Kita selalu ditagih kalau bayar listrik (agak) telat, tapi kalau mati listrik, PLN cuci tangan
Para bijak pernah berpesan, lakukanlah kegiatan yang bermanfaat meskipun pada waktu luang. Oleh karena petuah bijak itulah saya menulis unek-unek ini di waktu yang agak luang. Kebetulan saat artikel ini ditulis, saya sedang berdiam diri sembari menikmati cahaya yang temaram dari sebuah lentera elektrik berdaya 5 Volt. Mungkin istilah “waktu luang” kurang tepat saya terapkan. Terpaksa punya waktu luang saya kira jauh lebih masuk akal.
Laptop mati, dan daya handphone sudah tinggal di penghujung hidupnya, pun tetap saya paksakan untuk menulis. Ada pekerjaan yang terpaksa berhenti begitu saja, dan oleh karena itulah saya terpaksa punya waktu luang. Kejadian ini juga sudah berulang lebih dari tiga kali dalam seminggu, dan itu yang bikin agak nyesek.
Kerugian saya mungkin tak terlalu besar, meski rugi tetaplah rugi. Tapi, saya membayangkan kerugian toko dan warung-warung di sekitaran saya. Apalagi kantor-kantor dan tempat usaha yang selalu butuh listrik untuk terus berjalan.
Lalu, apakah PLN mau bertanggung jawab?
Mati listrik itu urusan konsumen, bukan PLN
Biasanya sih, tidak. Itu adalah keniscayaan, mengingat negara ini menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalih yang sering saya dengar adalah, pelanggan hanya ditagih pembayaran sesuai pemakaian daya listrik. Ini logika yang tidak salah, meski menunjukkan sebuah sikap nan mbejujak. Mati listrik artinya tak ada pelanggan yang menggunakan alat elektronik, tak perlu membayar apa pun, dan hal itu dianggap sebagai hal yang adil. Keduanya dianggap tak kehilangan apa-apa.
Waktu adalah uang merupakan hal yang nyata, terutama bagi pekerja dan tempat usaha. Misalnya pabrik dan produksinya yang tak selesai tepat waktu, sering kali memberikan kerugian. Begitu juga tempat makan, toko, kantor, studio musik, hingga orang-orang yang perlu alat elektronik untuk mencari nafkah. Target yang tak terpenuhi, pekerjaan ngaret, hingga banyak yang akhirnya tak bisa melanjutkan pekerjaan dan terpaksa minta perpanjangan deadline sekaligus dipotong bayarannya. Bukankah itu semua juga pantas dianggap sebagai kerugian?
Ini bukan soal tak menggunakan listrik, tak perlu membayar, jadi tak perlu protes. Ini soal pelayanan dan pertanggung jawaban. Banyak yang bergantung pada listrik dan berharap listrik selalu tersedia. Pelayanan publik adalah hal yang utama. Frasa “siapa yang butuh” sudah tak pantas lagi untuk digunakan Mental orde baru macam itu sudah sepantasnya punah dan dimatikan. BUMN bukan raja, pelanggan juga tak minta dijadikan raja, cukup kiranya diberi layanan sebagaimana mestinya.
Kompensasi (seharusnya) adalah kunci
Pelanggan yang mengajukan protes atau kritik juga berhak didengarkan. Perubahan yang nyata ke arah yang lebih baik memang harus dilakukan, dan bisa dimulai dengan mulai mendengarkan. Tentu kita tak mau di masa depan nanti masih saja kita temui pelayanan buruk dan hubungan dengan pelanggan yang tak pernah akur.
Ganti rugi atau kompensasi karena mati listrik, saya kira adalah salah satu perubahan yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Semoga mati listriknya juga tak sering-sering, apalagi bisa menambah pembangkit listrik nonfosil, dan kalau mau memindah tiang listrik biayanya gratis. Tentu akan sangat indah jika semua itu bisa terlaksana.
Sayangnya budaya “siapa yang butuh” macam itu sudah dianggap sebagai keseharian dan rajin dimaklumi. Kalau boleh usul, biar lebih keren dan awet, ada baiknya kelakuan BUMN macam ini dimasukkan dalam peninggalan kebudayaan nonbenda yang wajib dilestarikan. Nah, dengan begitu dijamin tak akan ada yang protes, takut dianggap menistakan warisan leluhur.
Penulis: Bayu Kharisma Putra
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Tersengat Listrik PLN
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.