Memori Tubuh Kami oleh Fadiyah Alaidrus: Menghadapi Diskriminasi dan Eksploitasi Seksual

Memori Tubuh Kami oleh Fadiyah Alaidrus: Menghadapi Diskriminasi dan Eksploitasi Seksual

Memori Tubuh Kami oleh Fadiyah Alaidrus: Menghadapi Diskriminasi dan Eksploitasi Seksual (Buku Mojok)

Memori Tubuh Kami di Marketplace

Fadiyah Alaidrus menuangkan liputan panjangnya mengenai diskriminasi gender dan seksualitas terhadap anak ke dalam buku Memori Tubuh Kami.

Judul: Memori Tubuh Kami
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Penerbit: EA Books
Tahun Terbit: Cetakan Kedua, Mei 2023
Tebal Buku: Viii + 166 Halaman

“Ketidaktahuan tuh menyebalkan dan membuat cemas dalam jangka waktu yang panjang” kalimat tersebut diucapkan oleh Gloria, narasumber pertama yang diwawancari oleh Fadiyah Alaidrus dalam buku Memori Tubuh Kami.

Gloria adalah satu dari sekian banyak anak Indonesia yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Direncanakan). Di Indonesia, kasus KTD meningkat hingga 420 ribu saat pendemi Covid-19. BKKBN menemukan KTD pada usia 15-19 tahun mencapai 16% (hal. 11). Sayangnya, meskipun terus mengalami peningkatan dan banyak korban KTD adalah anak di bawah umur, penanganan kasus KTD masih jauh dari memuaskan. Malahan tak jarang justru menempatkan korban sebagai pihak yang bersalah.

Selama ini masyarakat Indonesia cenderung melihat KTD pada anak sebagai bagian dari kenakalan remaja. Dalam buku Memori Tubuh Kami, Fadiyah Alaidrus justru memaparkan fakta yang berbeda.

Kasus KTD pada remaja kerap terjadi karena minimnya edukasi seksual. Membicarakan masalah reproduksi seksual pada anak-anak dianggap tabu dan dihindari. Akibatnya, anak-anak menjadi tidak tahu, bingung, dan mencari informasi pada sumber yang keliru (pornografi).

Masalah pendidikan seksual menjadi premis utama Memori Tubuh Kami

Persoalan pendidikan seksual yang rendah menjadi premis utama sekaligus mengawali cerita dalam buku Memori Tubuh Kami. Dalam buku ini ada sepuluh tulisan dari hasil liputan mendalam yang dilakukan oleh Fadiyah Alaidrus, seorang jurnalis yang sering meliput tentang isu gender, lingkungan, dan hak asasi manusia.

Pada bab awal, pembaca akan disuguhi kisah Gloria dan Riri, remaja yang mengalami KTD. Gloria yang masih SMA sering dipaksa oleh kekasihnya (laki-laki berusia 24 tahun) untuk melakukan aktivitas seksual. Hubungan seks tanpa concern (persetujuan) adalah pemerkosaan. Namun dengan keterbatasan informasi yang dimiliki, Gloria tidak paham jika dirinya adalah korban grooming.

Tidak jauh berbeda dengan Gloria, Riri juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang risiko yang akan terjadi jika melakukan hubungan seksual tanpa pengaman. Gloria dan Riri adalah contoh dari kasus KTD yang terjadi pada remaja akibat ketidaktahuan dan minimnya pendidikan seksual pada anak-anak.

Korban menjadi pihak yang disalahkan dan dipersekusi

Anak-anak yang mengalami KTD adalah korban dari rendahnya edukasi seksual di Indonesia. Sayangnya, mereka justru kerap menjadi pihak yang paling disalahkan dan mengalami banyak perundungan. Contohnya terjadi pada Laras, narasumber ketiga dalam buku Memori Tubuh Kami.

Laras dipaksa oleh pacarnya berhubungan seksual dan sering diancam saat menolaknya. Ketika hamil, Laras yang masih SMA dipaksa pindah sekolah oleh gurunya. Masalahnya, pindah sekolah tidak membuat hidup Laras lebih baik. Di sekolahnya yang baru, Laras justru mengalami perundungan.

Selain Laras, ada juga Sukma, perempuan muda yang terpaksa menikah karena KTD. Pernikahan di bawah umur membuat Sukma mengalami KDRT. Sukma sering dipukuli suaminya hingga tubuhnya penuh luka dan lebam di sana-sini.

Lantaran sudah tidak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, Sukma meminta bercerai dengan suaminya. Namun, proses perceraian yang diajukan Sukma malah tertahan di balai desa. Petugas menyampaikan perempuan dilarang minta cerai (hal. 54).

Kesedihan lain diceritakan oleh Melati, korban pemerkosaan hingga hamil. Melati yang masih berusaha 12 tahun seharusnya memiliki akses aborsi aman sesuai UU Kesehatan. Untuk bisa melakukan prosedur aborsi, orang tua Melati harus mendapatkan persetujuan dari Polres bahwa Melati adalah korban pemerkosaan. Namun, Polres justru menolak dengan alasan tidak ada pengalaman dengan kasus seperti itu (hal. 68).

Laras, Sukma, dan Melati adalah contoh di mana korban kekerasan seksual justru mengalami persekusi dan dipersulit langkahnya ketika ingin memilih apa yang terbaik untuk tubuhnya sendiri.

