Membantu ODGJ memang sebuah hal mulia, tapi kenapa mereka harus dijadikan konten YouTube dan ditonton banyak orang?
Saya geleng-geleng kepala melihat seorang YouTuber mengajak beberapa ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) membuat parodi podcast. Di channel RianTV, para ODGJ disuruh wawancara dengan sesama ODGJ layaknya podcast pada umumnya. Percakapan mereka yang ngelantur dan absurd itu menjadi sebuah adegan komedi yang lucu sekaligus miris. Bagaimana tidak, orang-orang yang notabene sedang sakit jiwa justru dijadikan bahan guyonan hanya demi subscriber dan viewer, yang mana ujung-ujungnya adalah AdSense atau uang.
RianTV hanyalah salah satu dari sekian banyak channel YouTube yang akhir-akhir ini marak menjadikan ODGJ sebagai konten utamanya. Contohnya ada lagi channel yang menamakan dirinya Pemburu ODGJ. Ya, dari namanya saja sudah bikin saya mengernyitkan dahi. Kok rasanya gimana, ya? Memangnya tidak bisa memilih diksi lain yang lebih manusiawi alias berkonotasi positif?
Selaras dengan namanya, di channel ini, YouTuber dan timnya mencari para penderita gangguan jiwa di jalanan. Di jalanan itulah para ODGJ dipotong rambutnya, dimandikan, dan diganti pakaiannya. Drama saat bagaimana mereka berontak ketika dipaksa untuk dibersihkan, teriakan kesakitan saat dilakukan upaya penanganan adalah tayangan yang cukup sering disajikan. Lagi-lagi kondisi menyedihkan yang diderita para ODGJ dijadikan bahan pertunjukan.
Tak berhenti di situ, ada lagi channel Purnomo Belajar Baik misalnya. Dalam beberapa videonya, kerap dipertontonkan bagaimana ODGJ—baik pria maupun wanita—dibawa paksa, bahkan dimandikan di depan umum, sehingga sedikit banyak memperlihatkan bagian tubuh yang tidak seharusnya jadi konsumsi publik. Sebuah keadaan pahit yang saya yakin tidak satu pun yang mengalaminya rela jika harus dijadikan tontonan banyak orang, apalagi ditayangkan di YouTube dengan ratusan ribu bahkan jutaan pemirsa. Ironis, tapi demikian kenyataannya.
Dan masih seabrek channel YouTube lain dengan tema dan konten sejenis. Bahkan semakin ke sini kian ramai bermunculan channel-channel baru yang mengikuti jejak keberhasilan para pendahulunya.
Terlepas dari pesan sosial yang mungkin ingin disampaikan, sebenarnya ada etika yang cacat di dalam proses pembuatan konten-konten ODGJ tersebut. Bahwa secara umum kita mengetahui jika seorang YouTuber tidak bisa serta merta semaunya sendiri dalam mengunggah video. Ada aturan atau etika-etika yang harus dipatuhi. Apalagi saat ini menjadi YouTuber bukan sekadar hiburan atau hobi, melainkan sebuah kegiatan komersil bahkan pekerjaan dengan potensi penghasilan yang cukup menjanjikan.
Walaupun sudah ada kebijakan atau pedoman komunitas untuk para pembuat konten, misal konten yang menyinggung SARA, vandalisme, pornografi, judi online, dan lain sebagainya, yang mana hal ini sudah diatur oleh pemerintah di dalam UU ITE. Terlepas dari itu ada juga peraturan tidak tertulis atau etika yang jika diabaikan juga berpotensi menimbulkan masalah yang tidak sederhana. Salah satunya adalah perihal izin atau consent dalam sebuah tayangan.
Yes, kita sama-sama mafhum bahwa seorang YouTuber atau kreator konten harus meminta izin terlebih dahulu kepada seseorang yang ada di ada di dalam videonya sebelum video tersebut diunggah. Apalagi jika video tersebut berpotensi menimbulkan perspektif yang kurang baik terhadap pihak yang terlibat, misalkan memalukan atau berpotensi merendahkan martabat seseorang.
Contoh serupa dalam hal ini misalnya adalah konten prank atau aksi menjahili seseorang untuk lucu-lucuan di YouTube, maka YouTuber harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada mereka yang menjadi objek atau korban sebelum video ditayangkan. Jika tidak diizinkan dan tetap menayangkannya, maka bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, bahkan YouTuber tersebut bisa dituntut secara hukum oleh korban.
Nah, sekarang kembali pada konten-konten ODGJ. Bagaimana mungkin seorang YouTuber minta izin atau consent pada ODGJ yang dijadikan kontennya. Terlebih sebagaimana yang saya ceritakan di awal bahwa kebanyakan yang ditampilkan adalah hal-hal memalukan atau penderitaan dari seseorang yang sedang sakit jiwa. Dari mana kita bisa mengetahui mereka rela atau tidak jika kondisi sakitnya tersebut dijadikan bahan tontonan bahkan diperdagangkan? Dan jelas itu perkara yang mustahil dilakukan.
Sehingga di sinilah akar masalahnya, Kisanak. Jika minta persetujuan kepada ODGJ tidak mungkin terjadi, maka menayangkan atau menjual hal tersebut bukankah sebuah pencurian? Apa bedanya dengan seseorang yang menjual sesuatu barang dan mendapatkan keuntungan dari sana, tetapi belum memperoleh izin dari pemiliknya? Tidak ada bedanya.
Bandingkan dengan mengunggah video yang memuat karya orang lain, itu sudah gamblang diatur dalam Undang-undang Hak Cipta. Bahkan pihak YouTube juga sudah memiliki sistem tersendiri untuk menangkal kejahatan semacam ini. Kalau pun belum maksimal itu soal lain, tapi jelas telah ada perlindungan hukum untuk menekannya.
Atau misalkan juga dalam penayangan video prank. Seorang YouTuber yang merekam dan mengunggah video prank tanpa seizin korban bisa diadukan dan dijerat dengan pidana sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik.
Lantas, bagaimana dengan konten ODGJ? Sialnya hal ini belum menjadi perhatian masyarakat kita bahkan pemerintah. Sebuah upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi teman-teman ODGJ masih tidak tersentuh. Ironisnya, aktivitas komodifikasi ODGJ malah digandrungi dan dihujani tepuk tangan simpati.
Kita memang bisa bersepakat jika kegiatan sosial membantu ODGJ adalah perilaku mulia yang jarang orang mau, akan tetapi membantu itu soal lain dan perihal consent untuk tayang di YouTube itu lain lagi.
Gini saja, deh, Mylov. Coba bertukar posisi, seandainya kita yang jadi ODGJ, kira-kira mau ndak divideo saat dalam kondisi yang memprihatinkan itu kemudian dijadikan tayangan yang ditonton jutaan manusia? Belum tentu, kan?