidikan. Oleh karena itu, orang tua akhirnya membiarkan anaknya pergi ke sekolah sendiri, selain lebih praktis, juga akan menumbuhkan keberanian dan tanggung jawab ke anak.

Namun sayangnya, pihak kepolisian seakan tidak mau peduli dengan situasi sulit yang dialami oleh pelajar ini. Mereka tetap menilang tanpa ampun siapa saja yang melanggar peraturan di jalan, termasuk bila mereka tak membawa SIM. Dan apesnya, pelajar sering terkena razia tilang seperti ini.

Untuk menyikapi masalah ini, seharusnya kepolisian di Indoensia harus memiliki terobosan yang nyata dan jelas agar masalah ini bisa selesai. Namun, sayangnya, tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik untuk masalah ini. Mereka seolah hanya mengambil keuntungan dari uang tilang yang didapat karena pelajar tak mempunyai SIM karena umur yang belum sampai.

Solusi yang terbaik untuk masalah ini adalah dengan penerbitan SIM pelajar bagi pelajar SMA dan sederajat yang berusia di atas 15 tahun. Bila kepolisian menerbitkan SIM pelajar, para pelajar tidak akan takut akan operasi yang dilakukan oleh kepolisian di jalanan. Membuat orang tua akan lebih tenang melihat anaknya pergi ke sekolah tanpa takut anaknya akan di tilang.

Tetapi, mungkin akan ada yang memprotes tentang penerbitan SIM pelajar ini, terutama orang-orang yang tidak tau situasi sulit yang dihadapi oleh pelajar di daerah. Selain penjelasan yang telah disinggung di atas, tidak adanya transportasi umum yang nyaman dan murah di kota/kabupaten kecil membuat para pelajar harus nekat menggeber motornya sendiri untuk pergi ke sekolah.

Baca Juga:

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

Orang dari Kota Besar Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Belum Tentu Cocok untuk Kalian

Tentu, ada syarat-syarat yang harus diberikan agar penerbitan SIM pelajar tidak asal diberikan. Harus melalui prosedur yang sama saat pembuatan SIM bagi mereka yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Selain itu, adanya tambahan dokumen seperti fotocopy ijazah SMP dan kartu pelajar SMA atau yang sederajat akan sangat diperlukan bagi kepolisian sebagai pegangan agar mereka yang memiliki SIM pelajar tidak sembrono saat di jalan.

Kemudian, untuk cakupan wilayah pemegang SIM pelajar jangan disamakan dengan cakupan pemegang SIM yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Pemegang SIM pelajar hanya boleh mengendarai kendaraan di kota/kabupaten tempat mereka tinggal. Selain untuk alasan keamanan, juga agar mereka bisa fokus ke sekolah dan tidak bepergian jauh ke luar kota.

Kepolisian, dalam menerbitkan SIM pelajar ini juga harus terkoneksi dengan guru BK di sekolah. Hal ini membuat pemegang SIM pelajar akan sangat hati hati dalam menjaga sikapnya saat di jalan dan agar tidak sembrono dalam berkendara. Kepolisian berhak melaporkan jenis pelanggaran ini ke sekolah dan sekolah akan memanggil orang tua agar mereka tau kelakuan anaknya di jalanan. Selain pemberian sanksi administrasi seperti penahanan sementara SIM pelajar dan membayar sejumlah uang.

Dengan sanksi setegas ini, akan menumbuhkan rasa hati-hati dan tanggung jawab pelajar saat di jalan. Sebab, mereka tentu tidak akan sembrono karena tahu sanksi apa yang akan mereka terima bila mereka mereka melanggar peraturan. Hal ini secara tidak langsung akan menurunkan angka kecelakaan di jalan karena pelajar akan lebih berhati-hati agar tidak mendapat masalah saat di jalan.

BACA JUGA Menimbang Keputusan Resign buat Jadi Pengangguran dan tulisan Yongky Choirudin lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 November 2020 oleh

Tags: kepolisiankotapelajarSekolahSIM
Yongky Choirudin

Yongky Choirudin

ArtikelTerkait

tata usaha

Misteri Pegawai Tata Usaha Sekolah yang Seringkali Judes

29 Agustus 2019
Seharusnya Pemerintah Bikin Sekolah Khusus untuk Calon YouTuber terminal mojok.co

Seharusnya Pemerintah Bikin Sekolah Khusus untuk Calon YouTuber

6 November 2020
5 Alasan Mengapa Siswa Ogah Berak di Toilet Sekolah, Kamu Pasti Pernah Mengalaminya

5 Alasan Mengapa Siswa Ogah Berak di Toilet Sekolah, Kamu Pasti Pernah Mengalaminya

21 Agustus 2024
posisi duduk

Posisi Duduk Saat Belajar di Kelas dan Segala Mitosnya

5 Oktober 2019
Bangkalan Madura Gudangnya Masalah Pendidikan, Anak-anak Terancam Nggak Bisa Lanjut SMA  Mojok.co

Bangkalan Madura Gudangnya Masalah Pendidikan, Anak-anak Terancam Nggak Bisa Lanjut SMA 

9 Februari 2024
3 Hal yang Bikin Saya Merasa Ngenes Saat Ikut Program Kampus Mengajar

3 Hal yang Bikin Saya Merasa Ngenes Saat Ikut Program Kampus Mengajar

10 Maret 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alun-Alun Pekalongan: Tempat Terbaik untuk Belanja Baju Lebaran, tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku

Orang Pekalongan yang Pulang dari Merantau Sering Bikin Komentar yang Nyebelin, kayak Nggak Kenal Kotanya Sama Sekali!

9 Januari 2026
Laweyan, Kecamatan Bersahaja di Kota Solo yang Nggak Mau Kalah sama Banjarsari dan Pasar Kliwon

Laweyan, Kecamatan Bersahaja di Kota Solo yang Nggak Mau Kalah sama Banjarsari dan Pasar Kliwon

8 Januari 2026
7 Aturan Tak Tertulis Tinggal di Kebumen (Unsplash)

7 Aturan Tak Tertulis ketika Menetap di Kebumen yang Harus Kamu Tahu Biar Nggak Kaget

4 Januari 2026
Honda Civic Genio: Tampan, Nyaman, Harga 30 Jutaan, tapi Menuntut Kesabaran Mojok.co

Honda Civic Genio: Tampan, Nyaman, Harga 30 Jutaan, tapi Menuntut Kesabaran

6 Januari 2026
Rujak Teplak Khas Tegal Adalah Anomali bagi Warga Blora, Rujak kok Jadi Menu Sarapan, Aneh!

Rujak Teplak Khas Tegal Adalah Anomali bagi Warga Blora, Rujak kok Jadi Menu Sarapan, Aneh!

9 Januari 2026
6 Mitos Tentang Solo yang Ternyata Beneran Ada (Unsplash)

6 Mitos Tentang Solo yang Ternyata Beneran Ada

10 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata
  • Sensasi Pakai MY LAWSON: Aplikasi Membership Lawson yang Beri Ragam Keuntungan Ekslusif buat Pelanggan
  • Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19
  • Derita Anak Bungsu Saat Kakak Gagal Penuhi Harapan Orang tua dan Tak Lagi Peduli dengan Kondisi Rumah
  • Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja
  • Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.