Meskipun mengangkat isu yang serius terkait diskriminasi dan kekerasan seksual, buku Memori Tubuh Kami dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami, tidak menggurui, dan berhasil menghadirkan narasumber yang seimbang. Sebagai seorang jurnalis, Fadiyah Alaidrus tidak hanya menceritakan kisah sedih korban diskriminasi dan eksploitasi seksual pada anak, namun juga melakukan wawancara dengan regulator. Ia menyusun tulisannya berdasarkan hasil pendataan dan informasi dari berbagai pihak yang terkait dengan isu tersebut.

Stigma buruk HIV

Selain mengangkat isu kekerasan seksual, Memori Tubuh Kami juga menceritakan tentang diskriminasi yang dialami oleh penderita HIV dan LGBTQIA+.

Di Indonesia, informasi dan penanganan HIV sering kali hanya menyasar kelompok tertentu, terutama pekerja seks. Padahal data di lapangan menunjukkan kalau IRT adalah golongan yang paling banyak tertular HIV, jumlahnya lebih tinggi dari PSK (hal. 88). Para IRT umumnya tertular HIV dari suaminya.

Sekali lagi, ketidaktahuan dan minimnya pengetahuan tentang HIV pada IRT membuat mereka melahirkan anak dengan positif HIV. Pada akhirnya, anak-anak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka harus menerima takdir positif HIV sejak lahir.

Banyaknya informasi keliru tentang HIV juga membuat pengidap HIV dikucilkan dari lingkungan. Mereka mengalami diskriminasi di masyarakat. Bahkan ada ibu dan anak positif HIV yang nyaris dibakar hidup-hidup. Stigma buruk yang dilekatkan pada pengidap HIV tak jarang membuat mereka memutuskan untuk melakukan pengobatan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi.

Masalah tersebut menjadi lebih rumit saat IRT positif HIV harus menjelaskan kepada anaknya yang masih kecil mengapa anak tersebut harus minum pil antiretroviral (ARV) setiap hari. ARV adalah obat yang berfungsi untuk menurunkan jumlah virus hingga tak terdeteksi.

Diskriminasi LGBTQIA+ dan terapi konversi yang menyiksa

Pada bab berikutnya, dalam Memori Tubuh Kami pembaca akan disuguhi kisah tentang LGBTQIA+. Kaum minoritas yang terus terkena diskriminasi dan dianggap “tidak normal” sehingga harus dinormalkan. Mereka (LGBTQ) dipaksa sembuh dengan metode terapi konversi yang justu menyiksa alih-alih “menyembuhkan”.

Carolyn, salah satu narasumber yang berhasil diwawancarai Fadiyah Alaidrus bercerita saat masih berumur 13 tahun, dia pernah diajak orang tuanya untuk melakukan terapi konversi. Metode yang digunakan adalah rukiah. Orang tua Carolyn meyakini jika dalam tubuhnya ada setan perempuan sehingga ekspresi gendernya cenderung feminin (hal. 96).

Tidak hanya Carolyn, ada narasumber lain di buku ini yang menceritakan kisah serupa. Mereka dipaksa melakukan terapi konversi padahal mereka tidak pernah menginginkannya. Mereka menjadi kelompok yang mengalami perundungan dan kekurangan tempat aman. Terapi konversi yang dipaksakan pada anak-anak justru menimbulkan trauma di usia dewasa.

Buku Memori Tubuh Kami setebal 166 ini kemudian ditutup dengan cerita singkat dari Fadiyah Alaidrus tentang alasan ketertarikannya mengangkat isu HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi). Tidak lupa, Fadiyah juga melampirkan halaman khusus yang berisi kontak layanan pendampingan atau konsultasi yang bisa dihubungi ketika ada permasalahan terkait HKSR.

Memori Tubuh Kami adalah bacaan wajib bagi siapa pun yang tertarik dengan isu HKSR

Buku yang habis dibaca sekali duduk ini memberikan saya banyak pelajaran. Terutama tentang pentingnya pendidikan seksual pada anak-anak. Sebab, ketidaktahuan akan mengantarkan pada lebih banyak keputusan buruk.

Memori Tubuh Kami juga penting untuk dibaca oleh siapa saja yang tertarik dengan isu HKSR, termasuk mereka yang menjadi regulator dan penentu kebijakan. Sebab, payung hukum mengenai kekerasan seksual dan diskriminasi gender di negara kita masih jauh dari kata ideal. Bahkan, dalam banyak kasus yang dikisahkan di buku ini, korban kekerasan seksual sendirilah yang berjuang menuntut hak-haknya lantaran negara abai terhadap nasib mereka.

Buku tipis ini juga bisa digunakan sebagai teman bagi korban kekerasan seksual dan diskriminasi gender di Indonesia. Setidaknya dengan membaca buku ini, para korban tahu kalau mereka tidak berjuang sendirian.

Penulis: Tiara Uci
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Inilah 3 Suluk Agar Anda Terhindar dari Sikap Diskriminatif.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Skor Review 5/5

Memori Tubuh Kami

4.5 SKOR

Buku ini mengisahkan anak-anak yang pada satu babak hidup menghadapi persoalan seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Kelebihan

  • Bacaan wajib buat kalian yang tertarik dengan isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)

Detail Review

  • Cetakan
  • Layout
  • Cover

Memori Tubuh Kami di Marketplace

Kami mengumpulkan informasi dari berbagai marketplace

Harga terbaik

Rp.70400
Exit mobile version