“Bisa dibayangkan enggak kalau misalkan masyarakat itu enggak mau bayar pajak?”
Pertanyaan itu datang dari dr. Tirta merespon berbagai celetukan pejabat, terutama pernyataan Hashim Djojohadikusumo mengenai potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi yang belum tercatat. Jadi dalam forum Kadin, Hasim mencontohkan tukang cukur yang datang ke apartemennya dan tukang pijat langganan istrinya. Karena pembayaran dilakukan tanpa kuitansi, menurutnya PPN 11 persen pun tidak dipungut.
Ditambah lagi sebelumnya dia juga melempar pernyataan soal pajak transaksi digital yang mulai diberlakukan pada 9 November mendatang. Meski belakangan, pajak digital itu dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak sebagai pajak yang sebelumnya sudah berlaku dengan sedikit penyempurnaan dalam implementasinya.
Tentu pernyataan tersebut memicu perdebatan. Yah kapan sih omongan pejabat di negeri ini nggak memicu perdebatan? Sebab, dari banyaknya transaksi ekonomi, si Bapak-bapak konglomerat ini justru memilih tukang cukur, tukang pijat, dan pemilik warteg sebagai contoh profesi tak tersentuh pajak sehingga rasio penerimaan pajak negara rendah.
Mereka yang harusnya masuk kategori kelompok rentan dan berhak menerima fasilitas dari pajak justru jadi sasaran pajak itu sendiri. No offense, tapi aneh beliau ini.
Terlebih yang perlu dipahami, transaksi tanpa kuitansi juga belum tentu berarti ada pajak yang dihindari. Jadi berdasarkan ketentuan perpajakan, pengusaha dengan omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar per tahun umumnya memang tidak wajib memungut PPN, kecuali pengusaha tersebut memilih menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pertanyaannya, tukang cukur, tukang pijit, dan warteg yang Hashim sampaikan ini omzetnya sampai Rp4,8 miliar per tahun atau tidak?
Namun, saya tidak ingin mengulas lebih jauh soal pernyataan Hashim. Fokus saya adalah soal kalimat dari dr. Tirta. Bagaimana jika seluruh masyarakat, perusahaan, dan wajib pajak lainnya kompak untuk tidak lagi membayar pajak?
Apa yang akan terjadi?
Negara tanpa pajak, siapa yang pertama kelimpungan?
Sebagai gambaran bagaimana posisi pajak di negara kita, dalam APBN 2026 pemerintah menargetkan penerimaan di sektor pajak sebesar Rp2.693,7 triliun dari total pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Nominal itu sekitar 85,4 persen dari keseluruhan total pendapatan negara. Jadi bisa dibilang, negara ini memang tumbuh dari pajak.
Bayangkan kalau sumber pendapatan itu tiba-tiba hilang. Sementara anggaran belanja negaranya mencapai Rp3.842,7 triliun. Defisit yang awalnya ditargetkan maksimal Rp689,1 triliun, otomatis akan jadi makin besar. Bisa jadi bertambah 2-3 kali lipat.
Ketika pajak benar-benar tidak dibayarkan, negara memang tidak otomatis langsung bangkrut keesokan harinya. Masih ada kas, penerimaan bukan pajak (bagi hasil dan dividen misalnya), dan bahkan berutang. Tetap sampai kapan itu bertahan? Saat kondisi seperti itu berlangsung lama, pemerintah akan berada pada persimpangan soal belanja negara, yaitu apakah dipertahankan, dipangkas, atau ditunda?
Misalnya program yang berkaitan dengan subsidi, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik akan sangat terdampak.
Lalu pertanyaan yang menurut saya paling pelik kalau situasi itu benar terjadi adalah siapa yang paling sengsara?
Pejabat yang gaji, tunjangan, perjalanan dinas, dan fasilitasnya dibiayai negara? Atau masyarakat yang butuh fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, subsidi, jalan, dan bantuan sosial?
Saya bisa sebut keduanya sama-sama sengsara. Tapi dampaknya tidak terbagi secara merata. Sebab begini, gaji pejabat mungkin tetap bisa dibayarkan apalagi kalau jadi prioritas dalam pos belanja pegawai. Para pejabat ini juga tentu punya kapasitas keuangan yang siap karena selama ini punya pendapatan yang tinggi.
Nah kesengsaraan yang dialami masyarakat akan lebih cepat terasa ketika prioritas itu otomatis berpengaruh terhadap belanja negara yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat menderita duluan
Bayangkan bagaimana keluarga berpenghasilan rendah yang kehilangan bantuan sosial? Atau kelas menengah rentan yang tidak bisa menjangkau lagi subsidi bahan bakar karena dicabut untuk prioritas anggaran lainnya. Bagaimana dengan pasien BPJS yang butuh layanan kesehatan cepat tapi tertunda bahkan terhenti karena anggarannya tidak ada? Lah saat pajak tetap dibayarkan saja masih ada tunggakan, apalagi pajak di-stop?
