Bulan Agustus jamak dimaknai sebagai bulan kemerdekaan. Mengingat pada bulan ini Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan sebuah bangsa yang kita sebut Indonesia. Rasa kebangsaan itu mencapai puncak dengan maklumat ”kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Kita setara dengan bangsa-bangsa di Eropa.
Tujuh puluh empat tahun telah berlalu menjadi sebuah bangsa bukanlah waktu yang singkat. Kita banyak ditempa dengan berbagai permasalahan. Bahkan kini permasalahan itu kian kompleks. Mulai dari masalah pendidikan, ekonomi, hingga yang berbau-bau agama. Termasuk relasi negara-agama kian hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Ada semacam upaya dari oknum tertentu untuk membangun kembali sentimen primordial.
Apalagi pasca orde ba(r)u Soeharto. Atas nama demokrasi, kesadaran beragama serigkali diungkapkan secara berlebihan sehingga merusak kesatuan bangsa. Nasionalisme yang kompatibel dengan negara-bangsa adalah rajutan anak bangsa dari unsur komunitas agama, ilmuwan, pekerja seni, musisi, pelukis, usahawan, kaum profesional dari semua orang Indonesia. Jadi kalau ada yang mengklaim kemerdekaan hanya diperjuangkan oleh golongan tertentu atau agama tertentu, silakan baca sejarah lagi.
Yang terbaru adalah pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah gereja Kristen Pantekosta di Bantul, Yogyakarta. Meski perlu ditelusuri akar masalahnya lebih lanjut. Saya khawatir kejadian ini—terlebih menjelang peryaan HUT RI—menjadi preseden buruk kasus intoleransi di tengah upaya menyemai rasa kerukunan dan nasionalisme kita.
Meski sebagian besar orang Indonesia beragama, kebangsaan kemudian tidak identik agama tertentu. Atribut religius membuat nasionalisme didefinisikan sepihak oleh yang beragama mayoritas di suatu wilayah, yang beraliran agama arus utama, yang mengklaim diri lebih religius karena status dan pendidikan.
Hubungan negara dan agama sudah selesai pada tataran konstitusional, tetapi lain dinamikanya pada tataran praktis. Para pendiri republik menghindar dari pilihan negara sekuler atau negara agama, dengan negara Pancasila. Itu bukan kemenangan politik sekuler. Kebanyakan mereka yang tidak setuju dengan ide negara agama tidak sekuler atau anti-agama, melainkan nasionalis-religius. Inilah yang saya rasa perlu kita rawat bersama.
Indonesia dengan Pancasilanya adalah laboratorium unik hubungan negara dan agama. Bahkan dunia sudah lama mengakui hal itu dan kini semakin menarik perhatian.
Analisisnya begini. Jika sekolah negeri di Barat hanya mengajarkan agama sebagai pengetahuan, tetapi sekolah negeri di Indonesia memfasilitasi pengajaran untuk lebih dari satu agama. Kecurigaan berlebihan terhadap agama sebagai penghalang sains atau demokrasi tak terbukti di Indonesia.
Bagaimana dengan radikalisme dan ekstremisme yang juga berkembang? Perlu diingat, radikalisme dan ekstremisme berkembang bukan hanya dari faktor tunggal agama, melainkan faktor-faktor kompleks. Menjadi keliru jika mencurigai kasus terorisme hanya berasal dari agama tertentu.
Berkaca dari sejumlah kejadian yang dialami bangsa Indonesia beberapa tahun terakhir. Misalnya bom bunuh-diri di dekat gedung Sarinah (Jakarta, 2016), vihara di Tanjung Balai (2016), gereja (Surabaya, 2018). Juga adanya laporan penelitian yang menunjuk pada merosotnya toleransi antar golongan (SARA) di lingkungan sekolah, keluarga, hingga debat politik sejak pilres 2014, disusul pilgub DKI (2017) dan pilpres 2019.
Seringkali kita menempatkan nasionalisme dan agama di sisi-sisi yang berseberangan. Oleh karena itu perlu ada penguatan paham nasionalisme yang religius untuk memperkuat semua dasar filosofis berbangsa menjadi Ideologis Indonesia, yaitu Pancasila. Kita harus menempatkan penghormatan kepada sistem nilai kebangsaan terhadap nilai-nilai religius itu sendiri.
Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Nasionalisme yang ada sejalan dengan pikiran dasar keimanan kita. Sebagai bangsa yang memberikan penghormatan kepada nilai keagamaan.
Pancasila dan nasionalisme sejalan kok dengan ajaran agama. Dalam agama Islam terdapat pada QS Al Hujurat ayat 9-13. Kristen: Roma 12:1-21. Katolik tertuang dalam dokumen Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) “Umat Katolik Indonesia dalam masyarakat Pancasila”.
Ajaran Buddha juga memuat Panca Sila yang sejalan dengan Pancasila dan nasionalisme. Agama Hindu juga mengajarkan panca sradha, tattwa asi, vasudewa kuttumbakam, dan tri kaya parisuda. Pun jua agama Konghucu: Kitab Sabda Lun Yu mengajarkan loyalitas kepada negara agar tercapai kesejahteraan rakyat.
Nasionalisme tidak boleh dibiarkan berdiri sendiri. Harus senafas dengan nilai spritual keagamaan termasuk dengan nilai kemanusiaan. Begitulah wajah nasionalisme kita. (*)
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) yang dibikin untuk mewadahi sobat julid dan (((insan kreatif))) untuk menulis tentang apa pun. Jadi, kalau kamu punya ide yang mengendap di kepala, cerita unik yang ingin disampaikan kepada publik, nyinyiran yang menuntut untuk dighibahkan bersama khalayak, segera kirim naskah tulisanmu pakai cara ini.