Menyoal Larangan Tidur di Atas Karpet Masjid

Menyoal Larangan Tidur di Atas Karpet Masjid, tarawih

Bagi kamu yang memang rajin ke masjid, Alhamdulillah, mungkin saja kamu akan menemukan adanya larangan tidur di atas karpet masjid. Kamu bakal lihat ada pengumuman berbentuk kertas di masjid kampungmu atau di tempat lain, waktu kamu rihlah. Ini istilah untuk orang yang berwisata atau piknik, sekaligus nama tengah anak saya. Hehehe…

Sebenarnya apa sih yang jadi alasan kok kita tidak boleh tidur di atas karpet masjid? Alasan berikut ini bisa membuat kamu tercengang. Pertama, air liur manusia itu najis. Ini pernah dikatakan oleh salah seorang tokoh masyarakat di kampung saya dulu. Ngeces, begitu istilah Bahasa Jawanya. Ketika tidur di atas karpet masjid, lalu ngiler, maka dikhawatirkan bisa menetes, merembes dan bikin najis, begitu katanya.

Padahal, yang namanya najis itu biasanya keluar dari lubang kemaluan dan di belakangnya. Kencing, madzi, wadi, darah haid, itu jelas termasuk. Kotoran manusia yang diistilahkan dengan BAB juga.

Perlu diketahui, tidak ada keterangan atau dalil yang tegas menyatakan bahwa air liur manusia itu najis. Dari zatnya, air liur itu seperti ingus dan dahak, atau semacamnya. Jika terkena baju, tidak wajib dicuci. Boleh sih dicuci jika terasa bau dan mengganggu.

Lalu, air liur yang najis itu seperti apa? Kalau yang kamu tanyakan semacam itu, maka air liur yang haram adalah yang dipakai buat ghibah, gosip, atau ngomongin orang. Dalam perbuatan yang lain, contohnya: mengadu domba. Bikin perpecahan hubungan saja. Atau, air liur itu dipakai buat meludahi orang lain.

Kedua, karena anak-anak nakal. Wah, ada satu masjid yang jadi tempat nongkrong beberapa anak SMK! Sebenarnya bagus juga ya remaja dekat dengan masjid. Namun rupanya ke masjid tersebut digunakan hanya buat tidur. Dan, kalau sudah tidur, lagi hari kiamat pun, sepertinya tidak akan bangun. Susah sekali dibangunkan. Padahal, yang tidur itu adalah teman-teman dari si anak keluarga yang membangun masjid itu.

Sejak saat itu, muncul larangan tidur di atas masjid, agar anak-anak itu tidak lagi tidur di karpet (atau agar tidak datang lagi?). Ketika saya di situ, habis salat Dzuhur misalnya, ingin sekadar rebahan siang, tidak enak juga, mau tidur di karpetnya yang lumayan empuk. Ternyata, memang saya hindari juga karena banyak semut di karpet tersebut. Walah…

Sebenarnya Masjid Itu Punya Siapa Sih?

Kalau kita berpikir, karpet masjid itu dibeli dari siapa? Apakah dari pengurus masjidnya? Atau dari jamaahnya? Terus, kok sampai muncul larangan tidur di masjid?

Boleh dikata, pengurus masjidnya tidak mau repot membersihkan. Padahal, apa sih yang ditakutkan dari orang yang tidur di masjid? Keluar liur karena ngiler, kan sudah dibilang tidak najis, tinggal di lap saja. Keringat dari punggungnya? Bukannya nanti akan kering sendiri? Apalagi? Mengompol? Jaranglah, orang dewasa ngompol di masjid. Toh, tadi sebelum salat, biasanya juga sudah kencing dulu.

Oh, atau mungkin jika tidak ada larangan itu, akan ada banyak orang tidur, terus seperti bergelimpangan begitu? Macam korban musibah? Ketika ada orang mau salat jadi terganggu? Kalau ini sih, gampang saja solusinya. Misal, ada yang masbuk atau terlambat sholat, tinggal dibangunkan saja orang yang tidur di depannya. Insya Allah, pastilah, orang itu mau mengerti dan pindah tidurnya.

Bila karpet masjid itu dibeli dari infaq umat, maka fungsinya juga dikembalikan ke umat dong! Perlu diingat pula bahwa orang yang rebahan di karpet itu tidak selalu pikirannya kosong. Mungkin saja dia sedang berdzikir, atau murojaah ayat-ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. Bisa jadi merancang strategi agar bisa mengumpulkan uang panaik demi mendapatkan istri yang sholihah. Banyak yang bisa dilakukan pikiran waktu berbaring, kan?

Keterbukaan Masjid

Sebuah masjid di kota tempat paman saya tinggal, malah tidak cuma larangan tidur di karpet, tetapi habis salat Isya, dikunci pintunya. Belum juga tengah malam, sudah ditinggal saja, tanpa bisa dibuka. Otomatis, yang musafir tidak bisa memanfaatkan masjid itu, meskipun terlihat indah di luarnya.

Masjid itu memang sebuah bangunan yang ditujukan untuk publik, meski lebih khusus lagi adalah umat Islam. Semua muslimin boleh masuk, baik itu dari NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Persis, FPI, atau apa pun organisasinya. Bukankah sejatinya masjid itu adalah rumah Allah? Pemiliknya adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada yang bisa menyangkal hal ini?

Nah, karena yang punya adalah Allah, maka carikan dong larangan tidur di masjid! Ada, apa tidak ada? Jika memang tidak ada, lalu buat apa diada-adakan larangan itu? Atau karena tidak boleh tidur di karpet masjid, lalu mesti bawa karpet sendiri? Repotnya mi! (Khas bahasa Bugis).

Seandainya larangan itu tegas diterapkan, maka bagaimana dengan orang yang i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan? Mesti duduk terus begitu ya? Kalau mau istirahat, harus tetap duduk sambil bersandar di dinding, begitu?

Yah, patut diduga sih, orang yang melarang tidur di karpet masjid itu jarang atau tidak pernah i’tikaf di masjid. Selesai salat, langsung pulang ke rumahnya. Sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan juga tidak dihidupkannya, karena memang sedang berada di rumah.

Ketika musafir singgah salat, mau berbaring sebentar, membaca larangan tidur di masjid, terus tidak jadi, maka solusinya adalah numpang tidur saja di rumah pengurus masjid yang bikin larangan itu. Beres ‘kan? Yang dilarang ‘kan tidur di masjid. Kalau dilarang tidur di rumah si pengurus, mana coba tulisannya?

BACA JUGA Cerita Diusir dari Masjid dan Misteri Skenario Allah Swt atau tulisan Rizky Kurnia Rahman lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version