Bagaimana dengan dana untuk fasilitas pendidikan? Tentu yang saya maksud di sini bukan MBG yah!
Masyarakat yang statusnya kelas menengah atas mungkin mampu menikmati layanan swasta. Namun, bagaimana dengan masyarakat miskin dan menengah rentan yang bergantung terhadap fasilitas negara yang sumbernya dari pajak?
Dalam skenario seperti itu, harus diakui bahwa yang justru berpotensi mengalami kesengsaraan lebih dulu adalah masyarakat.
Yang kena pejabat juga
Akibatnya, bisa menjalar pada ketidakstabilan sebuah negara karena kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi. Secara makro, tentu berakibat pada terganggunya stabilitas ekonomi, mulai dari inflasi yang meningkat, arus modal keluar, jatuhnya mata uang, dan kondisi tidak ideal lainnya.
Pada akhirnya, efek kesengsaraannya memang akan menyentuh pejabat juga. Kalau kondisi makin memburuk, maka fasilitas insentif yang mereka dapatkan akan ikut dipangkas, bahkan ya mau tidak mau dihilangkan. Lah enak aja mereka tetap menerima gaji padahal mereka sendiri tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mencari solusi dan memitigasi krisis.
Ketika ekonomi memburuk, pelayanan publik berhenti, dan kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi dalam jangka panjang, maka ketidakpuasan terhadap pemerintah pun meningkat. Efeknya adalah demonstrasi, tuntutan pertanggungjawaban, hingga tekanan politik yang berujung pada pergantian rezim.
Pertanyaannya, apakah pejabat siap untuk itu? Mau menurunkan aparat untuk menghalau amarah masyarakat? Yakin negara masih bisa membiayai seluruh aparatnya ketika pajaknya saja seret dalam waktu lama?
Di sini yang ingin saya tekankan adalah, pemerintah harusnya paham bahwa pajak bukan sekadar target penerimaan. Ada kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi ketika pajak itu diterima.
Penolakan pajak pernah terjadi di Inggris
Sebagai gambaran soal penolakan pajak secara masal, saya coba kasih contoh negara yang pernah mengalaminya. Pada 1990, inggris pernah menghadapi gelombang penolakan terhadap poll tax, yakni pungutan lokal yang dianggap tidak adil karena besarannya tidak sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pada tahun pertama pelaksanaannya, sekitar £1,2 miliar tagihan pajak tidak terbayar. Gelombang protes pun bermunculan dan menjadi tekanan politik pada rezim saat itu. Kebijakan itu kemudian digantikan dengan Council Tax pada 1993.
Di sini saya ingin bilang bahwa masyarakat, terutama kelas menengah, bisa-bisa saja menolak membayar pajak. Tapi masyarakat pun paham efek dominonya terlalu besar secara horizontal. Sebab konsekuensi terberatnya justru dirasakan oleh masyarakat rentan dan miskin.
Tapi di sisi lain, mengapa masyarakat yang sudah membayar pajak harus terus mengeluhkan kebutuhan dasar soal jalan, pendidikan, kesehatan, transportasi publik, dan aspek lainnya? Masyarakat tentu berhak mempertanyakan kualitas dan pemerataan pelayanan yang dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan, bukan?
Gaji kalian dari keringat kami
Begitu pula mengenai pejabat publik. Gaji dan fasilitas mereka berasal dari anggaran yang sebagian besar ditopang kontribusi masyarakat. Oleh karena itu, harusnya wajar ketika masyarakat mulai geram dengan tingkah mereka yang selalu merasa paling benar.
Analogi paling frontal adalah, kalian itu babu kami. Gaji kalian itu berasal dari keringat kami. Lah kok ketika diingatkan soal kebijakan yang aneh, belanja yang tidak tepat sasaran, atau pelayanan yang mengecewakan, malah dituduh sebagai antek aseng lah, ini lah, itu lah. Mestinya didengarkan dan mengevaluasi diri dong!!
Membayar pajak memang merupakan kewajiban masyarakat. Namun mempertanyakan sekaligus mengkritik bagaimana pengelolaannya adalah hak yang melekat pada setiap warga negara. Karena itu, pemerintah jangan berlagak seperti preman yang gencar menagih pajak kepada masyarakat, tapi justru mengabaikan bagaimana uang itu digunakan dan dikelola dengan baik.
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Makin Malas Bayar Pajak Bukan Semata Membangkang tapi Akumulasi Kekecewaan, Pemerintah Bisanya Nagih Doang dan artikel menarik lainnya di Terminal Mojok