Naruto dan Tokusatsu Difatwa Haram? Murid SMP Saya Jadi Galau Dibuatnya

kurama Jangan-jangan Pemerintah Kita Kena Genjutsu Mata Bulan alias Eye of The Moon Madara naruto tsuki no me mojok.co

Jangan-jangan Pemerintah Kita Kena Genjutsu Mata Bulan alias Eye of The Moon Madara naruto tsuki no me mojok.co

“Hukum nonton anime Jepang seperti Naruto dan Tokusatsu itu bagaimana, Pak? Soalnya saya lihat di Youtube ada hukumnya,” begitu kira-kira chat wasap salah seorang siswa saya.

Sekilas, saya menangkap dua makna yang terkandung dalam pertanyaan ini. Pertama, tentang kepedulian siswa SMP tentang hukum sesuatu. Kedua, tentang sikap kritisnya terhadap kesahihan hukum di kanal Youtube. Namun di tulisan ini, saya tidak akan menguraikan bagaimana jawaban saya terhadap pertanyaannya, biarlah ini menjadi rahasia saya dengan dia.

Yang penting diuraikan di sini justru tentang esensi yang lain. Sebuah pertanyaan yang menarik sekaligus menggelitik. Tentang tayangan anime, suatu hal yang sudah lama saya lupakan. Kalau Naruto sekilas saya tahu. Tapi kalau Tokusatsu, ah makhluk apa lagi ini? Jadi penasaran saya.

Maka demi menjaga kapabilitas seorang guru yang mampu menjawab apa pun pertanyaan dari siswa, lantas saya mencoba mencari eksistensi Tokusatsu ini Google. Ternyata ia tak beda jauh dengan si Naruto ini, hanya beda konsep, menurut saya, ya. Meski awalnya saya mengira ia semacam monster atau apalah.

Dari pertanyaan di atas, setidaknya ada tiga perspektif yang bisa digali. Pertama persoalan psikologis, kedua kesadaran beragama, ketiga fenomena media sosial.

Pertama, kita tahu bahwa usia remaja merupakan usia krusial dalam usaha mencari jati diri. Mencari rupa persona yang pas untuk dirinya. Mana yang menarik menurut mereka, akan dicoba. Bentuk sisiran rambut, model baju dan celana, atau sekadar mencoba tren ngomong “Which is….”.

Belum lagi dengan pergaulan sosial, bagaimana mencari teman yang asyik bagi mereka? Bagaimana membribik gebetan? Ya persoalan-persoalan seperti itu. Hal-hal yang bagi orang dewasa, terkadang, dipandang remeh.

Lantas, ketika tiba-tiba salah seorang siswa saya ada yang bertanya agak berat tentang hukum agama nonton Naruto dan Tokusatsu, saya beraumsi ada yang salah dengan kondisi psikologis anak ini. Atau, bisa jadi memang saya yang ketinggalan info tentang pesatnya perkembangan remaja masa kini.

Persoalan remaja yang dewasa sebelum waktunya, mungkin menjadi salah satu penyebabnya. Mungkin, lho, ya.

Selama ini, saya mengira masa remaja adalah masa hura-hura. Bersenang-senang bersama kelompoknya. Bisa bahagia dengan makan rujak bersama atau nyolong mangga tetangga. Namun ternyata, beberapa pemikiran mereka ada yang sudah sepesat itu perkembangannya.

Perkembangan berpikir mereka ternyata bisa di luar dugaan. Kegalauan tentang cinta monyet dulunya, sekarang bergeser ke persoalan hukum nonton Naruto. Sebuah pertanyaan yang abstrak dan absurd dalam hemat saya.

Yang kedua, persoalan kesadaran beragama, yang ternyata sekarang ini bukan lagi hegemoni orang dewasa. Semangat beragama nampaknya juga sedang berkobar dalam diri para remaja. Jika tidak segera diberi perhatian lebih, akan membahayakan.

Remaja, nyatanya sekarang bisa galau sama persoalan beragama. Dan begitu peduli perihal halal-haramnya tontonan Naruto dan semacamnya.

Yang ketiga, korelasi antara semangat beragama remaja dengan beragamnya tontonan di kanal Youtube. Ini juga bisa membuat kekhawatiran tersendiri. Di tengah peran penting pergolakan pemikiran para remaja.

Salah-salah, Youtube bisa menjadi rujukan yang tak semestinya. Sebab kita tahu kebenaran sebuah tontonan di Youtube tak bisa begitu saja ditelan mentah-mentah. Setidaknya masih perlu difilter, terutama oleh orang tua dan guru.

Saya tidak sedang mengatakan Youtube itu melulu jelek, masih banyak hal baik di dalamnya. Namun, persoalan “man behind the gun” perlu diperhatikan juga. Artinya, bukan Youtube yang salah, tapi bisa jadi para objek penikmat yang salah memaknainya. Seberapa mampu para remaja itu berlaku sebagai “imam” bagi dirinya dalam menikmati tayangan seperti Naruto dan Tokusatsu?

Idealnya, para remaja itu hendaknya jangan dulu menjadi “imam” bagi pasar per-Youtube-an, apalagi sok-sokan menjadi “imam”. Atau jangan-jangan, persoalannya karena tak ada yang mau dan mampu menjadi imam” bagi mereka.

Sebab, para remaja masih butuh arahan dalam menyeleksi tontonan yang mendidik dan perlu, hingga mampu menunjukkan mana tontonan yang benar dan tidak. Seperti misalnya “fatwa haram” nonton Naruto dan Tokusatsu. Dibutuhkan sosok yang lebih mengerti dan bertanggung jawab untuk menjadi rujukan.

Fenomena ini merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa. Bilamana pendakwah mampu mengemasnya secara elegan, niscaya ini bisa menjadi alternatif jalan pedang berdakwah. Untuk menyebarluaskan ilmu dan hikmah yang semestinya.

Selanjutnya, penggunaan filter-filter seperti batasan usia yang bisa menonton tayangan tertentu, nampaknya perlu diperluas cakupannya. Bukan hanya merujuk pada tontonan berbau pornografi atau kekerasan saja. Konten-konten agama kayaknya juga perlu perlu diberi filter.

Walhasil, dengan kemampuan “ustaz Youtube” yang bisa mempengaruhi pola keberagamaan seseorang, maka kemudian dibutuhkan usaha yang lebih sistematis dan berkesinambungan. Usaha dari segenap elemen masyarakat, untuk bersama-sama menaruh porsi perhatian lebih besar terhadap fenomena ini.

Sehingga, tayangan dari “para ustaz yang budiman tadi”, bisa diikuti dengan baik dan benar sesuai kaidah umum yang berlaku. Tentu saja, tayangan yang tanpa pretensi fanatisme berlebihan, utamanya bagi segenap jamaah Yutubiyah, yang gampang galau itu.

BACA JUGA Mengenang Papa T Bob: Maestro Pencipta Lagu Anak-anak yang Tak Lekang Zaman atau tulisan Sofyan Aziz lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version