Pembodohan Masyarakat dalam Obat Tanpa Kemasan

Pembodohan Masyarakat dalam Obat Tanpa Kemasan terminal mojok.co

Pembodohan Masyarakat dalam Obat Tanpa Kemasan terminal mojok.co

Ada beragam cara pembeli menyatakan obat di apotek. Langsung sebut nama obat, memaparkan gejala penyakit yang dialami, menyerahkan resep obat atau salinannya, memperlihatkan kemasan obat, menyebutkan tampilan obat atau kemasan, atau membawa obat tanpa kemasan atau telanjang. Dua metode terakhir adalah model pengajuan obat paling menyebalkan.

Menjadi hal menyebalkan sebab memaksa setiap apotek dapat menerjemahkan fisik obat yang tidak spesifik. Barangkali bagi penjual kain akan mudah mengenali perca yang dibawa pembeli untuk diidentifikasi jenis maupun coraknya. Bukan suatu kendala berarti, terlebih bila perca tersebut diperoleh dari toko di sudut kota lain.

Sayangnya, beda cerita untuk obat telanjang tanpa nama. Obat telanjang yang saya maksud adalah obat berbentuk tablet atau kapsul yang dikeluarkan dari kemasannya, atau obat sirup yang labelnya dilepas dari botol. Bahkan dengan menyebutkan fungsi saja belum cukup membantu untuk mengidentifikasi nama atau merek dengan tepat. Kecuali obat-obat tertentu yang memiliki tampilan khas.

Pengajuan obat tanpa kemasan atau telanjang ke apotek mirip dengan kisah pembeli yang datang ke toko kosmetik. Toko tersebut menyediakan produk dari berbagai produsen kosmetik. Entah mengapa pembeli ini hanya membawa taburan bedak atau potongan gincu tanpa wadah. Sialnya, ia lupa nama produk yang dibawa. Apakah juragan kosmetik langsung mengenali merek barang yang dibawa pembeli? Mungkin hanya penjual dengan indera keenam yang tepat mengidentifikasi.

Meski tidak sesering dulu, penyerahan obat tanpa kemasan dan identitas masih saja terjadi. Bahkan sejumlah apotek di berbagai daerah berlomba-lomba menyerahkan obat tanpa kemasan atau telanjang ini. Tidak cukup satu jenis, tapi tiga sampai lima obat berbeda dibungkus dalam satu plastik baru. Tentu saja tanpa dibubuhi nama dan bertelanjang mesra. Eh.

Memang ada beberapa obat berbentuk tablet atau kapsul yang dikemas pabrik dalam botol. Botol tersebut bisa berisi puluhan hingga ribuan butir obat. Obat dalam kemasan botol seperti inilah yang sering menjadi korban penelanjangan.

Wajar jika obat jumlah besar dalam botol dijual ecer dan diserahkan ke pasien tanpa kemasan pabrik. Tapi tetap saja petugas farmasi baiknya menerangkan nama pada etiket obat, sehingga pasien dapat mengenali obat yang akan digunakannya. Biar makin sayang gitu, lho.

Anehnya, ada penjual yang sengaja menyobek dan mengeluarkan obat satu per satu dari kemasan tunggal, seolah sengaja menghilangkan jejak identitas. Akibatnya, identifikasi obat yang bisa dilakukan dengan mudah, justru menimbulkan praduga yang bermasalah.

Lelah menelanjangi, payah mengidentifikasi. Bukankah menjadi kerepotan yang tak berarti? Obat paket, obat racikan, obat rombongan, atau apa pun namanya itu akhirnya menjadi suatu kevulgaran yang menguras energi, sia-sia lagi.

Penyerahan obat tanpa kemasan bisa dinilai mengarah pada usaha pembodohan. Toko obat atau apotek memonopoli informasi sehingga pasien diharuskan kembali untuk mendapatkan obat yang sama. Padahal pemerintah kan sedang mengupayakan pendidikan gratis untuk mencerdaskan anak bangsa.

Pengekangan untuk membeli di tempat yang sama jelas tidak mendukung Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan tiap individu di dalamnya. Memudahkan pasien untuk membeli di tempat lain juga bentuk keadilan yang beradab. Pancasilais sekali, bukan?

Di sisi lain banyak orang percaya bahwa apa yang diberikan tenaga kesehatan tidak dapat dibantah. Pasrah bongkotan. Demikian pula tidak sedikit tenaga kesehatan yang enggan menyampaikan informasi atas tindakan atau pemberian sesuatu ke pasien.

