Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pentingnya Penerbitan SIM Khusus Pelajar

Yongky Choirudin oleh Yongky Choirudin
11 November 2020
A A
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Share on FacebookShare on Twitter

SIM atau surat izin mengemudi, adalah instrumen penting yang harus dibawa oleh pengendara bermotor di Indonesia. Tanpa adanya SIM, mereka sebenarnya tidak diperkenankan untuk mengendarai semua jenis kendaraan bermotor. Itu sebabnya, memiliki SIM adalah sebuah keharusan bagi penduduk Indonesia yang berusia di atas 18 tahun agar mereka bisa aman dari tilangan pihak kepolisian.

Namun, batasan usia minimal pemilik SIM yang ada di Indonesia menjadi kendala besar untuk saat ini. Terutama untuk para pelajar SMA dan sederajat yang sering mengendarai motor mereka untuk sekolah di kota/kabupaten. Setiap saat, para pelajar ini harus kucing-kucingan dengan polisi yang sudah siap mencegat mereka di jalan. Mereka yang tak memiliki SIM akhirnya harus menerima ditilang oleh polisi yang sedang bertugas.

Para pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor untuk pergi ke kota karena mereka tidak punya pilihan lain. Impian mereka agar diterima di sekolah favorit yang rata rata terdapat di kota. Membuat mereka nekat mengendarai sepeda motor untuk sampai ke sekolah. Bagi sebagian anak, tidak mungkin bagi mereka untuk meminta orang tua mereka untuk antar jemput ke sekolah setiap hari.

Selain itu, alasan lain yang membuat tidak mungkin meminta orang tua untuk antar jemput mereka setiap hari karena jarak yang jauh dan waktu yang terbuang di perjalanan. Bagi orang tua, waktu yang terbuang banyak itu lebih baik digunakan untuk mencari nafkah untuk mencari biaya untuk anaknya yang sedang menempuh pendidikan. Oleh karena itu, orang tua akhirnya membiarkan anaknya pergi ke sekolah sendiri, selain lebih praktis, juga akan menumbuhkan keberanian dan tanggung jawab ke anak.

Namun sayangnya, pihak kepolisian seakan tidak mau peduli dengan situasi sulit yang dialami oleh pelajar ini. Mereka tetap menilang tanpa ampun siapa saja yang melanggar peraturan di jalan, termasuk bila mereka tak membawa SIM. Dan apesnya, pelajar sering terkena razia tilang seperti ini.

Untuk menyikapi masalah ini, seharusnya kepolisian di Indoensia harus memiliki terobosan yang nyata dan jelas agar masalah ini bisa selesai. Namun, sayangnya, tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik untuk masalah ini. Mereka seolah hanya mengambil keuntungan dari uang tilang yang didapat karena pelajar tak mempunyai SIM karena umur yang belum sampai.

Solusi yang terbaik untuk masalah ini adalah dengan penerbitan SIM pelajar bagi pelajar SMA dan sederajat yang berusia di atas 15 tahun. Bila kepolisian menerbitkan SIM pelajar, para pelajar tidak akan takut akan operasi yang dilakukan oleh kepolisian di jalanan. Membuat orang tua akan lebih tenang melihat anaknya pergi ke sekolah tanpa takut anaknya akan di tilang.

Tetapi, mungkin akan ada yang memprotes tentang penerbitan SIM pelajar ini, terutama orang-orang yang tidak tau situasi sulit yang dihadapi oleh pelajar di daerah. Selain penjelasan yang telah disinggung di atas, tidak adanya transportasi umum yang nyaman dan murah di kota/kabupaten kecil membuat para pelajar harus nekat menggeber motornya sendiri untuk pergi ke sekolah.

