Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Masyarakat Harap Bijak Bermedsos, Waspada Terjerat UU ITE

Hanum Titian oleh Hanum Titian
14 Oktober 2019
A A
bijak bermedsos

bijak bermedsos

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus provokasi dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik kembali terjadi. Salah satu kasus terhangat menimpa istri Perwira TNI AD di Kendari, Sulawesi Tenggara yang diperkarakan karena cuitannya tentang Menko Polhukam Wiranto dianggap bernada negatif. Berkaca pada kasus ini, masyarakat diharapkan bijak menggunakan medsos.

Pengaruh medis sosial (Medsos) ini tak hanya berada di kalangan milenial saja. Nyatanya siapapun biaa menikmatinya dengan mudah. Mulai dari yang muda hingga yang tua, mau dari yang orang dewasa sampai yang memiliki jabatan. Namun, agaknya penggunaan medsos ini telah menyimpang dari fungsinya. Mengingat, laman ini tak lagi digunakan sebagai media untuk bertegur sapa, diskusi serta berkomunikasi dengan siapapun, dimanapun. Termasuk teman, sanak famili juga orang-orang yang memiliki kepentingan dengan orang lainnya.

Berpindah dari tanya kabar, kini fungsi medsos malah menjadi ajang pamer juga beradu argumen. Padahal kenyataanya, kita tak tahu siapa yang menjadi lawan bicara kita, bukan? Jika sudah begini, dinding-dinding media sosial akan penuh dengan konten negatif yang sangat mengganggu. Berangkat dari adu argumen, kalimat bernada negatif banyak menyeret penggunanya ke ranah hukum, bahkan, tak pandang bulu. Termasuk pejabat, elit politik juga aparat keamanan.

Seperti yang tengah viral baru-baru ini, ialah kalimat “nyinyir” dari seorang istri TNI berpangkat Dandim di wilayah Kendari. Yang kabarnya menuliskan kata-kata sindiran di laman sosial pribadi miliknya. Hal tersebut turut diaminkan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, yakni Mayjen Surawahadi.

Berkenaan dengan hal ini, dirinya mengimbau kepada prajurit serta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan media sosial. Menurut berita, Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserahterimakan dari yang semula di jabat oleh Kol Kavaleri Hendi Suhendi. Kemudian dialihkan kepada Kol Infanteri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Pergantian jabatan ini memang terkesan tiba-tiba, menyusul keputusan hukuman yang berasal dari Jenderal Andika Perkasa selaku Kepala  Staf Angkatan Darat (KSAD). Yang mama telah memberhentikan Hendi Suhendi. Ia diberhentikan akibat unggahan sang istri berinisial IPDN, terkait insiden penusukan Menko Polhukam, Wiranto beberapa hari lalu di Pandeglang, Banten.

Pemindahjabatan ini patut menjadi pelajaran bagi prajurit beserta sang istri. Karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Keputusan ini telah final, seperti yang diungkapkan oleh Danrem bernama Yustinus. Kabarnya, selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga dijatuhi sanksi militer yakni penahanan ringan selama 2 minggu (14 hari).

Sementara, istri Kol Hendi Suhendi harus berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar aturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 berkenaan dengan Informasi serta Transaksi Elektronik.

Baca Juga:

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

Semenjak pemberlakuan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008, tercatat banyak kasus pelanggaran UU ITE yang bermunculan di Indonesia. Hukum ini juga tak pandang bulu, karena akan menyeret siapapun pelaku pelanggaran terhadap UU ITE tersebut, termasuk berita Dandim TNI beserta istrinya tersebut

Pendapat bijak bermedsos serupa turut diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik yakni Selamatta Sembiring. Ia menyarankan bagi siapa saja, khususnya generasi muda agar tidak mudah terprovokasi akan berita yang beredar. Terlebih di era post truth, yang merupakan  pascakebenaran seperti ini, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Ia juga berpesan jika pengguna medsos ini dengan istilah kekinian “baper” atau terbawa perasaan. Termasuk jangan mudah tersulut emosi, mengingat ketikan jari kita di media sosial bisa menjadi bumerang yang membahayakan. Menurutnya, internet ini layaknya pisau dengan mata dua. Di satu sisi bisa mengeratkan persatuan, namun sisi lainya bisa saja memecah kesatuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Tantangan bermedia sosial seperti penyebaran hoaks, penipuan, adikalisme pornografi, bullying, pelanggaran HKI, SARA prostitusi, serta ujaran kebencian merupakan ancaman dari internet ini. Sehingga penggunaannya harus didasari sikap yang bijaksana. Apalagi di era internet ini peranan  media sosial menjadi semakin krusial, sebab hampir semua orang mempunyai gawai atau gadget sebagai alat komunikasi.

Oleh karena itu, diimbau agar seluruh masyarakat agar tidak langsung me-share segala informasi yang diterima di gadget tersebut. Jangan hanya karena berniat ingin seru-seruan atau lucu-lucuan, malah akan menyeret penggunanya terbelit masalah hukum. Selain itu menjadi lebih cerdas dalam menggunakan medsos ini juga dirasa penting. Yakni, sebelum memberikan komentar suatu berita ada baiknya kita baca, tanyakan, serta cek juga pastikan kebenarannya. Sehingga akan terhindar dari hal-hal berujung hukum yang merugikan diri sendiri. (*)

BACA JUGA Percuma Instagram Berinovasi, Nggak Ngaruh Tuh Sama Kecemasan Saya atau tulisan Hanum Titian lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 14 Oktober 2019 oleh

Tags: bijak bermedsosdandimistri perwiraUU ITE
Hanum Titian

Hanum Titian

ArtikelTerkait

Pegawai Alfamart vs Pengutil Cokelat- Orang Kecil vs Kleptomania (Unsplash.com)

Pegawai Alfamart vs Pengutil Cokelat: Orang Kecil vs Kleptomania

15 Agustus 2022
meme polisi kaesang pangarep power abuse polisi mojok

Meme Polisi Kaesang Pangarep dan Nuansa Abuse of Power ala Orde Baru

4 Juli 2021
Membaca Watak UU ITE Menurut Tinjauan Zodiak terminal mojok

Membaca Watak UU ITE Menurut Tinjauan Zodiak

8 November 2021
UU ITE Harus Segera Dinobatkan Sebagai UU Paling Nggak Jelas Fungsinya MOJOK.CO

UU ITE Harus Segera Dinobatkan Sebagai UU Paling Nggak Jelas Fungsinya

13 Agustus 2020
Sumber gambar Pixabay

Pelaku Pelecehan Seksual dan para Petinju Andal

9 September 2021
Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

6 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

8 Aturan Tak Tertulis Tinggal Surabaya (Unsplash)

8 Aturan Tak Tertulis di Surabaya yang Wajib Kalian Tahu Sebelum Datang ke Sana

1 Desember 2025
Pengajar Curhat Oversharing ke Murid Itu Bikin Muak (Unsplash)

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

30 November 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

2 Desember 2025
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Ketika Malang Sudah Menghadirkan TransJatim, Karawang Masih Santai-santai Saja, padahal Transum Adalah Hak Warga!

29 November 2025
5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.