Alih-alih menolak atau mengonfirmasi, masyarakat sendiri mendukung tindak pembodohan ini. Mbok ya, keterampilan kepo dan tidak pasrah begitu saja dibiasakan juga dalam perkara ini.

Barangkali ada beberapa alasan yang masyarakat emban sehingga tidak berinisiatif menanyakan nama obat. Pertama, yang terdengar paling mulia, penghormatan atas rahasia perusahaan. Penggunaan alasan ini jelas tidak berdasar. Menjadi hak konsumen untuk mengetahui apa yang dia terima termasuk obat. Informasi obat perlu sampai pada penerima. Tenaga kesehatan tidak dapat mendominasi keadaan, merahasiakan apa yang mereka serahkan.

Kedua, masyarakat mengira efek obat sudah bekerja dengan baik, jadi merasa tidak perlu bertanya printilan lain yang sering kali memusingkan kepala. Maka, ketika efek yang diharap sudah dirasa, informasi lain tiada guna. Walau jika dirunut, nama obat menjadi informasi awal yang perlu diketahui. Namun, apalah arti sebuah nama.

Kendati demikian, ada efek samping obat yang muncul jauh hari setelah penggunaan. Atau kadangkala bisa timbul interaksi obat dengan obat lain, makanan, atau minuman. Andai nama obat diketahui, efek samping atau interaksi obat menjadi lebih mudah ditelusuri.

Selain itu, penyerahan obat tanpa kemasan biasanya dalam wujud kombinasi. Penggunaan lebih dari satu jenis obat dengan fungsi serupa tidak selalu meningkatkan keefektifan obat. Keadaan ini justru sering meningkatkan risiko interaksi dan efek samping obat.

Ketiga, mengapa masyarakat tidak bertanya? Ya, karena tidak berani bertanya. Petugas farmasi cukup populer dengan kejudesan raut muka saat berpraktik. Alasan ini bagi saya masuk akal. Saya sendiri pernah mendapat jawaban ketus atas permintaan untuk menguraikan nama dan kegunaan serombongan obat. Padahal pemberian informasi obat merupakan salah satu kewajiban petugas farmasi.

Keempat, sudah nyaman dengan efisiensi palsu. Banyak orang malas menyimpan obat. Jika bisa minum sekali langsung sehat, mengapa perlu menyimpan dua hingga empat? Atas dasar inilah dipilih obat telanjang yang dikemas sekali minum.

Kelima, pembeli berbaik hati membiarkan apotek memperoleh untung lebih banyak. Obat padat yang dikemas grosir dalam botol membutuhkan biaya operasional produksi lebih kecil daripada jenis kemasan lain. Sehingga obat dalam kemasan grosir dijual lebih ekonomis. Kembali, anehnya ada jenis obat telanjang yang sengaja dibuat dari kemasan non grosir dengan harga beli tidak murah.

Pengeluaran obat dari kemasan asli juga membutuhkan imbalan jasa. Maka lumrah obat tanpa kemasan atau telanjang menyumbang margin lebih besar. Sayangnya, stabilitas obat yang sudah terpapar lingkungan luar akibat pengemasan ulang menjadi turun, sehingga rentan rusak. Akhirnya waktu simpan obat lebih cepat daripada jatuh tempo kedaluwarsa.

Walau banyak yang mencandu obat rombongan yang telanjang, tidak sedikit masyarakat yang aktif dan tanggap. Mereka menuntut kejelasan obat yang diterima dengan menyertakan kemasan aslinya. Selain mencegah tindak pembodohan, interaksi dua arah seperti ini dapat membantu perbaikan pengobatan.

Upaya masyarakat dalam mendapatkan informasi obat yang akurat menjadi bentuk kesadaran mereka terhadap obat. Sehingga masyarakat semakin bijak menggunakan obat. Harapan atas kesadaran ini adalah pengobatan yang tepat, baik secara kegunaan, aturan pakai, hingga penyimpanan dan pembuangannya.

Ada banyak alasan untuk mempertahankan keberadaan obat tanpa kemasan dan tanpa identitas ini. Tapi tetap saja, ada alasan yang lebih rasional untuk merampungkan misi pembodohan obat vulgar.

BACA JUGA 5 Informasi Penting yang Perlu Kalian Tahu Sebelum Konsumsi Obat dan artikel Ismatuz Zulfa lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version