Baca Juga:

Orang dari Kota Besar Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Belum Tentu Cocok untuk Kalian

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

Tentu, ada syarat-syarat yang harus diberikan agar penerbitan SIM pelajar tidak asal diberikan. Harus melalui prosedur yang sama saat pembuatan SIM bagi mereka yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Selain itu, adanya tambahan dokumen seperti fotocopy ijazah SMP dan kartu pelajar SMA atau yang sederajat akan sangat diperlukan bagi kepolisian sebagai pegangan agar mereka yang memiliki SIM pelajar tidak sembrono saat di jalan.

Kemudian, untuk cakupan wilayah pemegang SIM pelajar jangan disamakan dengan cakupan pemegang SIM yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Pemegang SIM pelajar hanya boleh mengendarai kendaraan di kota/kabupaten tempat mereka tinggal. Selain untuk alasan keamanan, juga agar mereka bisa fokus ke sekolah dan tidak bepergian jauh ke luar kota.

Kepolisian, dalam menerbitkan SIM pelajar ini juga harus terkoneksi dengan guru BK di sekolah. Hal ini membuat pemegang SIM pelajar akan sangat hati hati dalam menjaga sikapnya saat di jalan dan agar tidak sembrono dalam berkendara. Kepolisian berhak melaporkan jenis pelanggaran ini ke sekolah dan sekolah akan memanggil orang tua agar mereka tau kelakuan anaknya di jalanan. Selain pemberian sanksi administrasi seperti penahanan sementara SIM pelajar dan membayar sejumlah uang.

Dengan sanksi setegas ini, akan menumbuhkan rasa hati-hati dan tanggung jawab pelajar saat di jalan. Sebab, mereka tentu tidak akan sembrono karena tahu sanksi apa yang akan mereka terima bila mereka mereka melanggar peraturan. Hal ini secara tidak langsung akan menurunkan angka kecelakaan di jalan karena pelajar akan lebih berhati-hati agar tidak mendapat masalah saat di jalan.

BACA JUGA Menimbang Keputusan Resign buat Jadi Pengangguran dan tulisan Yongky Choirudin lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 November 2020 oleh

Tags: kepolisiankotapelajarSekolahSIM
Yongky Choirudin

Yongky Choirudin

ArtikelTerkait

Praktik Akad Nikah di Sekolah Nggak Berfaedah, yang Lebih Penting Masih Banyak!

Praktik Akad Nikah di Sekolah Nggak Berfaedah, yang Lebih Penting Masih Banyak!

9 November 2022
Sekolah Superhero Pengecut, Tutup Pagar Saat Murid Akan Konsolidasi terminal mojok.co

Sekolah Superhero Pengecut, Tutup Pagar Saat Murid Akan Konsolidasi

12 Oktober 2020
Relasi Orang Kota dan Desa yang Monoton dalam Film Horor Indonesia

Relasi Orang Kota dan Desa yang Monoton dalam Film Horor Indonesia

24 Mei 2022
Beberapa Kegiatan Aneh yang Dilakukan Siswa di Perpustakan Sekolah

Beberapa Kegiatan Aneh yang Dilakukan Siswa di Perpustakaan Sekolah

30 April 2020
podcast deddy corbuzier, Yang Keliru Deddy Corbuzier Soal Matematika dan Pengetahuan Dasar

Yang Keliru dari Deddy Corbuzier Soal Matematika dan Pengetahuan Dasar

22 November 2019
Bahasa Indonesia, Mata Pelajaran yang Jadi Musuh para Siswa Terminal Mojok

Bahasa Indonesia, Mata Pelajaran yang Jadi Musuh para Siswa

11 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025
Drama Puskesmas yang Membuat Pasien Curiga dan Trauma (Unsplash)

Pengalaman Saya Melihat Langsung Pasien yang Malah Curiga dan Trauma ketika Berobat ke Puskesmas

14 Desember 2025
Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

15 Desember 2025
4 Rekomendasi Film Natal di Netflix yang Cocok Ditonton Bersama Keluarga Mojok

4 Rekomendasi Film Natal di Netflix yang Cocok Ditonton Bersama Keluarga

11 Desember 2025
3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur
  • Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper
  • Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang
  • Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal
  • Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah
  • Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.