Pada momen perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan sistem bagi hasil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek online (ojol).
Sebelumnya, potongan komisi untuk aplikasi bisa mencapai 20% dari tarif yang dibayar pengguna. Melalui aturan baru ini, presiden memerintahkan agar batas maksimal potongan komisi aplikasi dipangkas menjadi hanya 8%. Dengan kata lain, driver ojol berhak mengantongi 92% dari total tarif.
Skema baru dengan pembagian 92% untuk driver dan 8% untuk aplikasi ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2026 atau sudah berjalan sekitar 1,5 bulan.
Kemudian, dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR pada Jumat 14 Agustus 2026, pidato presiden menyebut kebijakan ini mendongkrak pendapatan ojol sebesar 2 hingga 3 kali lipat.
Sebagai orang yang sahari-hari bekerja sebagai driver ojol, keputusan presiden memangkas komisi aplikasi jelas sebuah langkah nyata yang wajib diapresiasi. Namun, klaim bahwa pendapatan seluruh pengemudi otomatis melonjak hingga 2 sampai bahkan 3 kali lipat terasa berlebihan. Apalagi dibanding dibanding realita di lapangan. Kenaikan itu mungkin ada, tetapi tetap saja dengan “syarat dan ketentuan berlaku”.
#1 Tidak semua layanan ojol dipotong 8 persen
Katanya sih potongan komisi turun jadi 8 persen. Namun, nyatanya itu cuma hal manis yang nggak dipukul rata untuk semua layanan ojol. Duo raksasa ijo misalnya, aplikasi grab dan gojek, cuma menerapkan tarif potongan 8 persen khusus untuk angkut penumpang. Alias, layanan GrabBike dan GoRide saja yang mendapat potongan.
Padahal, layanan delivery makanan dan pengantaran paket itu sering banget jadi pahlawan bagi para ojol. Terlebih, saat orderan penumpang lagi sepi-sepinya.
Bahkan, ada ojol yang fokus dengan layanan pengantaran makanan atau ojol yang fokus pengantaran paket dengan berbagai alasan. Misal, motor tidak memadai untuk mengambil penumpang, jadi memilih layanan makanan dan paket. Potongan 8 persen itu diskriminasi bagi para ojol yang tidak mengaktifkan aplikasi penumpang.
#2 Pendapatan sebegitu khusus driver fokus yang levelnya tinggi
Klaim pendapatan naik 2 sampai 3 kali lipat itu jelas nggak bisa digeneralisir ke semua driver ojol. Kalaupun ada, driver yang dapet angka segitu, paling cuma segelintir ojol yang akunnya sudah masuk level Jawara di Grab atau Mitra Juara di Gojek.
Sementara, buat driver yang akunnya nggak fokus, atau yang narik cuma sambilan buat cari uang jajan tambahan sama modal nyusun skripsi beda cerita. Boro-boro mau naik 2 sampai 3 kali lipat. Buat akun-akun reguler dan part-time begini, angka lompatan tadi cuma sebatas mitos saja.
#3 Itu pendapatan kotor ojol, banyak kepotong inflasi, perawatan service dan suku cadang
Lagipula, angka yang dibanggakan presiden itu kan baru pendapatan kotor ojol, belum dipotong operasional harian yang harganya makin nggak masuk akal. Dampak dari pelemahan rupiah dan inflasi bikin onderdil sama biaya servis motor semakin meroket tajam.
Contoh paling gampang, saya yang biasa ganti oli mesin Honda Beat yang tadinya Rp50.000, sekarang sudah melesat jadi Rp70.000.
Jadi, begitu pendapatan yang katanya “naik” 2 sampai 3 kali lipat itu dipakai buat ganti sparepart, isi bensin, sampai service rutin. Ujung-ujungnya, tambahan komisi 8 persen tadi langsung ludes. Langsung habis cuma buat nutupin biaya perawatan motor. Plus, menutupi harga sembako yang makin mahal.
#4 Tidak salah dan tidak semuanya benar
Intinya, klaim kenaikan pendapatan ojol hingga 3 kali lipat itu emang nggak sepenuhnya salah. Namun, mengandung kualifikasi yang tidak dirasakan sama semua pengemudi ojol di lapangan.
Tanpa adanya pemerataan aturan di seluruh jenis layanan dan pengendalian biaya operasional, sisa uang yang dibawa pulang ke rumah pada akhirnya ya balik lagi ke setelan awal, berasa nggak ada bedanya sama potongan komisi 20% yang lama.
Jadi, buat Pak Presiden, kalau emang pengen pendapatan seluruh pengemudi ojol beneran naik 2 hingga 3 kali lipat secara merata, tolong buat regulasi tegas kepada aplikator agar potongan 8% ini berlaku wajib untuk semua jenis layanan tanpa terkecuali.
Selain itu, stabilkan juga nilai rupiah dan harga kebutuhan pokok, supaya biaya servis serta suku cadang motor nggak makin ugal-ugalan naiknya.
Penulis: Acep Saepulloh
Editor: Kenia Intan
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
