Motor Lelang Leasing, Solusi buat Kamu yang Ingin Beli Motor Murah Legal dan Tanpa Zonk

Motor Lelang Leasing, Solusi buat Kamu yang Ingin Beli Motor Murah Legal dan Tanpa Zonk

Motor Lelang Leasing, Solusi buat Kamu yang Ingin Beli Motor Murah Legal dan Tanpa Zonk (Pixabay.com)

Motor jadi moda transportasi yang sangat akrab bagi masyarakat Indonesia. Setiap keluarga, rata-rata minimal punya satu motor untuk mendukung kehidupan mereka dalam menjalani kehidupan yang katanya makin ke sini, makin penuh tantangan. Motor kemudian jadi komoditas primer yang dirasa wajib untuk dimiliki. Alasannya ya karena hidup ini makin menantang. Semua butuh cepat. Nggak heran, penjualan sepeda motor untuk beberapa tahun terakhir terus nggak pernah mengalami tren buruk.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat, volume penjualan sepeda motor domestik dari Januari hingga Mei 2023 mencapai 3.201.930 unit, angka itu naik 42,5% dari rentang bulan yang sama pada tahun 2022, yaitu 2.246.627 unit. Hingga bulan kelima saja, penjualan motor sudah menembus angka 3 juta unit. Tentu seluruh angka penjualan tersebut baru dihitung dari transaksi yang dilakukan oleh antara Masyarakat dengan pihak dealer langsung. Belum dihitung dari transaksi di luar itu.

Tapi ngomongin sepeda motor, hal yang perlu kita perhatikan adalah, seiring dengan tingginya minat orang Indonesia dengan sepeda motor, hal itu juga diikuti dengan harga motor/unit yang dari tahun ke tahun terus naik. Saya masih ingat, tahun 2006, dengan uang 7 juta, ayah saya sudah bisa membeli motor Vega R. Bahkan 10 juta, sudah cukup untuk membeli motor bebek sejuta umat yaitu Supra. Tapi memang, harga tersebut berlaku pada masa 15 tahun yang lalu. Sekarang, dengan uang 7 juta, paling hanya dapat motor bekas dari orang yang lagi butuh uang.

Faktor inflasi, kemudian penambahan berbagai fitur-fitur canggih membuat harga motor rata-rata sudah di atas 16 jutaan. Bahkan untuk jenis motor yang paling banyak terlihat di jalanan seperti motor matic, sudah di atas 18 jutaan. Itu juga kalau belinya kontan ya, apabila belinya dengan cara dikredit, maka sudah pasti akan jadi lebih mahal.

Kredit jadi solusi jangka pendek

Mengingat harga motor yang harganya sudah nggak karu-karuan, banyak yang kemudian lebih memilih membeli motor dengan cara dikredit. Sekilas terlihat ringan karena angsurannya yang di kisaran 500 ribu sampai dengan 1 juta dapat dicicil tiap bulan (tergantung merk dan jenis motornya).

Tapi kembali lagi, hal yang menjengkelkan dari skema kredit adalah cicilan yang harus ditanggung hingga beberapa tahun ke depan. Dan harganya sudah pasti lebih mahal sekitar 10-15 persen dari harga motor per unit ketika dibeli dengan kontan. Bagi saya pribadi yang upahnya pas-pasan, itu hal yang merepotkan.

Kalian yang punya anggapan sama, pasti mencoba mencari alternatif lain untuk bisa memiliki motor tapi dengan harga yang lebih murah dan cara yang sudah tentu halal (bukan cara begal atau curi motor orang lain). Salah satu yang bisa dicoba adalah membeli motor dengan status lelang dari pihak leasing.

Motor lelang, solusi lumayan aman

Sudah menjadi fenomena umum kalau banyak orang yang motornya ditarik oleh pihak leasing karena gagal memenuhi kewajibannya membayar angsuran tiap bulan. Penyebabnya biasanya karena si pemilik motor memang sedang menghadapi masalah keuangan, sehingga angsuran motor tiap bulannya terbengkalai sehingga terpaksa ditarik oleh pihak leasing.

Perlu dicatat, urusan pembeli ketika motor sudah diterima bukan dengan pihak dealer motor lagi yah, tapi dengan pihak leasing. Hal ini karena ketika membeli dengan skema kredit, pihak dealer biasanya menggandeng leasing sebagai pihak mitra yang mengurusi pembayaran pihak pembeli.

