Situbondo adalah kabupaten di provinsi Jawa Timur yang mendapat berbagai penghargaan. Sebut saja penghargaan top digital award, kabupaten terinovatif, kabupaten terbaik ketiga dalam penurunan prevalansi stunting nasional, dan sederet penghargaan menarik lainnya. Bahkan di tahun 2024 ini, Situbondo juga mendapatkan prestasi dan gelar tambahan: menjadi kabupaten dengan UMK terendah se-Jawa Timur. Mantap!
Membanggakan? Pikir sendiri.
Akan tetapi dengan kabar sederet penghargaan ini, saya jadi gatel ingin menghitung berapa sebenarnya kebutuhan biaya hidup di Situbondo. Apakah UMK terendah se-Jawa Timur bisa menutupi kebutuhan hidup warga di Situbondo ini? Mari kita cari tahu.
UMK Situbondo tahun 2024
UMK di Situbondo ini jumlahnya Rp2.172.287. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, jumlahnya jelas naik, tapi cuma naik Rp35 ribu. Bener, kalian nggak salah baca. Rp35 RIBU DOANG.
Sementara itu Surabaya yang sekarang jadi pemegang takhta UMK tertinggi, kenaikannya Rp200 ribu dari tahun lalu.
Mungkin memang bakal ada yang komentar, “Iya, kenaikan segitu kan cocok sama biaya hidup di Surabaya.” Oke, nggak masalah.
Akan tetapi biar adil, gimana kalau kita menghitung dari persentasenya saja? UMK Surabaya tahun 2023 ada di angka Rp4,5 jutaan, sementara sekarang naik menjadi Rp4,7 jutaan. Kalau dihitung secara persentase, kenaikannya sebesar 4,4 persen.
Nah, sementara UMK Situbondo awalnya sekitar Rp2,1 juta di tahun 2023. Di tahun 2024 akhirnya naik nih jadi Rp2,1 juta.
Katanya naik, tapi kok sama? Ya jelas saja sama, karena yang berubah cuma angka belakangnya. Selisih Rp35 ribu, Gaes. Nggak ngaruh ke nominal ratusan ribunya, tapi cuma puluhan ribu.
Kenaikan UMK Situbondo cuma 1,6 persenan. Selisih 3 persen dengan Surabaya dan itu kalau sebenernya nggak kecil.
Penghasilan harian
Sekarang waktunya menghitung berapa rata-rata penghasilan harian. Kalau UMK Situbondo Rp2,1 juta sekian, sekiannya nggak usah kita anggap deh karena sedikit dan pengaruhnya nggak signifikan.
Nah, dari Rp2,1 juta itu, anggap saja warga Situbondo bekerja dari Senin hingga Sabtu. Jadi dalam sebulan, ada 26 hari kerja dan 4 hari leyeh-leyeh.
Dengan 26 hari kerja dan UMK Rp2,1 juta, berarti dalam satu hari kerja rata-rata penerima gaji UMK Situbondo mendapat uang sekitar Rp80 ribuan.
Baca halaman selanjutnya: Uang Rp80 ribu di Situbondo bisa buat apa aja?