Jadi ketika motor ditarik oleh leasing, motor tersebut tidak dikembalikan lagi kepada pihak dealer karena secara status, motor tersebut sudah dibeli oleh pihak leasing. Oleh karena itu, cara paling tepat adalah dengan melelangnya. Biasanya, perusahaan leasing, sebut saja Adira atau Federal International Finance (FIF) akan menempatkan motor sitaannya di perusahaan lelang.

Lalu bagaimana dengan harganya? Apakah lebih murah atau sama saja?

Harga motor lelang yang lebih murah

Apabila dibandingkan dengan harga motor yang baru, tentu jauh lebih murah. Namun apabila dibandingkan dengan harga motor yang dijual oleh orang yang lagi “butuh uang”, maka harganya akan lebih tinggi sedikit. Tapi setidaknya, ketika motor masuk di bursa lelang, maka motor tersebut secara kualitas dan kondisi fisik, masih cukup bagus untuk menunjang kehidupan kalian untuk beberapa tahun mendatang. Karena untuk masuk ke dalam bersa lelang, motor harus memiliki kondisi yang baik agar dapat laku terjual.

Biasanya harga untuk motor lelang yang umurnya kurang dari satu tahun, dijual dengan selisih 3-5 juta lebih murah dibandingkan dengan harga yang baru. Saya ambil contoh untuk harga Motor Beat dan PCX tahun 2022 di bursa lelang dari Adira dibandrol di kisaran 14 juta untuk Beat dan 28 juta untuk PCX. Sementara untuk motor dengan jenis dan tahun keluaran yang sama, harganya barunya masih di kisaran 17 jutaan untuk Beat dan 31 jutaan untuk PCX. Selisihnya lumayan untuk motor yang keluarannya sama. Dan yang lebih penting performa dan bodynya gak beda jauh dengan yang baru.

Motor lelang bisa kalian peroleh di beberapa situs lelang yang sering digunakan oleh para Perusahaan leasing. Atau ada beberapa orang leasing yang menjajakan motor lelang di perusahaannya secara langsung. Tapi untuk lebih amannya, memang langsung mencari di situs lelang. Beberapa situs lelang yang bisa kalian akses untuk memperoleh motor lelang yaitu, ibid.astra.id (Perusahaan lelang dari astra), jba.co.id, otolink, dan balai lelang (situs dari direktorat jenderal kekayaan negara).

Sebenarnya, harga yang diperoleh bisa jauh lebih murah. Coba, kalian tanya-tanya aja ke orang leasing, siapa tahu malah dapat harta karun.

Agak rumit, tapi worth it

Sebagaimana status lelang, motor lelang juga punya prosedur pembelian yang mungkin sedikit lebih rumit. Karena status lelang punya aturan sendiri dalam proses jual-belinya. Biasanya, proses lelang ini membutuhkan pendaftaran dan deposit uang sebagai jaminan mengikuti lelang. Tapi ini biasanya terjadi di situs pemerintah, situs swasta akan memberlakukan mekanisme yang lebih fleksibel.

Badan lelang akan memberikan grade terhadap kondisi kendaraan, mulai dari grade A, B, C, dan seterusnya.

Ada sedikit tips bagi kalian yang mau beli motor tarikan leasing, usahakan jangan membeli motor tarikan leasing dari pihak debt collector. Atau membelinya dari perorangan. Biasanya rawan manipulasi dokumen kepemilikan yaitu BPKP. Dan biasanya dibandrol dengan harga yang gak sesuai dengan status cicilannya. Misalnya status cicilannya ketika motor ditarik sisa 10 juta. Di situs lelang, biasanya hanya dibandrol sekitar 12 jutaan, untuk menutup sisa cicilan. Nah ini akan berbeda jika dibeli di pihak perorangan, harganya mungkin dijual sekitar 15-16 jutaan.

Bila kalian memang ingin membeli motor sitaan dengan skema personal, pastikan kelengkapan berkas dan harga pasarannya, sehingga kalian ditipu dan mengalami kerugian.

Nah, bagaimana, tertarik untuk beli motor lelang? Atau malah lebih milih motor listrik? 

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Motor Bodong, Tetap Diminati meski Bahaya Menanti, tapi, Mengapa?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version